Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bendera HTI Berkibar di Aksi Bela Palestina, Dewan Ahli ISNU Gorontalo: Bentuk Pelanggaran Hukum

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • visibility 118
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo – Di beberapa kota di Indonesia pada hari Minggu, 2 Februari 2025 aksi Bela Palestina digelar serentak. Dalam aksi-aksi tersebut massa aksi turut mengibarkan bendera dengan tulisan Arab berwarna putih dan hitam yang lekat dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kelompok yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia sejak 2017.

Dewan Ahli Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Gorontalo , S.Ud., M.Ag menilai pengibaran bendera tersebut adalah bentuk pelanggaran hukum.

“Kita harus objektif dalam melihat persoalan ini. Yang dikibarkan mungkin disebut sebagai bendera tauhid. Tapi pertanyaannya siapa yang mengibarkan, dalam konteks apa, dan untuk tujuan apa? Ini bukan sekedar kain dengan kalimat tauhid, ini adalah simbol yang secara hMuhammad Makmun Rasyidistoris telah digunakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI),” jelasnya.

Lebih lanjut, Makmun mengatakan bahwa Gerakan Bela Palestina ini sebenarnya bukan sekadar aksi solidaritas untuk Palestina, tapi juga ada pesan tersembunyi yang ingin disampaikan bahwa HTI masih ada.

“Mereka ingin menunjukkan eksistensinya meskipun sudah dibubarkan pemerintah sejak 2017. Kita bisa lihat, bendera mereka dikibarkan, tokoh-tokohnya mulai tampil, dan ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Ini adalah ujian bagi negara, terutama bagi Presiden Prabowo. Apakah beliau akan mengambil sikap tegas seperti Jokowi dulu yang tanpa kompromi terhadap ormas yang bertentangan dengan Pancasila?, atau akan membiarkan ruang gerak yang bisa mereka manfaatkan?. Ini bukan sekadar isu Palestina, ini ujian bagi ketegasan negara dalam menegakkan hukum dan menjaga ideologi bangsa,” tegasnya.

Merujuk kepada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, organisasi kemasyarakatan dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. HTI dibubarkan karena dianggap melanggar ketentuan ini. Oleh karena itu, penggunaan simbol yang terkait dengan HTI dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum. Dan pihak keamanan harus tegas membubarkannya karena telah membawa identitas resmi atau simbol yang menempel.

“Dalam konteks ini, pihak kepolisian harus bersikap tegas dan tidak boleh ragu. Negara punya landasan hukum yang jelas, yakni Perppu Ormas yang sudah menjadi undang-undang. Kalau simbol HTI dikibarkan secara terang-terangan, apalagi dalam aksi massa, ini bukan sekadar aksi solidaritas, ini bentuk perlawanan terhadap keputusan hukum yang sudah final. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi angin segar bagi kelompok mereka untuk bangkit kembali,” himbaunya.

Makmun berpesan kepada masyarakat agar tidak terkecoh dengan pengibaran bendera tersebut. Menolak pengibaran bendera tersebut bukan berarti menolak kalimat tauhid. Simbol agama digunakan untuk menyelundupkan agenda politik transnasional yang tidak sesuai dengan Pancasila.

“Kita tidak boleh membiarkan kelompok yang telah dilarang negara kembali merangkak masuk dengan dalih bendera tauhid. Kalau ini kita biarkan, besok mereka bisa mengklaim lebih banyak ruang dan perlahan membangun narasi untuk delegitimasi negara”, jelasnya.

Makmun mengingatkan kepada pihak kepolisian dan aparat keamanan harus cermat membedakan antara ekspresi keagamaan yang murni dengan agenda politik terselubung.

