Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Perda Data Desa Presisi: Langkah Strategis Pohuwato Tinggalkan Kebijakan Berbasis Asumsi

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Senin, 22 Des 2025
  • visibility 337
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – DPRD Kabupaten Pohuwato bersama Pemerintah Daerah secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kabupaten Pohuwato. Perda ini diproyeksikan menjadi fondasi baru tata kelola pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, terukur, dan terintegrasi hingga level desa dan kelurahan.

Abdullah K. Diko, inisiator Ranperda sekaligus Sekretaris Panitia Khusus (Pansus), menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat sejak tahap perumusan hingga pengesahan.

“Perda ini telah melalui proses panjang dan berjenjang, mulai dari pembahasan internal, pelibatan para pihak di tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa, pelaksanaan uji publik, konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo, hingga harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum Gorontalo. Terima kasih kepada Pansus, DPRD, Pemerintah Daerah, dan seluruh pihak atas komitmen bersama menghadirkan kebijakan yang berbasis data,” ujar Diko.

Sejalan dengan judulnya, lahirnya Perda ini berangkat dari gagasan evidence-based governance dengan pendekatan kebijakan yang menempatkan data sebagai dasar utama pengambilan keputusan. Inspirasi tersebut diperoleh Diko saat mengikuti program Local Legislators Fellowship yang diselenggarakan oleh Think Policy pada 2024 di Jakarta. Program ini memperkaya perspektif tentang pentingnya pemerintahan berbasis data presisi yang didukung sistem digital, terintegrasi lintas sektor, dan dapat dipertanggungjawabkan secara kebijakan maupun administratif.

Paparan narasumber nasional serta contoh praktik baik dari sejumlah daerah yang telah menerapkan pemerintahan berbasis data presisi memperkuat keyakinan bahwa pembenahan tata kelola data merupakan prasyarat bagi pembangunan yang adil, efektif, dan berkelanjutan.

Berbekal pengalaman tersebut, Diko membawa gagasan ini ke internal DPRD Pohuwato. Pembahasan bersama Bapemperda DPRD Pohuwato mendapatkan dukungan lintas fraksi, hingga Ranperda ini dibahas secara resmi dan diselesaikan melalui proses kolaboratif.

Perda ini menetapkan Data Desa dan Kelurahan Presisi sebagai basis data utama untuk:

  1. Perencanaan pembangunan di tingkat desa/kelurahan dan daerah;
  2. Pengambilan keputusan berbasis data oleh pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, dan pemangku kepentingan;
  3. Penyelarasan kebijakan pembangunan dari desa/kelurahan hingga provinsi dan nasional (satu data indonesia); serta
  4. Pengawasan dan evaluasi program pembangunan.

Arah kebijakan ini juga ditujukan untuk memperkuat perencanaan pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam implementasinya, pendataan dilakukan secara berjenjang, terstandar, serta partisipatif dan berbasis digital. Ruang lingkup data mencakup kependudukan, sosial ekonomi, potensi wilayah, potensi bencana, kondisi lingkungan hidup, serta infrastruktur dan pelayanan publik. Perda ini sekaligus mengatur pembagian peran yang jelas antara Pemerintah Daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat, termasuk prinsip keamanan dan keterpaduan data.

Tahap selanjutnya, DPRD menyerahkan penguatan implementasi kepada Pemerintah Daerah melalui penyusunan peraturan pelaksana teknis, percepatan pendataan dan analisis, serta pengembangan platform digital untuk menghimpun, mengintegrasikan, dan mempublikasikan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diko menegaskan bahwa Perda ini bukan sekadar regulasi administratif, melainkan instrumen perubahan dalam tata kelola pembangunan daerah.

“Ketika data menjadi pijakan utama, kebijakan tidak lagi berbasis asumsi, tetapi berbasis fakta. Dari desa dan kelurahan, kita bangun pemerintahan yang presisi, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Kebakaran di Sipatana, Pemkot Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban photo_camera 2

    Pasca Kebakaran di Sipatana, Pemkot Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 477
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo bergerak cepat membantu warga yang terdampak musibah kebakaran di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Ahad (15/3/2026). Bantuan tersebut disalurkan melalui sejumlah instansi sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah. Penyaluran bantuan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), serta […]

  • Mobil Diduga Angkut Sapi dalam Kondisi Sudah Dipotong di Bantimurung, Surat yang Disebut Kapolsek Dipertanyakan

    Mobil Diduga Angkut Sapi dalam Kondisi Sudah Dipotong di Bantimurung, Surat yang Disebut Kapolsek Dipertanyakan

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 64
    • 0Komentar

      Nulondalo.com, MAROS — Masyarakat di wilayah hukum Polsek Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dibuat resah menyusul adanya informasi mengenai sebuah mobil yang diduga mengangkut bagian tubuh sapi dalam kondisi sudah dipotong. Informasi tersebut diterima awak media dari masyarakat yang mengaku menemukan kendaraan tersebut dalam keadaan mencurigakan. Saat warga mempertanyakan kepada pengemudi mengenai barang yang […]

  • Ilusi Kesejahteraan di Daerah: Mengapa Dana Transfer Daerah Belum Menyentuh Akar Masalah?

    Ilusi Kesejahteraan di Daerah: Mengapa Dana Transfer Daerah Belum Menyentuh Akar Masalah?

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Thahira Azzahra
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Triliunan rupiah terus dialirkan dari pemerintah pusat ke daerah setiap tahunnya melalui skema Dana Transfer Daerah. Di sisi lain, realitas yang tampak di sekitar kita justru memperlihatkan kondisi jalan yang rusak, fasilitas kesehatan yang kurang terawat, serta angka kemiskinan yang berjalan tanpa banyak perubahan. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana dana tersebut benar-benar dirasakan […]

  • Prodi Magister Pendidikan IPA UNG  Gelar Task Force : Mantapkan Penyusunan Borang Akreditasi

    Prodi Magister Pendidikan IPA UNG Gelar Task Force : Mantapkan Penyusunan Borang Akreditasi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Program Studi Magister Pendidikan IPA Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Pertemuan Task Force untuk persiapan penyusunan borang akreditasi program studi, Jumat (21/11/2025). Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah kriteria visi keilmuan program studi. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Diskusi Gedung Pascasarjana UNG tersebut melibatkan pimpinan pascasarjana, dosen, serta mahasiswa sebagai tim kerja khusus […]

  • Kapolda Gorontalo: Kami Siap Melakukan Pengayoman, Perlindungan, dan Penegakan Hukum

    Kapolda Gorontalo: Kami Siap Melakukan Pengayoman, Perlindungan, dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Polda Gorontalo mengeglar upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara, Selasa (1/7/2025). Upacara yang dipimpin oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail didampingi Ketua TP. PKK Nani Mokodongan bersama jajaran Forkopimda. “Pada hari ini, kami di seluruh penjuru Indonesia menggelar upacara Bhayangkara, mohon doanya agar kami tetap eksis supaya […]

  • Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo

    Kolaborasi Peneliti, Warga Pesisir, dan Pemerintah Pulihkan Terumbu Karang Botutonuo

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kerusakan terumbu karang menjadi ancaman nyata bagi ekosistem laut, Salah satunya di dasar laut yang berada di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Barrier Reef (karang penghalang) yang berada disana sudah menjadi patahan karang mati yang kehilangan fungsinya sebagai rumah bagi ribuan biota laut. Kerusakan ini akibat aktivitas manusia, pencemaran, dan perubahan […]

expand_less