Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Dari Dosa Akuntansi ke Selera Politik

  • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 283
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di negeri ini, fraud dan kriminalisasi sering kali seperti dua santri yang duduk satu bangku: kelihatannya berbeda kitab, tapi ujian akhirnya sama-sama bikin deg-degan. Fraud yang awalnya dosa akuntansi, lama-lama naik kelas menjadi dosa pidana. Sementara kriminalisasi, yang mestinya urusan hukum, kadang terasa seperti urusan selera politik. Maka jangan heran, jabatan publik kini sering dipersepsikan bukan sebagai amanah, tapi sebagai ladang ujian iman dan kesabaran—bahkan sebelum mati sudah diuji siksa kubur versi birokrasi.

Tatakelola manajemen pemerintahan sejatinya adalah pagar agar kambing tidak masuk kebun. Masalahnya, pagar sering bolong, kuncinya dipegang ramai-ramai, dan kambingnya malah ikut rapat menentukan tinggi pagar. Akibatnya, kontrol internal lemah, transparansi jadi jargon seminar, dan whistleblower lebih sering meniup peluit di kamar mandi daripada di ruang rapat. Bukan karena tak berani, tapi karena tahu: yang bersuara sering lebih dulu “disuarakan” ke aparat.

Good governance sering disebut-sebut seperti wirid setelah salat: dihafal, tapi tidak selalu diamalkan. Transparansi? Ada, tapi transparan ke atasan saja. Akuntabilitas? Ada, tapi akuntabel ke kekuasaan, bukan ke publik. Maka fraud pun bukan lagi penyimpangan, melainkan kebiasaan yang kalau tidak dilakukan justru dianggap tidak solid.

Dalam dunia akuntansi pemerintah, laporan keuangan seharusnya jujur seperti santri ngaji sorogan: salah sedikit langsung ditegur. Namun realitasnya, angka bisa lebih lentur daripada niat diet awal tahun. Belanja bisa membengkak tanpa kolesterol, kewajiban bisa ditunda seperti janji kampanye, dan pencatatan fiktif kadang lebih rapi daripada catatan kas masjid. Laporan keuangan akhirnya bukan cermin realitas, tapi bedak agar wajah anggaran tampak segar di depan auditor.

Kasus laporan keuangan fiktif di berbagai daerah menunjukkan kreativitas birokrasi yang luar biasa. Jika energi ini dialihkan ke inovasi pelayanan publik, mungkin antrean KTP sudah punah. Sayangnya, kreativitas justru dipakai untuk menyamarkan defisit, menyulap proyek gagal jadi “on track”, dan membuat kerugian negara terlihat seperti salah paham semata.

Struktur otorisasi keuangan idealnya seperti pembagian tugas di dapur pesantren: siapa masak, siapa belanja, siapa cuci piring. Namun di birokrasi, satu orang bisa masak, belanja, sekaligus menentukan menu, lalu heran kenapa dapur terbakar. Tanpa checks and balances, wewenang berubah menjadi senjata makan tuan. Fraud pun tumbuh bukan hanya karena niat jahat, tetapi karena sistem memberi karpet merah bagi kesalahan.

Akuntabilitas berjenjang sering kali berhenti di jenjang tertentu—biasanya tepat di bawah atasan yang “tak tersentuh”. Yang di bawah diminta bertanggung jawab penuh, yang di atas cukup bertanggung jawab secara moral, dan moralnya pun fleksibel mengikuti arah angin politik. Maka jangan heran jika staf kecil bisa jadi tersangka, sementara pengambil keputusan strategis cukup jadi saksi ahli di ruang tamu.

Kriminalisasi kemudian hadir sebagai babak lanjutan. Idealnya, hukum menindak fraud dengan adil dan objektif. Tapi dalam praktik, hukum kadang seperti senter: terang ke satu arah, redup ke arah lain. Ada kasus yang jelas tapi senyap, ada yang abu-abu tapi bising. Fraud yang sama bisa jadi pelanggaran administratif hari ini, tapi besok berubah menjadi pidana, tergantung siapa yang sedang butuh tumbal.

Di sinilah politisasi jabatan menemukan panggungnya. Jabatan publik diperlakukan seperti kursi rebutan di acara hajatan: siapa kuat, dia dapat. Ketika konflik muncul, laporan hukum menjadi senjata pamungkas. Kriminalisasi pun bukan lagi soal benar-salah, tapi soal siapa berdiri di barisan siapa.

Akibatnya, para profesional mulai berpikir dua kali. Akuntan, auditor, ekonom, akademisi yang hidupnya terbiasa dengan standar, prosedur, dan footnote, mendadak harus siap hidup dengan pasal. Masuk pemerintahan bukan lagi soal pengabdian, tapi soal kesiapan mental menghadapi kemungkinan “niat baik yang salah alamat”.

Kesalahan administratif bisa ditarik jadi fraud, diskresi kebijakan bisa ditafsirkan sebagai niat jahat, dan kerugian negara versi audit bisa menjadi vonis sosial sebelum pengadilan bicara. Profesional pun bertanya dalam hati: lebih baik memperbaiki sistem dari dalam dengan risiko dibui, atau mengkritik dari luar sambil minum kopi?