“Jika bendera ini benar-benar hanya lambang tauhid, kenapa yang membawanya selalu dari kelompok yang sama, yang pernah berusaha mengganti sistem negara dengan Khilafah? karena HTI ini organisasi transnasional bukan made in Indonesia. Ini yang harus kita waspadai. Jangan sampai simbol agama dijadikan tameng untuk memperdaya masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Ada Keterlibatan Oknum Pejabat Imigrasi Kota Medan Soal TPPO, APPRI Gelar Demo di Depan Kementrian Imigrasi dan Mabes Polri 

    Diduga Ada Keterlibatan Oknum Pejabat Imigrasi Kota Medan Soal TPPO, APPRI Gelar Demo di Depan Kementrian Imigrasi dan Mabes Polri 

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Aliansi pemuda peduli rakyat Indonesia (APPRI) gelar aksi demonstrasi soal tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di depan kementrian imigrasi dan mabes polri pada Jum’at, 22 Agustus 2025. APPRI mendesak kepada Kapolri dan menteri imigrasi agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat imigrasi Sumatera Utara dan imigrasi kota Medan karena diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. […]

  • NU Gorontalo dan Kotak Macis

    NU Gorontalo dan Kotak Macis

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 57
    • 0Komentar

    NU memang terlalu seksi bagi kalangan internal maupun eksternal atau bagi siapa saja yang memandangnya. Apalagi jika dipandang dari luar bangunan ke-NU-an dengan menggunakan frame subjektif, sosial dan politik. Dalam konteks ini, NU tidak hanya sekedar seksi tapi ternyata juga begitu mempesona. Maka tidak heran jika perebutan tampuk kepemimpinan di NU menjadi sesuatu yang sangat […]

  • Pameran Seni “Sangkut Paut” Kolaborasi dan kreativitas dalam Residensi MTN Lab Gorontalo

    Pameran Seni “Sangkut Paut” Kolaborasi dan kreativitas dalam Residensi MTN Lab Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Pameran seni bertajuk “Sangkut Paut” resmi dibuka, Selasa (25/11/2025) di Hartdisk Studio, Bone Bolango. Pameran ini merupakan hasil proses kreativitas dari program MTN Lab Residence Gorontalo, yang menghadirkan 29 seniman dan 8 kurator dalam kerja kolaboratif selama dua minggu terakhir. Residensi ini memperlihatkan bagaimana gagasan tumbuh ketika praktik seni dirawat melalui kedekatan—antara seniman, kurator, ruang […]

  • Polda Bali Deportasi Buronan Interpol Asal Inggris, Pimpinan Sindikat Narkotika Internasional

    Polda Bali Deportasi Buronan Interpol Asal Inggris, Pimpinan Sindikat Narkotika Internasional

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Bali – Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi mendeportasi buronan internasional berinisial SL, warga negara Inggris yang diduga sebagai pimpinan sindikat kriminal transnasional. Deportasi dilakukan setelah tersangka ditangkap dalam operasi gabungan bersama Divhubinter Polri dan Imigrasi, Selasa (31/3/2026). Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasubid Penmas Polda Bali, Rina Isriana Dewi, mewakili Kabid Humas Polda Bali. Ia […]

  • Ekonom UNUSIA: Kesuksesan KDKMP Sangat Ditentukan Pertimbangan Antropologi dan Sosiologi

    Ekonom UNUSIA: Kesuksesan KDKMP Sangat Ditentukan Pertimbangan Antropologi dan Sosiologi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi salah satu agenda prioritas Presiden dalam RAPBN 2026 dinilai berpotensi menjadi tonggak kemandirian ekonomi rakyat. Namun menurut Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak, Ekonom dan Ketua Program Studi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), kesuksesan program ini sangat ditentukan oleh pertimbangan antropologi dan sosiologi dalam tata kelolanya. Dalam […]

  • Chelsea Pecat Enzo Maresca Meski Bertengger di Lima Besar Liga Inggris

    Chelsea Pecat Enzo Maresca Meski Bertengger di Lima Besar Liga Inggris

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Chelsea secara resmi memecat pelatih Enzo Maresca di tengah berlangsungnya Liga Primer Inggris musim 2025/2026. Keputusan tersebut diambil manajemen The Blues meski performa tim dinilai belum sepenuhnya terpuruk. Saat ini, Chelsea masih menempati peringkat kelima klasemen sementara Liga Inggris. Namun, jarak 15 poin dari pemuncak klasemen Arsenal dianggap sebagai sinyal peringatan serius bagi […]

expand_less