Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Maros Naik ke Penyidikan, Publik Desak Segera Tetapkan Tersangka

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 275
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS — Keputusan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros menaikkan status perkara dugaan tindakan represif oknum anggotanya dari tahap penyelidikan ke penyidikan menuai sorotan tajam dari publik. Meski langkah ini diklaim sebagai bentuk keseriusan institusi, hingga kini belum adanya penetapan tersangka justru memicu kekhawatiran akan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku serta pengabaian prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Aktivis dan masyarakat sipil menegaskan, kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap warga sipil bukan sekadar pelanggaran disiplin internal, melainkan merupakan pelanggaran HAM serius. Hak warga negara untuk bebas dari penyiksaan, memperoleh rasa aman, serta terlindungi dari perlakuan yang merendahkan martabat manusia dinilai telah dilanggar secara nyata.

“Peningkatan status ke penyidikan berarti penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana. Kalau bukti sudah ada, lalu mengapa pelakunya belum juga ditetapkan sebagai tersangka? Penundaan ini hanya memperpanjang trauma korban dan mencederai rasa keadilan,” tegas Mustaqim, perwakilan Kawan Kamisan Maros.

Dugaan Impunitas dan Kekhawatiran Intervensi Lambatnya proses penetapan tersangka memunculkan pertanyaan besar soal transparansi dan independensi penyidikan. Publik menilai, membiarkan oknum terduga pelaku tetap bebas tanpa status hukum yang jelas justru membuka ruang terjadinya intimidasi terhadap saksi maupun korban, bahkan berpotensi menghilangkan barang bukti.

Sejumlah elemen masyarakat sipil menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Polres Maros:

1. Kepastian Hukum  Mendesak Polres Maros segera menetapkan tersangka secara resmi dan melakukan penahanan guna mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun intervensi terhadap saksi.

2. Akuntabilitas Pidana Menuntut agar kasus ini tidak berhenti pada sidang kode etik atau disiplin internal semata, tetapi diproses hingga ke pengadilan pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM.

3. Transparansi Proses Hukum Kepolisian diminta membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, agar tidak muncul kesan adanya praktik impunitas atau kekebalan hukum bagi aparat.

Ujian Serius bagi Komitmen Penegakan Hukum

Keseriusan Polres Maros kini dinilai sedang berada di bawah sorotan publik. Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, maka klaim “keseriusan merespons laporan masyarakat” dikhawatirkan hanya akan menjadi narasi retoris untuk meredam tekanan publik.

Negara, melalui institusi Kepolisian, memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa setiap aparat yang menyalahgunakan kewenangannya (abuse of power) dan melakukan kekerasan harus diproses hukum dan dihukum setimpal. Hukum tidak boleh tumpul ke samping dan tajam ke bawah. Keadilan bagi korban tidak boleh terus ditunda.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perguruan Tinggi Lokal Terpinggirkan, Pembangunan SDM Hanya Retorika?

    Perguruan Tinggi Lokal Terpinggirkan, Pembangunan SDM Hanya Retorika?

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Dalam berbagai pidato, dokumen perencanaan pembangunan, maupun visi-misi kepala daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR), pembangunan sumber daya manusia (SDM) seringkali menjadi narasi utama. Frasa seperti “menyiapkan generasi emas”, “mendorong kualitas pendidikan”, atau “membangun SDM unggul” kerap terdengar dalam forum-forum resmi. Namun, jika kita mengarahkan pandangan lebih dekat ke kondisi nyata pendidikan tinggi di daerah […]

  • Belasan Chromebook ANBK SMP PGRI 2 Maros Digondol Maling, Kerugian Capai Rp90 Juta

    Belasan Chromebook ANBK SMP PGRI 2 Maros Digondol Maling, Kerugian Capai Rp90 Juta

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros — SMP PGRI 2 Maros menjadi sasaran aksi pencurian pada Senin (15/12/2025) pagi. Belasan perangkat Chromebook milik sekolah raib digondol pelaku, dengan total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Guru PJOK SMP PGRI 2 Maros, Suhardi, mengungkapkan sebanyak 15 unit Chromebook dan satu unit speaker hilang dari ruang kantor sekolah. Aksi pencurian itu […]

  • Kolaborasi Kemanusiaan: HUT ke-78 Reskrim Polres Maros Dimeriahkan Bakti Sosial bersama PAC Maros Baru   

    Kolaborasi Kemanusiaan: HUT ke-78 Reskrim Polres Maros Dimeriahkan Bakti Sosial bersama PAC Maros Baru  

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros, PAC Kiwal Garuda Hitam Maros Baru menunjukkan komitmennya sebagai jembatan kemanusiaan dengan menyelenggarakan kegiatan bakti sosial yang menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan. Perayaan hari jadi Reskrim yang ke-78 ini dirangkaikan dengan penyaluran paket sembako kepada warga di Kelurahan Baji […]

  • Etika Lingkungan Diabaikan Karma Ekologi Menerjang

    Etika Lingkungan Diabaikan Karma Ekologi Menerjang

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Hatim Badu Pakuna, S.Ag., M.Ag.
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Setiap pekan, perjalanan pulang kampung terasa istimewa. Hanya sekitar 70 Km dari pusat kota Gorontalo, ke arah barat, persisnya di wilayah Tolangohula. Membutuhkan waktu tempuh sekitar dua jam dengan kecepatan rata-rata 40 km per jam. Jalanan berliku, dengan sensasi turunan dan tanjakan, melewati puluhan desa berkembang memberi kenikmatan tersendiri dalam berkendara. Suami yang memegang kendali, […]

  • Kevin Lapendos: Desa Kalumbatan Tidak Boleh Dikuasai Segelintir Kepentingan, Apalagi Sampai Dijajah

    Kevin Lapendos: Desa Kalumbatan Tidak Boleh Dikuasai Segelintir Kepentingan, Apalagi Sampai Dijajah

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemuda Desa Kalumbatan, Kevin Lapendos, kembali menyuarakan kritik terhadap dinamika tata kelola pembangunan di Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan. Menurutnya, Desa Kalumbatan merupakan salah satu desa dengan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Banggai Kepulauan yang memiliki potensi sumber daya manusia (SDM) yang besar untuk mendorong perubahan menuju tata kelola pemerintahan […]

  • Panja Dibentuk, DPR Kawal Ketat Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    Panja Dibentuk, DPR Kawal Ketat Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 465
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen kuat lembaganya untuk mengawal secara serius penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus guna mendalami kasus tersebut. Panja ini nantinya akan bekerja […]

expand_less