Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Bupati Maros Tinjau RS Jantung Paramarta Bandung, Percepat Digitalisasi Layanan Kesehatan

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 140
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, BANDUNG — Komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam mempercepat transformasi digital sektor kesehatan kembali ditunjukkan. Bupati Maros, Chaidir Syam, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta Bandung, Rabu (24/12/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Transmedic, sistem digital yang telah lebih dulu diimplementasikan di RSUD dr. La Palaloi dan dalam waktu dekat akan diadopsi oleh RSUD Camba.

Rombongan Bupati Maros disambut langsung oleh Direktur RSJP Paramarta, dr. Jimmy Agung Pambudi, beserta jajaran manajemen rumah sakit.
Dalam kesempatan itu, Chaidir Syam menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kunci utama peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang cepat, efektif, dan transparan.

“Kami ingin memastikan transformasi digital di Maros berjalan maksimal. RSUD dr. La Palaloi sudah membuktikan hasilnya, dan kami ingin RSUD Camba mengikuti standar yang sama, bahkan lebih baik,” ujar Chaidir.

Ia menjelaskan, RSUD dr. La Palaloi mulai menerapkan SIMRS Transmedic sejak September 2022. Sejak saat itu, perubahan signifikan dirasakan, baik dari sisi manajemen maupun pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, di era saat ini, rumah sakit yang tidak ditopang sistem digital yang kuat akan tertinggal.

“Integrasi data, rekam medis elektronik, hingga efisiensi klaim BPJS kini menjadi standar pelayanan modern. Tanpa itu, rumah sakit akan sulit berkembang,” lanjutnya.

Pasca penerapan SIMRS Transmedic, RSUD dr. La Palaloi mencatat lonjakan kinerja layanan. Sistem antrean telah terintegrasi secara digital, pemanfaatan Mobile JKN meningkat tajam dari sebelumnya 15 pasien menjadi 119 pasien per hari, serta seluruh layanan poliklinik kini menggunakan rekam medis elektronik.
Tak hanya itu, layanan penunjang seperti apotek, laboratorium, radiologi, hingga kamar operasi juga telah menerapkan sistem paperless.

Chaidir menambahkan, proses klaim BPJS kini berjalan lebih cepat dan efisien berkat integrasi E-Klaim, SatuSehat, iDRG terbaru, serta fitur unduhan otomatis dokumen klaim.

“Ini yang meminimalisir kebocoran dan meningkatkan akuntabilitas rumah sakit,” jelasnya.

Keberhasilan tersebut menjadi pijakan utama Pemerintah Kabupaten Maros untuk menerapkan SIMRS Transmedic di RSUD Camba, yang ditargetkan menjadi prioritas utama pada tahun 2025.

“Harapan kami, RSUD Camba tidak hanya mengejar ketertinggalan, tetapi mampu menjadi rumah sakit rujukan digital di wilayahnya,” tegas Chaidir.

Selain penguatan SIMRS, RSUD Camba juga akan mengembangkan layanan telemedicine sebagai solusi atas keterbatasan dokter spesialis, terutama bagi masyarakat di wilayah sulit dijangkau.

“Telemedicine akan sangat membantu. Pasien tetap bisa mendapat arahan dokter spesialis tanpa harus dirujuk jauh-jauh,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. La Palaloi, dr. Sri Syamsinar Rachmah, mengungkapkan bahwa dampak digitalisasi sangat terasa dalam operasional rumah sakit.

“Dulu banyak pekerjaan manual yang menyita waktu. Sekarang semua terhubung, lebih rapi, cepat, dan akurat,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, sejak penerapan SIMRS Transmedic, kunjungan pasien dan pendapatan RSUD dr. La Palaloi meningkat hingga dua kali lipat.

