Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Perda Data Desa Presisi: Langkah Strategis Pohuwato Tinggalkan Kebijakan Berbasis Asumsi

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Senin, 22 Des 2025
  • visibility 336
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – DPRD Kabupaten Pohuwato bersama Pemerintah Daerah secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kabupaten Pohuwato. Perda ini diproyeksikan menjadi fondasi baru tata kelola pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, terukur, dan terintegrasi hingga level desa dan kelurahan.

Abdullah K. Diko, inisiator Ranperda sekaligus Sekretaris Panitia Khusus (Pansus), menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat sejak tahap perumusan hingga pengesahan.

“Perda ini telah melalui proses panjang dan berjenjang, mulai dari pembahasan internal, pelibatan para pihak di tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa, pelaksanaan uji publik, konsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo, hingga harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum Gorontalo. Terima kasih kepada Pansus, DPRD, Pemerintah Daerah, dan seluruh pihak atas komitmen bersama menghadirkan kebijakan yang berbasis data,” ujar Diko.

Sejalan dengan judulnya, lahirnya Perda ini berangkat dari gagasan evidence-based governance dengan pendekatan kebijakan yang menempatkan data sebagai dasar utama pengambilan keputusan. Inspirasi tersebut diperoleh Diko saat mengikuti program Local Legislators Fellowship yang diselenggarakan oleh Think Policy pada 2024 di Jakarta. Program ini memperkaya perspektif tentang pentingnya pemerintahan berbasis data presisi yang didukung sistem digital, terintegrasi lintas sektor, dan dapat dipertanggungjawabkan secara kebijakan maupun administratif.

Paparan narasumber nasional serta contoh praktik baik dari sejumlah daerah yang telah menerapkan pemerintahan berbasis data presisi memperkuat keyakinan bahwa pembenahan tata kelola data merupakan prasyarat bagi pembangunan yang adil, efektif, dan berkelanjutan.

Berbekal pengalaman tersebut, Diko membawa gagasan ini ke internal DPRD Pohuwato. Pembahasan bersama Bapemperda DPRD Pohuwato mendapatkan dukungan lintas fraksi, hingga Ranperda ini dibahas secara resmi dan diselesaikan melalui proses kolaboratif.

Perda ini menetapkan Data Desa dan Kelurahan Presisi sebagai basis data utama untuk:

  1. Perencanaan pembangunan di tingkat desa/kelurahan dan daerah;
  2. Pengambilan keputusan berbasis data oleh pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, dan pemangku kepentingan;
  3. Penyelarasan kebijakan pembangunan dari desa/kelurahan hingga provinsi dan nasional (satu data indonesia); serta
  4. Pengawasan dan evaluasi program pembangunan.

Arah kebijakan ini juga ditujukan untuk memperkuat perencanaan pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs).

Dalam implementasinya, pendataan dilakukan secara berjenjang, terstandar, serta partisipatif dan berbasis digital. Ruang lingkup data mencakup kependudukan, sosial ekonomi, potensi wilayah, potensi bencana, kondisi lingkungan hidup, serta infrastruktur dan pelayanan publik. Perda ini sekaligus mengatur pembagian peran yang jelas antara Pemerintah Daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat, termasuk prinsip keamanan dan keterpaduan data.

Tahap selanjutnya, DPRD menyerahkan penguatan implementasi kepada Pemerintah Daerah melalui penyusunan peraturan pelaksana teknis, percepatan pendataan dan analisis, serta pengembangan platform digital untuk menghimpun, mengintegrasikan, dan mempublikasikan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diko menegaskan bahwa Perda ini bukan sekadar regulasi administratif, melainkan instrumen perubahan dalam tata kelola pembangunan daerah.

“Ketika data menjadi pijakan utama, kebijakan tidak lagi berbasis asumsi, tetapi berbasis fakta. Dari desa dan kelurahan, kita bangun pemerintahan yang presisi, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • (Korupsi) Bisnis Paling Rasional

    (Korupsi) Bisnis Paling Rasional

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Di negeri ini, senjata api diawasi ketat. Mau punya pistol saja izinnya panjang, bisa lebih panjang dari antrean sembako. Tapi laporan keuangan? Bebas berkeliaran, rapi, wangi, dan sering dielu-elukan, padahal isinya bisa bikin rakyat miskin seumur hidup. Gus Dur mungkin akan bilang, “Senjata itu membunuh orang. Laporan keuangan bisa membunuh akal sehat.” Korupsi pejabat publik […]

  • Tunis Tidak Pernah Usai

    Tunis Tidak Pernah Usai

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Di sebuah pagi yang bergerak perlahan di jantung Jakarta, Aula Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal tidak sekadar menjadi aula pertemuan. Ia berubah menjadi semacam ruang ingatan—tempat waktu tidak berjalan lurus, melainkan berputar, mempertemukan yang dulu pernah berangkat dengan yang baru saja pulang ke tanah air. Ahad, 12 April 2026, sekitar 80 orang berkumpul di aula […]

  • Menjaga Kemudi di Tengah Ketidakpastian: Optimisme dan Realitas Ketahanan Ekonomi Indonesia

    Menjaga Kemudi di Tengah Ketidakpastian: Optimisme dan Realitas Ketahanan Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Zulia Rahmawati
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Di tengah kondisi ekonomi global yang kian sulit diprediksi, pernyataan Menteri Keuangan mengenai kondisi APBN yang sehat dan kuat membawa angin segar sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh pemangku kepentingan ekonomi. Berita utama Kementerian Keuangan baru-baru ini menegaskan bahwa ,Indonesia memiliki bantalan fiskal yang cukup untuk meredam guncangan eksternal. Namun, di balik optimisme tersebut, terdapat […]

  • DPD II Partai Golkar Maros Gelar Rapat Persiapan Musda XI Menuju Arah Baru Golkar Kabupaten Maros

    DPD II Partai Golkar Maros Gelar Rapat Persiapan Musda XI Menuju Arah Baru Golkar Kabupaten Maros

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Nulondalo.com–Maros– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Maros mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Maros yang direncanakan berlangsung pada 1 November 2026 mendatang. Persiapan tersebut dibahas melalui rapat panitia yang digelar untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Musda berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan mekanisme organisasi Partai […]

  • Sambut Idul Fitri, Kemenag Sulsel Siapkan Program Ramah Pemudik

    Sambut Idul Fitri, Kemenag Sulsel Siapkan Program Ramah Pemudik

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Makassar– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, memaparkan kesiapan program Ramah Pemudik dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi “Ketupat-2026” di Hotel Harper Makassar, Kamis 5 Maret 2026. Rakor tersebut dibuka Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dan dihadiri unsur Forkopimda, Pangdam XIV Hasanuddin, serta pejabat lintas instansi. Dalam […]

  • Fleksibilitas

    Fleksibilitas

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Fleksibilitas semakin sering digunakan dalam sistem kerja terkini, baik di korporasi maupun lembaga pemerintah. Flexibility work arragment (FWA) mulai diterapkan perlahan sebagai sistem kerja. Ia diposisikan sebagai respons atas perubahan digital yang menuntut kecepatan, keterbukaan, dan efisiensi. Pola kerja tidak lagi terikat secara ketat pada ruang dan waktu. Kantor bukan lagi satu-satunya locus kerja, dan jam kerja […]

expand_less