Breaking News
dark_mode
Trending Tags

DPR Soroti Ketidakjelasan Status Kayu Gelondongan Pascabanjir di Aceh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 216
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa menyoroti ketidakjelasan status hukum kayu gelondongan yang terbawa banjir dan hingga kini masih menumpuk di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh. Kondisi tersebut dinilai menghambat upaya pemulihan pascabencana karena pemerintah daerah dan masyarakat tidak berani menangani atau memanfaatkan kayu-kayu tersebut.

Hal itu disampaikan Saan usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama sejumlah kementerian dan mitra kerja di Kota Banda Aceh, Selasa (30/12/2025). Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala daerah menyampaikan keluhan terkait banyaknya kayu gelondongan yang menumpuk akibat banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara.

Menurut Saan, para kepala daerah pada prinsipnya ingin kayu gelondongan tersebut dapat segera ditangani dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat maupun proses pemulihan pascabencana. Namun, belum adanya kejelasan status hukum membuat pemerintah daerah ragu untuk bertindak karena khawatir berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Soal kayu gelondongan tadi memang disampaikan oleh para bupati. Pada prinsipnya mereka meminta kejelasan dari pemerintah pusat terkait status kayu tersebut agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat. Ada kekhawatiran jika kayu itu dibersihkan atau dimanfaatkan justru menimbulkan persoalan hukum,” ujar Saan.

Ia mengungkapkan, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai status kayu gelondongan yang terbawa banjir. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang disebut belum menerima instruksi apakah kayu-kayu tersebut dapat digunakan atau harus diamankan sebagai barang temuan.

Kondisi tersebut, lanjut Saan, membuat penanganan pascabencana menjadi tidak optimal. Padahal, pembersihan kayu gelondongan di sungai maupun wilayah permukiman sangat penting untuk mencegah potensi bencana lanjutan serta mempercepat pemulihan aktivitas dan kehidupan masyarakat.

Untuk itu, DPR RI berkomitmen menjembatani persoalan tersebut dengan melakukan koordinasi lanjutan bersama pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. DPR berharap kejelasan status hukum kayu gelondongan dapat segera diputuskan agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dan aman secara hukum dalam melakukan penanganan.

“DPR akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan kementerian terkait agar ada kepastian. Ketika pemerintah daerah menyelesaikan persoalan kayu tersebut, tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” tegas Saan.

Dengan adanya kepastian hukum, DPR berharap proses pemulihan pascabencana di wilayah terdampak banjir di Aceh dapat berjalan lebih cepat, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA di Kementerian Imipas, Uang Haram Capai Rp145,5 Miliar

    KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA di Kementerian Imipas, Uang Haram Capai Rp145,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2022–2026. Delapan tersangka tersebut yakni SK selaku Wakil Menteri Imipas tahun 2025–2026 yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, SMG selaku Pelaksana […]

  • Sawit Gorontalo Kacau Balau, Ginada: Ini Soal Masa Depan, Bukan Cuma Ekonomi!

    Sawit Gorontalo Kacau Balau, Ginada: Ini Soal Masa Depan, Bukan Cuma Ekonomi!

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sorotan tajam datang dari Ketua Departemen Organisasi PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Dewa Gede Ginada Darma Putra, terkait kisruh pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo. Dalam pernyataan kerasnya, Ginada menyebut kondisi tata kelola sawit saat ini bukan hanya bermasalah, tapi masuk dalam level krisis akut dan berlapis. Berangkat dari berbagai dokumen, […]

  • Karya “Benang Pluralisme” Perupa Gorontalo Bikin Sinta Nuriyah Terpukau di Temu Nasional GUSDURian

    Karya “Benang Pluralisme” Perupa Gorontalo Bikin Sinta Nuriyah Terpukau di Temu Nasional GUSDURian

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 128
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Senyuman bahagia tak terbendung dari wajah Sinta Nuriyah Wahid saat berada di atas panggung megah Temu Nasional GUSDURian 2022 di Surabaya. Momen tersebut terjadi ketika ia menerima sebuah karya seni dari perupa Gorontalo, Akbar Hidayat. Karya berjudul “Benang Pluralisme” itu dibuat dari susunan benang dan paku yang membentuk wajah Abdurrahman Wahid atau Gus […]

  • BNPB: Bencana Hidrometeorologi Dominasi Laporan 10–11 Februari 2026 di Jawa Tengah

    BNPB: Bencana Hidrometeorologi Dominasi Laporan 10–11 Februari 2026 di Jawa Tengah

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum sejumlah kejadian bencana yang terjadi pada periode 10 hingga 11 Februari 2026. Dalam laporan tersebut, bencana hidrometeorologi mendominasi kejadian di wilayah Provinsi Jawa Tengah akibat hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang. Hujan intensitas sedang disertai angin kencang melanda Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, pada […]

  • Ketika Guru PAI SD Tak Fasih Baca Al-Qur’an, Ke Mana Arah Pendidikan Agama?

    Ketika Guru PAI SD Tak Fasih Baca Al-Qur’an, Ke Mana Arah Pendidikan Agama?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Turmuji Jafar
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Oleh: Turmuji Jafar, Mahasiswa Pascasarjana UAC Mojokerto Mengawali tahun baru kita di suguhi dengan catatan merah oleh Kementerian Agama (Kemenang) dari hasil asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) akhir tahun 2025, menunjukkan data sebanyak 58,26 persen guru agama Islam tingkatan sekolah dasar (SD) di Indonesia belum fasih dalam membaca Al-Qur’an. Temuan ini berdasarkan asesmen terhadap 160.143 […]

  • Re-historiografi Gorontalo: Sebuah Dorongan Awal

    Re-historiografi Gorontalo: Sebuah Dorongan Awal

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Daniel A. Kalangie
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Narasi umum sejarah Gorontalo paling tidak hanya berkutat pada tiga peristiwa pokok; kisah terbentuknya Duluwo Limo lo Pohala’a, “kepahlawanan” dalam peristiwa 23 Januari 1942, dan cerita Pembentukan Provinsi Gorontalo. Tiga peristiwa pokok ini cenderung dianggap oleh pemerintah, akademisi, maupun awam sebagai pijakan untuk membentuk pengetahuan sejarah Gorontalo. Pertanyaannya adalah bagaimana mungkin tiga peristiwa yang terpaut […]

expand_less