Sebanyak 39 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo
- account_circle Redaksi Nulondalo
- calendar_month Selasa, 23 Des 2025
- visibility 52
- print Cetak

Acara pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Sukril Gobel, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Sebanyak 39 pejabat fungsional dilantik Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (23/12/2025). Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan, promosi kenaikan jenjang, serta perpindahan dari jabatan lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan tiga Keputusan Gubernur Gorontalo, masing-masing Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1327/XII/2025 tentang pengangkatan melalui penyesuaian jabatan, Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1325/XII/2025 tentang pengangkatan melalui promosi kenaikan jenjang, serta Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1326/XII/2025 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain bagi Pegawai Negeri Sipil.
Acara pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Sukril Gobel, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Gusnar Ismail menegaskan bahwa pejabat fungsional memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia meminta para pejabat yang dilantik menjalankan tugas sesuai kompetensi dan bidang keahlian masing-masing.
Gusnar juga menekankan pentingnya penguasaan teori, regulasi, serta sikap responsif terhadap kondisi faktual di masyarakat agar kebijakan publik yang dijalankan dapat tepat sasaran dan mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Gorontalo.
- Penulis: Redaksi Nulondalo

Saat ini belum ada komentar