Dampaknya serius. Negara kehilangan orang-orang terbaik. Jabatan publik diisi bukan oleh yang paling kompeten, tapi oleh yang paling tahan banting secara politik. Yang punya integritas sering minggir, yang punya “backup” justru maju. Lingkaran setan pun terbentuk: kualitas turun, kesalahan naik, kriminalisasi menguat, lalu profesional makin menjauh.

Pemulihan kepercayaan tidak cukup dengan slogan “bersih dan melayani” yang ditempel di dinding kantor. Yang dibutuhkan adalah kejelasan: mana kesalahan administratif, mana kebijakan gagal, mana fraud sungguhan. Aparat harus menghukum niat jahat, bukan niat baik yang tersandung sistem.

Seperti kata Gus Dur, “Kalau orang jujur malah masuk penjara, nanti yang tidak jujur jadi minder.” Jabatan pemerintahan hanya akan kembali dipercaya ketika integritas tidak dipidana, profesional tidak dijadikan korban, dan hukum benar-benar menjadi panglima, bukan penonton yang bertepuk tangan pada skenario politik.

Kalau tidak, jabatan publik akan terus ditakuti, bukan dihormati. Dan negara pun harus siap kehilangan orang-orang baik, bukan karena mereka tidak mau mengabdi, tapi karena mereka terlalu waras untuk mempertaruhkan hidup pada sistem yang gemar salah sasaran.

  • Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
  • Editor: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga (poto: Istimewah)

    Jenderal Salim: Teladan Integritas dari Tanah Mandar Sulbar

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle -
    • visibility 941
    • 0Komentar

    Jenderal Salim, putra Mandar dengan pangkat bintang dua, dikenal sebagai pribadi kharismatik. Ketegasan, integritas, serta sikapnya yang tidak suka berbelit-belit membuatnya dihormati banyak orang. Pandangan hidupnya selalu tegak lurus, sementara kecerdasannya senantiasa diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat. Dalam setiap pidato, narasinya sederhana, langsung pada inti, tegas, dan tanpa kompromi. Pesan-pesan moral selalu mewarnai ucapannya. Penampilannya pun […]

  • Tauhid dalam gangguan Kapitalisme: Mengapa Iran Selalu bikin imperium Global Gatal?

    Tauhid dalam gangguan Kapitalisme: Mengapa Iran Selalu bikin imperium Global Gatal?

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Tauhid sering kita bayangkan sebagai urusan langit: satu Tuhan, selesai. Padahal dalam sejarah, Tauhid justru harus berbuah sebagai sikap sosial di bumi, sikap menolak tunduk pada apa pun selain Tuhan. Begitu kalimat lā ilāha illā Allāh diucapkan dengan sungguh-sungguh, seharusnya runtuh pula semua klaim ketuhanan palsu: raja, pasar, modal, dan imperium. Berguru pada Tauhid ala […]

  • Gubernur Gorontalo: Islamic Centre Dorong Pertumbuhan Wilayah dan Kurangi Kepadatan Kota

    Gubernur Gorontalo: Islamic Centre Dorong Pertumbuhan Wilayah dan Kurangi Kepadatan Kota

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Nulondalo.com –  Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan pembangunan Gorontalo Islamic Centre bertujuan mendorong pertumbuhan berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi, sosial budaya, hingga kemasyarakatan. Gusnar mengatakan, pembangunan berskala besar tersebut diharapkan mampu mengurangi tekanan ruang wilayah Kota Gorontalo agar tidak semakin padat. “Yang terpenting dalam pembangunan ini adalah pengembangan wilayah agar bisa tumbuh lebih […]

  • Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

    Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 322
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan bahwa pengelola jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengabaikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dapat dikenai sanksi pidana. Penegasan itu disampaikan menyusul masih banyaknya ruas tol berbayar yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan sebagaimana diamanatkan undang-undang. “Saya harus ingatkan bahwa abai atau […]

  • Metafora Londo Ireng, dari Penjajahan yang Berubah Menjadi Cara Berpihak

    Metafora Londo Ireng, dari Penjajahan yang Berubah Menjadi Cara Berpihak

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sebuah negara bisa merdeka secara politik, memiliki bendera, konstitusi, dan pemerintahan sendiri. Namun, kemerdekaan tidak selalu berarti rakyatnya terbebas dari praktik-praktik yang dahulu menjadi ciri kolonialisme. Penjajahan memang telah berakhir sebagai sistem pemerintahan, tetapi cara kerjanya bisa tetap hidup dalam bentuk yang lebih halus. Ia berpindah dari medan perang ke ruang-ruang kebijakan, dari moncong senapan […]

  • Didesak Massa, KemenHAM Janji Bentuk Tim Tindaklanjuti Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji

    Didesak Massa, KemenHAM Janji Bentuk Tim Tindaklanjuti Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Aliansi Masyarakat Adat menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kementerian HAM (KemenHAM) untuk bersikap tegas atas penangkapan 11 warga Maba Sangaji oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara. Massa juga menuntut dihentikannya aktivitas PT Position yang dinilai merusak wilayah adat dan memicu konflik. Senin, 26 Mei 2025. Aksi dimulai dari titik kumpul menuju kantor KemenHAM wilayah kerja […]

expand_less