Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menuju RUPS, Gusnar Ismail Uji Langsung Tiga Calon Komisaris BUMD Gorontalo

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • visibility 156
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menguji langsung tiga calon komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Gorontalo melalui wawancara yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2026).

Tahapan ini menjadi bagian akhir dari proses seleksi sebelum penetapan komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Wawancara tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim serta Kepala Biro Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo Syahrul M. Biki.

Adapun tiga calon komisaris yang mengikuti tahapan akhir seleksi masing-masing Budiyanto Sidiki, Aryanto Husain, dan Danial Ibrahim.

Kepala Biro Ekonomi Pembangunan Syahrul M. Biki menjelaskan bahwa wawancara langsung oleh gubernur merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMD melalui proses seleksi yang berbasis kompetensi dan pengalaman birokrasi.

Tahapan ini dilaksanakan setelah para calon sebelumnya mengikuti Uji Kompetensi dan Uji Kelayakan (UKK).

“Wawancara ini merupakan tahapan akhir. Sebelumnya para calon telah mengikuti UKK yang meliputi tes tertulis, tes potensi akademik, psikotes bekerja sama dengan psikolog, penyusunan makalah, serta wawancara dengan tim penguji,” jelas Syahrul.

Ia mengungkapkan, ketiga calon komisaris tersebut merupakan hasil seleksi internal dari pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Seleksi dilakukan secara terbatas di internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan mempertimbangkan aspek usia, masa jabatan, dan pengalaman agar tidak berbenturan dengan masa pensiun.

“Sejak awal memang hanya diikuti tiga orang karena seleksi awal dilakukan berdasarkan kriteria tersebut. Komisaris BUMD diambil dari pejabat struktural provinsi, bukan dari luar, sehingga seleksi terbuka secara internal OPD,” ungkapnya.

Syahrul menambahkan, seluruh hasil UKK dan wawancara kemudian disampaikan kepada gubernur sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan satu nama yang akan diusulkan ke RUPS internal provinsi untuk ditetapkan sebagai komisaris BUMD.

Ia menegaskan, keputusan akhir penetapan komisaris sepenuhnya menjadi hak prerogatif gubernur selaku pemegang saham tertinggi BUMD.

Komisaris yang ditetapkan nantinya akan melanjutkan sisa masa jabatan periode sebelumnya dengan durasi sekitar dua tahun.

“Penetapan komisaris ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong peningkatan kinerja serta akuntabilitas BUMD Provinsi Gorontalo,” pungkas Syahrul.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Permohonan Dispensasi Nikah di Gorontalo Tinggi, Dinas PPPA Ajak Pemberdayaan dan Edukasi

    Permohonan Dispensasi Nikah di Gorontalo Tinggi, Dinas PPPA Ajak Pemberdayaan dan Edukasi

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Nulondalo.com — Permohonan dispensasi nikah di Provinsi Gorontalo sepanjang tahun 2025 tercatat ratusan kasus meskipun pemerintah dan lembaga terkait terus memperkuat pencegahan pernikahan usia anak. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, sampai pertengahan Desember 2025 terdapat total 524 permohonan dispensasi nikah dari seluruh kabupaten/kota di Gorontalo. Jumlah ini menunjukkan bahwa fenomena pernikahan di bawah […]

  • Ketika Amanah Mangkrak Seperti Proyek Negara

    Ketika Amanah Mangkrak Seperti Proyek Negara

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Amanah sering kita dengar di khutbah Jumat atau ceramah Ramadan. Ia terdengar khidmat, tapi juga kadang terasa jauh dari kehidupan politik sehari-hari. Amanah seolah dipindahkan ke ruang ibadah, sementara di ruang kekuasaan ia diperlakukan seperti barang opsional—dipakai kalau perlu, ditinggalkan kalau mengganggu kepentingan. Padahal republik tidak berdiri hanya dengan undang-undang dan birokrasi. Ada kontrak tak […]

  • Barira: Muktabah, Wala, dan Hak Pilih dalam Pernikahan (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan # 14)

    Barira: Muktabah, Wala, dan Hak Pilih dalam Pernikahan (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan # 14)

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Barira adalah seorang perempuan yang hidup di Madinah pada masa Nabi. Ia bukan berasal dari keluarga terpandang. Ia adalah seorang budak milik salah satu keluarga Anshar. Hidupnya pada awalnya berada dalam keterbatasan. Ia tidak bebas menentukan arah hidupnya sendiri. Namun kisahnya kemudian menjadi penting dalam sejarah Islam karena beberapa peristiwa yang melibatkan dirinya melahirkan penegasan […]

  • Rahmatan Lil Alamin, Bukan Laknatan Lil Alamin

    Rahmatan Lil Alamin, Bukan Laknatan Lil Alamin

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    (Kader PMII dan Pembina GUSDURian Ternate). Fenomena alam harus dikaji secara mendalam karena memiliki asbab (akibat) dari terjadinya sesuatu, konstruksi makna menggunakan pendekatan hermeneutika memiliki banyak perspektif. Pertama, Ada yang menilai bahwa bencana alam adalah sebuah realitas yang alami dan merupakan hukum alam. Kedua, ada juga yang berpandangan bahwa tidak semua kejadian alam (bencana alam) […]

  • Pengelolaan APBD Gorontalo Prioritaskan Agro-maritim

    Pengelolaan APBD Gorontalo Prioritaskan Agro-maritim

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan pelaksanaan APBD 2025 saat ini akan bergerak dinamis. Selain disusun sebelum pelantikan dirinya bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, kondisi fiskal mengalami efisiensi yang membutuhkan penyesuaian di berbagai jenis belanja. “Pengelolaan anggaran tahun ini akan berlangsung dinamis dan penuh penyesuaian. Namun kita tetap optimis untuk mencapai target-target pembangunan secara […]

  • Bareskrim Geledah Tiga Lokasi di Jatim, Bongkar Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

    Bareskrim Geledah Tiga Lokasi di Jatim, Bongkar Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah tiga lokasi di wilayah Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur, terkait pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tambang emas ilegal. Salah satu lokasi yang digeledah adalah Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk. Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan […]

expand_less