Breaking News
dark_mode
Trending Tags

KPMI BOGANI sukses menggelar Debat Ilmiah Paguyuban se-Bolaang Mongondow Raya 2025

  • account_circle Rivaldi Bulilingo
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • visibility 180
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com — Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Poigar Bilalang Passi (KPMI BOGANI) sukses menggelar kegiatan  Debat Ilmiah Paguyuban se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) 2025, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Universitas Gorontalo dan diikuti oleh paguyuban-paguyuban Bolaang Mongondow Raya yang berada di Gorontalo.

Kegiatan debat ilmiah ini menjadi ruang akademik dan kultural bagi mahasiswa BMR untuk menyampaikan gagasan, bertukar pikiran, serta memperkuat solidaritas antarpaguyuban. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk melatih kemampuan berpikir kritis dan membangun budaya dialektika di kalangan mahasiswa.

Ketua KPMI BOGANI, Anshar Kolopita, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia, peserta, dewan juri, serta pihak-pihak pendukung yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata sebagai bentuk pelaksanaan tanggung jawab KPMI BOGANI sebagai tuan rumah.

“Debat ilmiah ini merupakan upaya bersama dalam menjaga dan mempererat tali silaturahmi serta persatuan antar paguyuban Bolaang Mongondow Raya di bumi Gorontalo. Nilai-nilai kebersamaan dan budaya yang telah diwariskan oleh para senior dan pendahulu pada masing-masing paguyuban BMR wajib kita jaga eksistensinya,” ujar Anshar.

Debat ilmiah tahun ini mengangkat tema “Penguatan Peran Paguyuban sebagai Pilar dalam Mendorong Pemekaran Bolaang Mongondow Raya. Melalui tema tersebut, KPMI BOGANI berharap kegiatan ini dapat memberikan pengalaman yang bermakna bagi seluruh peserta serta mendorong tumbuhnya budaya diskusi kritis yang berkelanjutan setiap tahunnya.

Lebih lanjut, Anshar menambahkan bahwa peran paguyuban sangat strategis sebagai salah satu faktor penunjang dalam mewujudkan pemekaran Bolaang Mongondow Raya di masa depan. Oleh karena itu, kegiatan debat ilmiah ini diharapkan mampu melahirkan gagasan-gagasan konstruktif demi kemajuan daerah dan persatuan mahasiswa BMR.

  • Penulis: Rivaldi Bulilingo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Instruksi Bupati Maros, Ayah Hadir di Sekolah Dampingi Anak Terima Rapor

    Instruksi Bupati Maros, Ayah Hadir di Sekolah Dampingi Anak Terima Rapor

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 160
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros — Instruksi Bupati Maros melalui Program GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor) mulai diimplementasikan di satuan pendidikan. Di UPTD SDN 66 Kanjitongan, Kabupaten Maros, sejumlah ayah tampak hadir langsung mendampingi anak-anak mereka saat penerimaan laporan hasil belajar (rapor), Sabtu (20/12/2025). Kehadiran para ayah tersebut menjadi bentuk nyata tindak lanjut arahan Pemerintah Kabupaten Maros yang […]

  • Pengawasan KNMP Kalumbatan Kembali Disorot, Kevin Lapendos Desak Pengerjaan Dihentikan Sementara

    Pengawasan KNMP Kalumbatan Kembali Disorot, Kevin Lapendos Desak Pengerjaan Dihentikan Sementara

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Persoalan pengawasan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kalumbatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, kembali menjadi sorotan. Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, mendesak agar pengerjaan proyek tersebut dihentikan sementara sampai aspek pengawasan, keamanan area kerja, dan kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan proyek dapat dievaluasi secara menyeluruh. Desakan tersebut disampaikan Kevin setelah menurut pantauannya, […]

  • Korporasi Langit

    Korporasi Langit

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Ramadhan sering dianggap sebagai bulan spiritual, bulan ibadah, bulan diskon pahala. Namun jika kita meminjam kacamata akuntansi—yang biasanya sibuk menghitung debit, kredit, dan laporan keuangan—Ramadhan sebenarnya menyerupai sebuah perusahaan besar. Bukan perusahaan biasa, melainkan semacam holding company raksasa yang dalam bahasa jenaka bisa kita sebut sebagai “Korporasi Langit.” Dalam korporasi ini, manusia adalah para pemegang […]

  • Ceramah Ramadan di Al Markaz: Kakanwil Sulsel Tekankan Akhlak Bertetangga

    Ceramah Ramadan di Al Markaz: Kakanwil Sulsel Tekankan Akhlak Bertetangga

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Nulondalo-Makassar. Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Rabu 4 Maret 2026 atau 15 Ramadhan 1447 H, masjid Al Markaz Al Islami Makassar kembali dipadati ribuan jamaah Tarawih. Malam itu terasa istimewa, sebab Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel, H. Ali Yafid, didaulat menyampaikan tauziah bertema “Akhlak Bertetangga” sebuah pesan sederhana namun menjadi fondasi kerukunan hidup […]

  • Kota Gorontalo Hidupkan Takbir Keliling untuk Perkuat Toleransi Antarwarga

    Kota Gorontalo Hidupkan Takbir Keliling untuk Perkuat Toleransi Antarwarga

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo berencana menghidupkan kembali tradisi takbir keliling pada malam Idulfitri mendatang. Kegiatan yang sempat lama vakum itu akan digelar kembali sebagai upaya memperkuat kebersamaan sekaligus menjaga semangat toleransi di tengah masyarakat yang beragam. Wali Kota Adhan Dambea menegaskan bahwa dirinya memimpin seluruh masyarakat Kota Gorontalo tanpa memandang latar belakang agama maupun […]

  • Pasal Penghasutan KUHP Digugat ke MK, Pemohon Nilai Ancam Kebebasan Berpendapat

    Pasal Penghasutan KUHP Digugat ke MK, Pemohon Nilai Ancam Kebebasan Berpendapat

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dua warga negara, Matluk dan Chambali Safaludin, mengajukan uji materiil terhadap Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut diperiksa dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 202/PUU-XXIV/2026 yang digelar pada Kamis (18/6/2026). Sidang yang dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, membahas […]

expand_less