Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Maros Naik ke Penyidikan, Publik Desak Segera Tetapkan Tersangka

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 155
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS — Keputusan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros menaikkan status perkara dugaan tindakan represif oknum anggotanya dari tahap penyelidikan ke penyidikan menuai sorotan tajam dari publik. Meski langkah ini diklaim sebagai bentuk keseriusan institusi, hingga kini belum adanya penetapan tersangka justru memicu kekhawatiran akan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku serta pengabaian prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Aktivis dan masyarakat sipil menegaskan, kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap warga sipil bukan sekadar pelanggaran disiplin internal, melainkan merupakan pelanggaran HAM serius. Hak warga negara untuk bebas dari penyiksaan, memperoleh rasa aman, serta terlindungi dari perlakuan yang merendahkan martabat manusia dinilai telah dilanggar secara nyata.

“Peningkatan status ke penyidikan berarti penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana. Kalau bukti sudah ada, lalu mengapa pelakunya belum juga ditetapkan sebagai tersangka? Penundaan ini hanya memperpanjang trauma korban dan mencederai rasa keadilan,” tegas Mustaqim, perwakilan Kawan Kamisan Maros.

Dugaan Impunitas dan Kekhawatiran Intervensi Lambatnya proses penetapan tersangka memunculkan pertanyaan besar soal transparansi dan independensi penyidikan. Publik menilai, membiarkan oknum terduga pelaku tetap bebas tanpa status hukum yang jelas justru membuka ruang terjadinya intimidasi terhadap saksi maupun korban, bahkan berpotensi menghilangkan barang bukti.

Sejumlah elemen masyarakat sipil menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Polres Maros:

1. Kepastian Hukum  Mendesak Polres Maros segera menetapkan tersangka secara resmi dan melakukan penahanan guna mencegah potensi penghilangan barang bukti maupun intervensi terhadap saksi.

2. Akuntabilitas Pidana Menuntut agar kasus ini tidak berhenti pada sidang kode etik atau disiplin internal semata, tetapi diproses hingga ke pengadilan pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM.

3. Transparansi Proses Hukum Kepolisian diminta membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada publik, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, agar tidak muncul kesan adanya praktik impunitas atau kekebalan hukum bagi aparat.

Ujian Serius bagi Komitmen Penegakan Hukum

Keseriusan Polres Maros kini dinilai sedang berada di bawah sorotan publik. Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, maka klaim “keseriusan merespons laporan masyarakat” dikhawatirkan hanya akan menjadi narasi retoris untuk meredam tekanan publik.

Negara, melalui institusi Kepolisian, memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa setiap aparat yang menyalahgunakan kewenangannya (abuse of power) dan melakukan kekerasan harus diproses hukum dan dihukum setimpal. Hukum tidak boleh tumpul ke samping dan tajam ke bawah. Keadilan bagi korban tidak boleh terus ditunda.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenakalan Remaja, Pembusuran, Dan Kegagalan Sosial Mendidik Manusia

    Kenakalan Remaja, Pembusuran, Dan Kegagalan Sosial Mendidik Manusia

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Oleh: Andi Afsar (Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan HPPMI Komisariat Pelajar) Maraknya aksi kenakalan remaja seperti tawuran, pembusuran, dan kekerasan jalanan kembali menyita perhatian publik. Fenomena ini kerap dipahami secara dangkal sebagai kemerosotan moral generasi muda. Remaja dijadikan kambing hitam tunggal, sementara masyarakat dan negara tampil sebagai hakim yang merasa paling benar. Padahal, dalam perspektif […]

  • Mahasiswa Desak Renovasi Asrama Wonocatur, Soroti Tunggakan Pajak dan Janji yang Tak Pernah Terealisasi photo_camera 3

    Mahasiswa Desak Renovasi Asrama Wonocatur, Soroti Tunggakan Pajak dan Janji yang Tak Pernah Terealisasi

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Mike
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Yogyakarta — Mahasiswa Gorontalo yang menghuni Asrama Wonocatur, Yogyakarta, kembali menyuarakan tuntutan renovasi menyeluruh terhadap bangunan asrama yang kian memburuk. Kerusakan fisik yang terus bertambah dinilai sebagai dampak dari renovasi yang tidak berkualitas, ditambah dengan persoalan administratif yang hingga kini belum diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ketua Asrama Gorontalo Wonocatur, Prasetya, menyebut bahwa kondisi bangunan […]

  • Transmigrasi Patriot Didatangkan dari Jawa: Pengakuan Gagalnya Pendidikan di Mamuju?

    Transmigrasi Patriot Didatangkan dari Jawa: Pengakuan Gagalnya Pendidikan di Mamuju?

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Misbahuddin Yamin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Program Transmigrasi Patriot yang digagas Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara dengan mengirim mahasiswa dari tujuh kampus elite seperti UI, UGM, ITB, IPB, ITS, Unpad, dan Undip ke Mamuju, secara sekilas tampak progresif. Narasi yang dibangun adalah kolaborasi, sinergi, dan pembangunan ekonomi inklusif. Namun, jika dibaca secara lebih jernih dan struktural, kebijakan ini menyimpan persoalan […]

  • Kalau Sudah Tahu Merugikan, Tapi Masih Nekat Nikah Siri… Ya Sudah

    Kalau Sudah Tahu Merugikan, Tapi Masih Nekat Nikah Siri… Ya Sudah

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 225
    • 0Komentar

    “Nikah siri itu lebih banyak merugikan perempuan. Jadi nikah siri kalau di keputusan MUI sah, tapi itu haram. Kenapa? Nyaktiti orang lain. Membuat perempuan itu kurang sempurna mendapatkan haknya,” tegasnya.

  • Peringati Maulid Nabi 1447 H, Pesantren Salafiyah Syafiiyah Angkat Tema Pembelaan Kaum Mustadh’afin

    Peringati Maulid Nabi 1447 H, Pesantren Salafiyah Syafiiyah Angkat Tema Pembelaan Kaum Mustadh’afin

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Ribuan santri dan warga Nahdlatul Ulama dari berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato bakal memadati Aula Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Desa Banuroja, Kecamatan Randangan, Kamis malam (4/9/2025), dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Mengusung tema “Meneladani Nabi Muhammad SAW dalam Membela Kaum Mustadh’afin dan Menjaga Stabilitas Sosial”, kegiatan ini tak hanya menjadi ajang […]

  • Curanmor Kilat di Tigaraksa Terekam CCTV, Polisi Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    Curanmor Kilat di Tigaraksa Terekam CCTV, Polisi Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (26/3/2026). Kejadian ini menjadi sorotan setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi cepat para pelaku viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Bolang, Desa Pasir Bolang. Dalam video yang beredar, terlihat dua orang pelaku menjalankan aksi […]

expand_less