“Dengan penguatan layanan digital ini, kami berharap pelayanan kesehatan semakin cepat, efisien, dan kepuasan masyarakat terus meningkat,” pungkasnya.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendataan Guru Ngaji Dirapikan, Semoga Kali Ini Benar-Benar Rapi

    Pendataan Guru Ngaji Dirapikan, Semoga Kali Ini Benar-Benar Rapi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 137
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar silaturahmi bersama para imam masjid serta guru ngaji TPA/TPQ se-Kota Gorontalo di Bandhayo Lo Yiladia, Rabu (3/12/2025). Dalam pertemuan itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memaparkan sejumlah langkah pembenahan yang saat ini tengah dilakukan pemerintah, terutama terkait penataan ulang data guru ngaji dan imam. Dalam arahannya, Wali Kota Adhan […]

  • Sebanyak Delapan RS di Gorontalo Ikuti Reasesment Reviu

    Sebanyak Delapan RS di Gorontalo Ikuti Reasesment Reviu

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Gorontalo melakukan re-assesment reviu kelas terhadap delapan rumah sakit yang tersebar di wilayah provinsi tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan delapan direktur rumah sakit terkait penyesuaian kelas rumah sakit tahun 2025. Pelaksanaan re-assesment ini disampaikan oleh Kepala […]

  • Tiga Kecamatan di Boalemo Terima Paket Bantuan Pangan Pemprov Gorontalo

    Tiga Kecamatan di Boalemo Terima Paket Bantuan Pangan Pemprov Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan bantuan sosial. Kali ini, giliran tiga kecamatan di Kabupaten Boalemo yang menjadi titik penyaluran bantuan pada Selasa (1/7/2025), yakni Kecamatan Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu. Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, turun langsung menyalurkan berbagai jenis bantuan, mulai dari Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G), […]

  • IKPM-HT Yogyakarta Bedah Riset Transmigrasi Maba Utara Jelang Dialog Publik di UGM

    IKPM-HT Yogyakarta Bedah Riset Transmigrasi Maba Utara Jelang Dialog Publik di UGM

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Yogyakarta – Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta menggelar diskusi internal untuk membedah riset mendalam mengenai kondisi Transmigrasi di Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, Jum’at (2/1/2026). Agenda pembacaan riset ini merupakan langkah strategis organisasi dalam mematangkan data dan substansi sebelum dibawa ke forum Dialog Publik bersama Pusat Studi Pedesaan […]

  • Neraca di Balik Peluru: Mengukur Efisiensi Akuntansi Perang Iran, AS, dan Israel

    Neraca di Balik Peluru: Mengukur Efisiensi Akuntansi Perang Iran, AS, dan Israel

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Angca Aldafa
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah sering kali diukur dari intensitas pertempuran atau kerugian infrastruktur yang terpampang di permukaan media. Namun, dalam perspektif akuntansi pemerintahan, dampak sesungguhnya terletak pada kemampuan negara dalam mencatat, mengklasifikasikan, dan mempertanggungjawabkan beban fiskal yang ditimbulkan. Angka pengeluaran langsung mulai dari pengadaan alutsista, logistik tempur, hingga rehabilitasi wilayah terdampak hanyalah representasi […]

  • Kuasa Hukum Latif Mangan, Fakhrurrozi Arrusady Tegaskan Putusan NO Bukan Kemenangan Salah Satu Pihak

    Kuasa Hukum Latif Mangan, Fakhrurrozi Arrusady Tegaskan Putusan NO Bukan Kemenangan Salah Satu Pihak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Putusan perkara perdata Nomor 19/Pdt.G/2025/PN Lbt yang diputus oleh Pengadilan Negeri Lembata pada 19 Februari 2026 memicu polemik di tengah masyarakat. Sengketa hak kepemilikan tanah antara Latif Mangan dan Mahmudin Tukang tersebut menuai beragam tafsir, khususnya terkait amar putusan yang menyatakan gugatan “niet ontvankelijke verklaard” (NO) atau tidak dapat diterima. Kuasa hukum Latif […]

expand_less