Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Bendera HTI Berkibar di Aksi Bela Palestina, Dewan Ahli ISNU Gorontalo: Bentuk Pelanggaran Hukum

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
  • visibility 159
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo – Di beberapa kota di Indonesia pada hari Minggu, 2 Februari 2025 aksi Bela Palestina digelar serentak. Dalam aksi-aksi tersebut massa aksi turut mengibarkan bendera dengan tulisan Arab berwarna putih dan hitam yang lekat dengan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kelompok yang sudah dinyatakan terlarang di Indonesia sejak 2017.

Dewan Ahli Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Gorontalo , S.Ud., M.Ag menilai pengibaran bendera tersebut adalah bentuk pelanggaran hukum.

“Kita harus objektif dalam melihat persoalan ini. Yang dikibarkan mungkin disebut sebagai bendera tauhid. Tapi pertanyaannya siapa yang mengibarkan, dalam konteks apa, dan untuk tujuan apa? Ini bukan sekedar kain dengan kalimat tauhid, ini adalah simbol yang secara hMuhammad Makmun Rasyidistoris telah digunakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI),” jelasnya.

Lebih lanjut, Makmun mengatakan bahwa Gerakan Bela Palestina ini sebenarnya bukan sekadar aksi solidaritas untuk Palestina, tapi juga ada pesan tersembunyi yang ingin disampaikan bahwa HTI masih ada.

“Mereka ingin menunjukkan eksistensinya meskipun sudah dibubarkan pemerintah sejak 2017. Kita bisa lihat, bendera mereka dikibarkan, tokoh-tokohnya mulai tampil, dan ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Ini adalah ujian bagi negara, terutama bagi Presiden Prabowo. Apakah beliau akan mengambil sikap tegas seperti Jokowi dulu yang tanpa kompromi terhadap ormas yang bertentangan dengan Pancasila?, atau akan membiarkan ruang gerak yang bisa mereka manfaatkan?. Ini bukan sekadar isu Palestina, ini ujian bagi ketegasan negara dalam menegakkan hukum dan menjaga ideologi bangsa,” tegasnya.

Merujuk kepada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, organisasi kemasyarakatan dilarang menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. HTI dibubarkan karena dianggap melanggar ketentuan ini. Oleh karena itu, penggunaan simbol yang terkait dengan HTI dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum. Dan pihak keamanan harus tegas membubarkannya karena telah membawa identitas resmi atau simbol yang menempel.

“Dalam konteks ini, pihak kepolisian harus bersikap tegas dan tidak boleh ragu. Negara punya landasan hukum yang jelas, yakni Perppu Ormas yang sudah menjadi undang-undang. Kalau simbol HTI dikibarkan secara terang-terangan, apalagi dalam aksi massa, ini bukan sekadar aksi solidaritas, ini bentuk perlawanan terhadap keputusan hukum yang sudah final. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi angin segar bagi kelompok mereka untuk bangkit kembali,” himbaunya.

Makmun berpesan kepada masyarakat agar tidak terkecoh dengan pengibaran bendera tersebut. Menolak pengibaran bendera tersebut bukan berarti menolak kalimat tauhid. Simbol agama digunakan untuk menyelundupkan agenda politik transnasional yang tidak sesuai dengan Pancasila.

“Kita tidak boleh membiarkan kelompok yang telah dilarang negara kembali merangkak masuk dengan dalih bendera tauhid. Kalau ini kita biarkan, besok mereka bisa mengklaim lebih banyak ruang dan perlahan membangun narasi untuk delegitimasi negara”, jelasnya.

Makmun mengingatkan kepada pihak kepolisian dan aparat keamanan harus cermat membedakan antara ekspresi keagamaan yang murni dengan agenda politik terselubung.

“Jika bendera ini benar-benar hanya lambang tauhid, kenapa yang membawanya selalu dari kelompok yang sama, yang pernah berusaha mengganti sistem negara dengan Khilafah? karena HTI ini organisasi transnasional bukan made in Indonesia. Ini yang harus kita waspadai. Jangan sampai simbol agama dijadikan tameng untuk memperdaya masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pandji Dilaporkan soal “Mens Rea”, DPR: Negara Demokrasi Tak Boleh Antikritik

    Pandji Dilaporkan soal “Mens Rea”, DPR: Negara Demokrasi Tak Boleh Antikritik

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah merespons pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea. Menurutnya, kritik yang disampaikan melalui medium seni dan komedi merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi dan tidak semestinya langsung dibawa ke ranah hukum. “Kritik yang disampaikan melalui Mens Rea adalah […]

  • Reses di Boalemo, Aleg DPRD Gorontalo Muhammad Dzikyan Serap Aspirasi Soal Bantuan Sosial hingga Lapangan Kerja Pemuda

    Reses di Boalemo, Aleg DPRD Gorontalo Muhammad Dzikyan Serap Aspirasi Soal Bantuan Sosial hingga Lapangan Kerja Pemuda

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) Pohuwato–Boalemo, Muhammad Dzikyan, menggelar kegiatan reses di Desa Bongo Dua, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat, Jumat (6/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan mulai dari perubahan data bantuan sosial, kerusakan infrastruktur desa, hingga minimnya program pemberdayaan pemuda. Dzikyan yang juga Ketua […]

  • Ratusan Siswa SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG, Jalani Perawatan di Sejumlah Faskes

    Ratusan Siswa SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG, Jalani Perawatan di Sejumlah Faskes

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ratusan siswa SMK HKBP Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para siswa terpaksa dilarikan ke sejumlah fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis, Selasa (10/2/2026). Berdasarkan pantauan di lapangan, para siswa dirawat di RSUD Sidikalang, UPT Puskesmas Hutarakyat, serta Klinik Katolik. Informasi yang dihimpun […]

  • Jurnal Langit

    Jurnal Langit

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu menghadirkan satu pertanyaan akuntansi yang tidak pernah masuk dalam PSAK mana pun: apakah amal kita sudah dijurnal dengan benar di “Sistem Informasi Akuntansi Langit”? Kita ini rajin mencatat pengeluaran buka puasa, cicilan THR, bahkan diskon sirup tiga botol seratus ribu. Tapi soal sedekah, ikhlas, dan sabar, sering kali pencatatannya masih single entry—masuk ke […]

  • Dari Ruang Kelas hingga Laboratorium, Revitalisasi Sekolah Diperkuat di Gorontalo Utara

    Dari Ruang Kelas hingga Laboratorium, Revitalisasi Sekolah Diperkuat di Gorontalo Utara

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 326
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meresmikan revitalisasi fasilitas pendidikan di SMK Negeri 4 Gorontalo Utara dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Gorontalo Utara, Rabu (21/1/2025). Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo Utara Nurjanah Hasan Yusuf serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman […]

  • PPPK Terancam? Wali Kota Gorontalo Buka Suara, Ini Jaminannya

    PPPK Terancam? Wali Kota Gorontalo Buka Suara, Ini Jaminannya

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kekhawatiran tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat mulai dirasakan di berbagai daerah. Isu pengurangan belanja pegawai memicu kecemasan akan nasib ribuan tenaga PPPK, termasuk di Kota Gorontalo. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, akhirnya buka suara pada Senin, 30 Maret 2026. Ia menegaskan […]

expand_less