Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bendera HTI Berkibar di Aksi Bela Palestina, Dewan Ahli ISNU Gorontalo: Bentuk Pelanggaran Hukum

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • visibility 26
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo – Di beberapa kota di Indonesia pada hari Minggu, 2 Februari 2025 aksi Bela Palestina digelar serentak. Dalam aksi-aksi tersebut massa aksi turut mengibarkan bendera dengan tulisan Arab berwarna putih dan hitam yang lekat dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kelompok yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia sejak 2017.

Dewan Ahli Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Gorontalo , S.Ud., M.Ag menilai pengibaran bendera tersebut adalah bentuk pelanggaran hukum.

“Kita harus objektif dalam melihat persoalan ini. Yang dikibarkan mungkin disebut sebagai bendera tauhid. Tapi pertanyaannya siapa yang mengibarkan, dalam konteks apa, dan untuk tujuan apa? Ini bukan sekedar kain dengan kalimat tauhid, ini adalah simbol yang secara hMuhammad Makmun Rasyidistoris telah digunakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI),” jelasnya.

Lebih lanjut, Makmun mengatakan bahwa Gerakan Bela Palestina ini sebenarnya bukan sekadar aksi solidaritas untuk Palestina, tapi juga ada pesan tersembunyi yang ingin disampaikan bahwa HTI masih ada.

“Mereka ingin menunjukkan eksistensinya meskipun sudah dibubarkan pemerintah sejak 2017. Kita bisa lihat, bendera mereka dikibarkan, tokoh-tokohnya mulai tampil, dan ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Ini adalah ujian bagi negara, terutama bagi Presiden Prabowo. Apakah beliau akan mengambil sikap tegas seperti Jokowi dulu yang tanpa kompromi terhadap ormas yang bertentangan dengan Pancasila?, atau akan membiarkan ruang gerak yang bisa mereka manfaatkan?. Ini bukan sekadar isu Palestina, ini ujian bagi ketegasan negara dalam menegakkan hukum dan menjaga ideologi bangsa,” tegasnya.

Merujuk kepada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, organisasi kemasyarakatan dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. HTI dibubarkan karena dianggap melanggar ketentuan ini. Oleh karena itu, penggunaan simbol yang terkait dengan HTI dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum. Dan pihak keamanan harus tegas membubarkannya karena telah membawa identitas resmi atau simbol yang menempel.

“Dalam konteks ini, pihak kepolisian harus bersikap tegas dan tidak boleh ragu. Negara punya landasan hukum yang jelas, yakni Perppu Ormas yang sudah menjadi undang-undang. Kalau simbol HTI dikibarkan secara terang-terangan, apalagi dalam aksi massa, ini bukan sekadar aksi solidaritas, ini bentuk perlawanan terhadap keputusan hukum yang sudah final. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi angin segar bagi kelompok mereka untuk bangkit kembali,” himbaunya.

Makmun berpesan kepada masyarakat agar tidak terkecoh dengan pengibaran bendera tersebut. Menolak pengibaran bendera tersebut bukan berarti menolak kalimat tauhid. Simbol agama digunakan untuk menyelundupkan agenda politik transnasional yang tidak sesuai dengan Pancasila.

“Kita tidak boleh membiarkan kelompok yang telah dilarang negara kembali merangkak masuk dengan dalih bendera tauhid. Kalau ini kita biarkan, besok mereka bisa mengklaim lebih banyak ruang dan perlahan membangun narasi untuk delegitimasi negara”, jelasnya.

Makmun mengingatkan kepada pihak kepolisian dan aparat keamanan harus cermat membedakan antara ekspresi keagamaan yang murni dengan agenda politik terselubung.

“Jika bendera ini benar-benar hanya lambang tauhid, kenapa yang membawanya selalu dari kelompok yang sama, yang pernah berusaha mengganti sistem negara dengan Khilafah? karena HTI ini organisasi transnasional bukan made in Indonesia. Ini yang harus kita waspadai. Jangan sampai simbol agama dijadikan tameng untuk memperdaya masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan Kecil Seorang Anak PNS

    Catatan Kecil Seorang Anak PNS

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Husin Ali
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Opini ini saya tulis di sela perjalanan panjang, di ruang tunggu Bandara Cengkareng, Jakarta. Waktu seakan berhenti sejenak di antara pengumuman keberangkatan dan langkah-langkah penumpang yang tergesa. Saya dan seorang sahabat—sesama PNS, sama-sama dipercaya mengemban amanah pada penugasan kali ini mendampingi Wakil Walikota Gorontalo Bapak Indra Gobel — sedang bersiap menunggu penerbangan menuju Aceh Tamiang, […]

  • Mens Rea, Panji, dan Kegagalan Tawa: Komedi sebagai Medan Pertarungan Ideologi Kontemporer

    Mens Rea, Panji, dan Kegagalan Tawa: Komedi sebagai Medan Pertarungan Ideologi Kontemporer

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Apa yang terjadi dengan Panji, terutama melalui apa yang disebut sebagai panggung mens rea-nya, bukanlah sekadar polemik tentang kebebasan berekspresi atau batas kelucuan. Ia adalah simptom. Sebuah penanda diskursif bahwa komedi, dalam konfigurasi sosial-politik kontemporer, telah kehilangan kepolosannya. Komedi tidak lagi bekerja sebagai ruang relaksasi makna, melainkan sebagai arena serius tempat subjek, memori, dan kuasa saling […]

  • Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Maros Naik ke Penyidikan, Publik Desak Segera Tetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Maros Naik ke Penyidikan, Publik Desak Segera Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Keputusan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros menaikkan status perkara dugaan tindakan represif oknum anggotanya dari tahap penyelidikan ke penyidikan menuai sorotan tajam dari publik. Meski langkah ini diklaim sebagai bentuk keseriusan institusi, hingga kini belum adanya penetapan tersangka justru memicu kekhawatiran akan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku serta pengabaian prinsip Hak […]

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 288
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Wali Kota Gorontalo Tegaskan Komitmen Tanpa Diskriminasi Bagi Minoritas, Ini Respon Gusdurian

    Wali Kota Gorontalo Tegaskan Komitmen Tanpa Diskriminasi Bagi Minoritas, Ini Respon Gusdurian

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Gorontalo mengadakan kegiatan Doa Lintas Agama di Aula Rudis Wali Kota, yang dihadiri oleh berbagai pemuka agama. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kebersamaan dan kerja sama antarumat beragama. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan bahwa pembangunan daerah harus melibatkan semua elemen masyarakat tanpa diskriminasi. Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak akan pilih kasih dalam memberikan […]

  • Bupati Maros Tinjau RS Jantung Paramarta Bandung, Percepat Digitalisasi Layanan Kesehatan

    Bupati Maros Tinjau RS Jantung Paramarta Bandung, Percepat Digitalisasi Layanan Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, BANDUNG — Komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam mempercepat transformasi digital sektor kesehatan kembali ditunjukkan. Bupati Maros, Chaidir Syam, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta Bandung, Rabu (24/12/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Transmedic, sistem digital yang telah lebih dulu diimplementasikan […]

expand_less