Breaking News
dark_mode
Trending Tags

DPR Soroti Ketidakjelasan Status Kayu Gelondongan Pascabanjir di Aceh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 234
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa menyoroti ketidakjelasan status hukum kayu gelondongan yang terbawa banjir dan hingga kini masih menumpuk di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh. Kondisi tersebut dinilai menghambat upaya pemulihan pascabencana karena pemerintah daerah dan masyarakat tidak berani menangani atau memanfaatkan kayu-kayu tersebut.

Hal itu disampaikan Saan usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama sejumlah kementerian dan mitra kerja di Kota Banda Aceh, Selasa (30/12/2025). Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala daerah menyampaikan keluhan terkait banyaknya kayu gelondongan yang menumpuk akibat banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Utara.

Menurut Saan, para kepala daerah pada prinsipnya ingin kayu gelondongan tersebut dapat segera ditangani dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat maupun proses pemulihan pascabencana. Namun, belum adanya kejelasan status hukum membuat pemerintah daerah ragu untuk bertindak karena khawatir berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Soal kayu gelondongan tadi memang disampaikan oleh para bupati. Pada prinsipnya mereka meminta kejelasan dari pemerintah pusat terkait status kayu tersebut agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat. Ada kekhawatiran jika kayu itu dibersihkan atau dimanfaatkan justru menimbulkan persoalan hukum,” ujar Saan.

Ia mengungkapkan, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai status kayu gelondongan yang terbawa banjir. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang disebut belum menerima instruksi apakah kayu-kayu tersebut dapat digunakan atau harus diamankan sebagai barang temuan.

Kondisi tersebut, lanjut Saan, membuat penanganan pascabencana menjadi tidak optimal. Padahal, pembersihan kayu gelondongan di sungai maupun wilayah permukiman sangat penting untuk mencegah potensi bencana lanjutan serta mempercepat pemulihan aktivitas dan kehidupan masyarakat.

Untuk itu, DPR RI berkomitmen menjembatani persoalan tersebut dengan melakukan koordinasi lanjutan bersama pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. DPR berharap kejelasan status hukum kayu gelondongan dapat segera diputuskan agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dan aman secara hukum dalam melakukan penanganan.

“DPR akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan kementerian terkait agar ada kepastian. Ketika pemerintah daerah menyelesaikan persoalan kayu tersebut, tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” tegas Saan.

Dengan adanya kepastian hukum, DPR berharap proses pemulihan pascabencana di wilayah terdampak banjir di Aceh dapat berjalan lebih cepat, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Aniq Kisahkan Sejarah Lahirnya NU yang Terinspirasi dari Kisah Nabi Musa AS Play Button

    Gus Aniq Kisahkan Sejarah Lahirnya NU yang Terinspirasi dari Kisah Nabi Musa AS

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 444
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Di hadapan para Alumni PMII se-Gorontalo, Wakapolres Pohuwato, dan kader organisasi lainnya, KH. Abdullah Aniq Nawawi, MA atau Gus Aniq membuka ceramahnya dengan satu kisah yang jarang disinggung dalam diskursus keislaman kontemporer, yakni lahirnya Nahdlatul Ulama yang terinspirasi melalui kisah Nabi Musa AS. Kisah ini, menurutnya, bukan dongeng spiritual belaka, melainkan fondasi filosofis […]

  • Trilogi Patriotik : Spionase Saripa, Taktik Dua Belas, dan Wasiat Hijau Nani Wartabone yang Terlupakan

    Trilogi Patriotik : Spionase Saripa, Taktik Dua Belas, dan Wasiat Hijau Nani Wartabone yang Terlupakan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Sandy Syafrudin Nina
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Refleksi 84 Tahun Hari Patriotik Gorontalo Beberapa hari yang lalu, sebelum tanggal yang diperingati sebagai hari patriotik Gorontalo, saya berziarah ke makam pahlawan Gorontalo, pak Nani. Saya berdoa untuk beliau, dan para pejuang yang ikut serta bersama beliau dalam membebaskan Gorontalo dari penjajahan. Lalu tepat hari ini, di tanggal 23 Januari 2026, saya ingin kita […]

  • BNPB Bangun Huntara untuk Korban Banjir Aceh Timur, 44 Unit di Pante Rambong Ditarget Rampung Pekan Ini

    BNPB Bangun Huntara untuk Korban Banjir Aceh Timur, 44 Unit di Pante Rambong Ditarget Rampung Pekan Ini

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Timur pada akhir November 2025 berdampak signifikan terhadap permukiman warga. Di Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, lebih dari 75 persen wilayah terendam banjir dengan ketinggian muka air mencapai lebih dari tiga meter. Luapan air yang disertai lumpur dan material sampah menyebabkan kerusakan berat pada rumah warga. […]

  • Berdebat Panjang di Kemendagri, Srikandi Puncak Botu Ini Bersikeras Bonpes Jadi Daerah Definif

    Berdebat Panjang di Kemendagri, Srikandi Puncak Botu Ini Bersikeras Bonpes Jadi Daerah Definif

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendatangi gedung Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat, (7/2/2025), kemarin. Kedatangan mereka guna menindaklanjuti usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Bone Pesisir. Akan tetapi saat kedatangan itu didapati Bone Pesisir tidak termasuk dalam daftar usulan. Dari sekian daftar usulan yang tengah dipaparkan, hanya Bone Pesisir yang tidak ada dalam daftar usulan. […]

  • SK Presiden Diserahkan, 11 Pimpinan Baznas Siap Jalankan Tugas Lima Tahun ke Depan

    SK Presiden Diserahkan, 11 Pimpinan Baznas Siap Jalankan Tugas Lima Tahun ke Depan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden kepada jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) masa jabatan 2026–2031. Penyerahan SK dari Presiden Prabowo Subianto tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Momentum ini menandai dimulainya masa bakti 11 pimpinan Baznas yang akan menjalankan tugas selama lima tahun ke […]

  • Baleg DPR Dorong RUU Masyarakat Adat Beri Kepastian Hukum dan Perlindungan Ruang Hidup

    Baleg DPR Dorong RUU Masyarakat Adat Beri Kepastian Hukum dan Perlindungan Ruang Hidup

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Valdi Pontoh
    • visibility 145
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Daniel Johan, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat harus mampu memberikan jaminan ruang hidup, perlindungan hukum, serta memperkuat hak ekonomi masyarakat adat di seluruh Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Daniel saat mengikuti pendalaman materi dalam Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, […]

expand_less