nulondalo.com – Salat jenazah yang selama ini dianggap sederhana ternyata menyimpan banyak rincian hukum yang kerap luput dari perhatian jamaah. Hal ini diungkapkan oleh KH. Abdul Muin Mooduto, Ketua MUI Kota Gorontalo sekaligus Wakil Rais Syuriyah PWNU Gorontalo, dalam pengajian menjelang Salat Jumat yang digelar di salah satu masjid di Kota Gorontalo pada 2021.
Dalam pengajian bertajuk; Salat Ghaib, KH. Abdul Muin menegaskan bahwa kesalahan paling sering terjadi dalam salat jenazah bukan pada gerakan, melainkan pada niat, khususnya terkait jenis kelamin jenazah dan jumlah mayit yang disalatkan.
“Salat jenazah ini sering kita lakukan, tapi kendalanya ternyata di niat. Niat untuk satu mayit laki-laki berbeda dengan perempuan. Kalau keliru di sini, salatnya bisa bermasalah,” ujar KH. Abdul Muin di hadapan jamaah Masjid Agung Baiturahim Kota Gorontalo.
Perbedaan Niat Laki-laki dan Perempuan
Abdul Muin menjelaskan bahwa dalam mazhab Syafi’i, lafaz niat harus disesuaikan dengan status jenazah. Untuk jenazah laki-laki digunakan lafaz al-mayyiti, sedangkan untuk perempuan menggunakan al-mayyitati. Kesalahan menyebutkan dhomir (kata ganti) ini kerap terjadi, terutama ketika jamaah tidak diberi informasi jelas tentang jenazah yang disalatkan.
“Harus diberitahu, ini jenazah laki-laki atau perempuan. Jangan sampai niatnya laki-laki, padahal yang meninggal perempuan. Ini sering dianggap sepele,” tegasnya.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa kata mayit hanya digunakan untuk hewan. Menurutnya, dalam kaidah bahasa Arab, kata mayit sah digunakan untuk manusia yang telah wafat, sebagaimana termaktub dalam kitab-kitab fikih klasik.
Kasus Dua Jenazah, Jamaah Sering Bingung
Dalam pengajiannya, KH. Abdul Muin turut membagikan pengalaman langka yang pernah ia alami puluhan tahun lalu di Gorontalo, ketika dua orang saudara kandung meninggal dalam waktu berdekatan dan disalatkan secara bersamaan.
Menurutnya, kasus seperti ini menuntut pemahaman lebih dalam tentang penggunaan lafaz mutsanna (dua orang) dalam niat salat jenazah, baik untuk dua laki-laki, dua perempuan, maupun kombinasi keduanya.
“Kalau dua jenazah perempuan, niatnya juga harus pakai bentuk dua perempuan. Tidak bisa digabung sembarangan. Di sinilah pentingnya ilmu,” jelasnya.
Salat Jenazah Gaib dan Mazhab Syafi’i
Abdul Muin juga menyinggung persoalan salat jenazah gaib, yang kerap menimbulkan perbedaan pendapat di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa dalam mazhab Syafi’i, salat gaib memiliki dasar kuat dari hadis Nabi Muhammad SAW ketika mensalatkan Raja Najasyi dari Habasyah.
Namun, ia mengingatkan bahwa salat gaib memiliki syarat, di antaranya jenazah telah dimandikan dan umat yang melaksanakan salat berada dalam keadaan suci.
Menutup pengajian, KH. Abdul Muin menekankan pentingnya majelis ilmu dan pembelajaran fikih secara tertulis. Ia mengaku telah lama menyusun buku panduan berbagai jenis salat, termasuk salat jenazah, agar masyarakat tidak terus-menerus kebingungan.
“Kalau hanya dengar ceramah, kadang cepat lupa. Tapi kalau ada tulisan, orang bisa baca ulang. Apalagi usia kita bertambah, daya ingat juga menurun,” tuturnya dengan nada reflektif.
Pengajian ini menjadi pengingat bahwa ibadah yang tampak sederhana ternyata memerlukan ketelitian dan ilmu. Di tengah tradisi keagamaan masyarakat Gorontalo yang kuat, pemahaman fikih yang benar menjadi kunci agar setiap ibadah benar-benar sah dan bernilai di sisi Allah SWT.
Saat ini belum ada komentar