Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Perda Data Desa Presisi: Langkah Strategis Pohuwato Tinggalkan Kebijakan Berbasis Asumsi

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Senin, 22 Des 2025
  • visibility 203
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – DPRD Kabupaten Pohuwato bersama Pemerintah Daerah secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kabupaten Pohuwato. Perda ini diproyeksikan menjadi fondasi baru tata kelola pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, terukur, dan terintegrasi hingga level desa dan kelurahan.

Abdullah K. Diko, inisiator Ranperda sekaligus Sekretaris Panitia Khusus (Pansus), menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat sejak tahap perumusan hingga pengesahan.

“Perda ini telah melalui proses panjang dan berjenjang, mulai dari pembahasan internal, pelibatan para pihak di tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa, pelaksanaan uji publik, konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo, hingga harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum Gorontalo. Terima kasih kepada Pansus, DPRD, Pemerintah Daerah, dan seluruh pihak atas komitmen bersama menghadirkan kebijakan yang berbasis data,” ujar Diko.

Sejalan dengan judulnya, lahirnya Perda ini berangkat dari gagasan evidence-based governance dengan pendekatan kebijakan yang menempatkan data sebagai dasar utama pengambilan keputusan. Inspirasi tersebut diperoleh Diko saat mengikuti program Local Legislators Fellowship yang diselenggarakan oleh Think Policy pada 2024 di Jakarta. Program ini memperkaya perspektif tentang pentingnya pemerintahan berbasis data presisi yang didukung sistem digital, terintegrasi lintas sektor, dan dapat dipertanggungjawabkan secara kebijakan maupun administratif.

Paparan narasumber nasional serta contoh praktik baik dari sejumlah daerah yang telah menerapkan pemerintahan berbasis data presisi memperkuat keyakinan bahwa pembenahan tata kelola data merupakan prasyarat bagi pembangunan yang adil, efektif, dan berkelanjutan.

Berbekal pengalaman tersebut, Diko membawa gagasan ini ke internal DPRD Pohuwato. Pembahasan bersama Bapemperda DPRD Pohuwato mendapatkan dukungan lintas fraksi, hingga Ranperda ini dibahas secara resmi dan diselesaikan melalui proses kolaboratif.

Perda ini menetapkan Data Desa dan Kelurahan Presisi sebagai basis data utama untuk:

  1. Perencanaan pembangunan di tingkat desa/kelurahan dan daerah;
  2. Pengambilan keputusan berbasis data oleh pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, dan pemangku kepentingan;
  3. Penyelarasan kebijakan pembangunan dari desa/kelurahan hingga provinsi dan nasional (satu data indonesia); serta
  4. Pengawasan dan evaluasi program pembangunan.

Arah kebijakan ini juga ditujukan untuk memperkuat perencanaan pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam implementasinya, pendataan dilakukan secara berjenjang, terstandar, serta partisipatif dan berbasis digital. Ruang lingkup data mencakup kependudukan, sosial ekonomi, potensi wilayah, potensi bencana, kondisi lingkungan hidup, serta infrastruktur dan pelayanan publik. Perda ini sekaligus mengatur pembagian peran yang jelas antara Pemerintah Daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat, termasuk prinsip keamanan dan keterpaduan data.

Tahap selanjutnya, DPRD menyerahkan penguatan implementasi kepada Pemerintah Daerah melalui penyusunan peraturan pelaksana teknis, percepatan pendataan dan analisis, serta pengembangan platform digital untuk menghimpun, mengintegrasikan, dan mempublikasikan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diko menegaskan bahwa Perda ini bukan sekadar regulasi administratif, melainkan instrumen perubahan dalam tata kelola pembangunan daerah.

“Ketika data menjadi pijakan utama, kebijakan tidak lagi berbasis asumsi, tetapi berbasis fakta. Dari desa dan kelurahan, kita bangun pemerintahan yang presisi, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarawih Tanpa Manipulasi

    Tarawih Tanpa Manipulasi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu menghadirkan fenomena tahunan yang menarik untuk diamati dengan kacamata akuntansi: masjid penuh, saf rapat, parkir meluber, dan sandal kadang tertukar sebuah metafora kecil tentang risiko pengendalian internal. Namun yang paling menarik adalah tarawih: ibadah malam yang khusyuk, sekaligus ladang potensial “manipulasi spiritual”. Dalam dunia akuntansi, manipulasi bisa terjadi ketika laporan keuangan disusun bukan […]

  • Dianggap Lalai Atasi Pencemaran Sungai, IMCI Layangkan Peringatan Darurat ke Bupati dan DLH Kabupaten Cirebon

    Dianggap Lalai Atasi Pencemaran Sungai, IMCI Layangkan Peringatan Darurat ke Bupati dan DLH Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag. dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), atas kegagalan bertahun-tahun dalam mengatasi pencemaran limbah industri batu alam di aliran sungai yang berhulu di Dukupuntang dan dikenal luas sebagai Sungai Jamblang. Sekretaris Umum IMCI, Barri Niko, menegaskan bahwa pencemaran […]

  • WALHI Tolak Perpanjangan MoU Pemerintah–Freeport, Dinilai Perpanjang Krisis Ekologis di Papua

    WALHI Tolak Perpanjangan MoU Pemerintah–Freeport, Dinilai Perpanjang Krisis Ekologis di Papua

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc terkait kelanjutan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga seumur cadangan tembaga dan emas di Papua sebagai kebijakan yang berpotensi melanjutkan krisis ekologis dan kemanusiaan di Tanah Papua. Penilaian tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even […]

  • Bagaimana jika Ramadan Bukan Bulan yang Paling Istimewa?

    Bagaimana jika Ramadan Bukan Bulan yang Paling Istimewa?

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Adagium bahwa Ramadan sebagai bulan yang paling agung dalam Islam merupakan klaim yang diyakini mayoritas umat Islam dunia, tak terkecuali di Indonesia. Diyakini sebagai bulan paling agung lantaran Ramadan adalah bulan wajib untuk berpuasa selama sebulan; diturunkannya Al-Quran (Syahr Ramadan); namanya diabadikan di dalam al-Quran (Qs. 2: 185); bahkan pada bulan ini ada peristiwa Laylahal-Qadr (Qs. 30: 97) yang […]

  • Kemarahan di Paruh Ramadan

    Kemarahan di Paruh Ramadan

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jokowi dikenal sebagai presiden yang tanpa malu-malu melakukan manuver pengerahan polisi dalam pemenangan Pilpres 2024. Publik pun dengan sinis dan sarkas menyebut ada fenomena “NKRI” alias  “negara kepolisian republik indonesia”. Bahkan mengolok kepolisian sebagai “partai cokelat” alias parcok yang memenangkan wapres fufufafa dan dinasti Jokowi. Kini Prabowo mendorong fungsi baru bagi TNI dalam kehidupan sosial […]

  • Rakorev Pemkot Gorontalo, Adhan Dambea: Lurah Diprioritaskan dari IPDN

    Rakorev Pemkot Gorontalo, Adhan Dambea: Lurah Diprioritaskan dari IPDN

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo kembali menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Selasa (13/1/2026), bertempat di Bandhayo Lo Yiladia (BLY). Rakorev tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, didampingi Wakil Wali Kota Indra Gobel dan Sekretaris Daerah Ismail Madjid, serta dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan […]

expand_less