Respons Berbeda soal Pandji: PKS Sebut Kritik Sehat, FPI Nilai Penistaan Agama
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
- visibility 126
- print Cetak

ILUSTRASI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Sikap berbeda ditunjukkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) dalam merespons materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono. PKS menilai materi tersebut sebagai bagian dari kritik yang sehat dalam demokrasi, sementara FPI menilai sebagian isi pertunjukan mengandung penistaan agama dan layak diproses hukum.
Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menyebut kritik yang disampaikan Pandji merupakan dinamika wajar di ruang publik. Menurutnya, kritik justru dibutuhkan agar demokrasi tetap berjalan secara sehat.
“Kritik itu seperti vitamin bagi demokrasi. Terkadang rasanya pahit dan tidak selalu menyenangkan, tetapi justru dibutuhkan agar demokrasi tetap sehat dan tidak kehilangan arah,” ujar Kholid dalam keterangan tertulis, dikutip nulondalo.com, (16/1/2026).
Anggota DPR RI itu menegaskan, komedi, satire, dan ekspresi artistik memiliki fungsi sosial penting dalam masyarakat demokratis. Selama tidak mengandung ujaran kebencian, fitnah, maupun ajakan kekerasan, ekspresi seni tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman.
PKS juga meminta aparat kepolisian bersikap hati-hati dan menjunjung prinsip proporsionalitas, keadilan, serta penghormatan terhadap hak-hak konstitusional warga negara dalam memproses laporan terhadap Pandji, agar tidak memicu kegaduhan yang tidak perlu.
Berbeda dengan PKS, Front Persaudaraan Islam (FPI) menyatakan akan melaporkan Pandji Pragiwaksono ke kepolisian terkait materi salat dalam pertunjukan Mens Rea. FPI menilai materi tersebut sebagai bentuk penistaan agama.
Imam Pusat DPP FPI, Ahmad Qurthuby Jaelani, menegaskan bahwa salat merupakan fondasi utama dalam ajaran Islam yang tidak boleh dijadikan bahan candaan atau olok-olok.
“Kita tidak boleh menodai, menganggap remeh, apalagi memperolok tentang Allah, ayat-ayat Allah, syiar-syiar Allah, terlebih tentang salat. Karena salat adalah fondasi penting dalam agama Islam,” kata Ahmad, Kamis (15/1/2026).
FPI menilai sejumlah pernyataan Pandji, termasuk soal memilih pemimpin berdasarkan ibadah dan analogi salat dengan keselamatan penerbangan, telah merendahkan makna salat sebagai tolok ukur kesalehan seorang Muslim. Atas dasar itu, pimpinan pusat FPI menerbitkan surat pernyataan sikap resmi tertanggal 12 Januari 2026 yang memuat 15 poin, termasuk rencana menempuh jalur hukum.
Selain meminta Pandji menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam, FPI juga mendesak pemerintah serta platform penayangan Mens Rea, termasuk Netflix, untuk menghapus atau menyensor bagian yang dinilai menistakan ajaran agama.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan tetap memproses setiap laporan masyarakat terkait dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. Kepolisian menyatakan akan meminta keterangan para ahli guna menilai perkara tersebut secara objektif berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar