Breaking News
light_mode
Trending Tags

PBNU Buka Lembaran Baru, Rapat Pleno Putuskan Rekonsiliasi dan Pemulihan Kepengurusan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 139
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi membuka lembaran baru organisasi setelah menggelar Rapat Pleno, dikutip Jumat, 30 Januari 2026.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting yang menandai berakhirnya polemik internal PBNU dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu keputusan utama rapat pleno adalah diterimanya permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atas berbagai persoalan yang sebelumnya menimbulkan perdebatan di internal organisasi. PBNU juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa dari jabatan Pejabat Ketua Umum PBNU.

Melalui rapat pleno tersebut, PBNU memutuskan memulihkan kembali posisi KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

Selain itu, kepengurusan PBNU dikembalikan sebagaimana hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung, termasuk keberadaan Pengurus Antar Waktu (PAW).

PBNU juga akan meninjau ulang seluruh persuratan organisasi yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penertiban administrasi dan tata kelola organisasi.

Dalam keputusan lainnya, PBNU menyatakan akan memulihkan sistem Digdaya dalam pengelolaan persuratan organisasi. Sistem ini diharapkan dapat kembali menjamin tertib administrasi dan transparansi di lingkungan PBNU.

Rapat pleno juga menyepakati agenda organisasi ke depan. Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU dijadwalkan berlangsung pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau sekitar April 2026.

Sementara itu, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama direncanakan digelar pada Juli atau Agustus 2026.

Keputusan rapat pleno tersebut menandai upaya rekonsiliasi dan konsolidasi PBNU untuk memperkuat kembali soliditas organisasi dalam menghadapi agenda-agenda strategis ke depan

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madarudin Lapandewa Dianiaya, Pembina CLS-Yogyakarta, Haris: Ini Negara Demokrasi Berdasarkan Hukum

    Madarudin Lapandewa Dianiaya, Pembina CLS-Yogyakarta, Haris: Ini Negara Demokrasi Berdasarkan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Salah satu anggota Constitutional Law Studies (CLS) Yogyakarta, Madarudin Lapandewa (Dewa) mengalami tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Ilath, Lutfi Masbait, Sekretaris Desa, Anwar Solisa, Ketua Pemuda Mulmam Wailusu, dan Babinsa Darman Wabula. Diketahui, penganiayaan berawal pada saat Dewa bersama beberapa temannya memberikan semangat terhadap peserta lomba puisi. Perlombaan baca puisi digelar […]

  • DPW PKB Gorontalo 2026–2031 Resmi Dilantik, Dzikyan Tegaskan Konsolidasi hingga Ranting

    DPW PKB Gorontalo 2026–2031 Resmi Dilantik, Dzikyan Tegaskan Konsolidasi hingga Ranting

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Gorontalo periode 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ballroom Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat. Pelantikan tersebut menandai dimulainya babak baru kepemimpinan PKB Gorontalo dengan fokus pada penguatan struktur dan kerja nyata di tengah masyarakat. Ruang pelantikan yang […]

  • Setan Diikat, Fraud Berlanjut?

    Setan Diikat, Fraud Berlanjut?

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Konon, setiap Ramadhan setan-setan dibelenggu. Informasi ini begitu populer, bahkan lebih populer daripada promo diskon sirup menjelang buka puasa. Tapi pertanyaannya, kalau setan sudah diikat, kenapa praktik fraud masih saja merajalela? Apakah setannya lolos dari sistem pengendalian internal? Atau jangan-jangan, yang perlu diaudit bukan setan, tapi niat dan sistem kita? Dalam tradisi pesantren ala Nahdlatul […]

  • Satu Liter Bensin

    Satu Liter Bensin

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Fadhil Hadju
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Suhu udara siang itu cukup panas. Membuat dahi penuh peluh. Tapi aku harus menerjangnya. Siang itu aku pulang ke rumah. Selesai belanja snack kesukaan istri aku langsung menuju kamar. Panasnya matahari itu bukan satu-satunya cerita yang kubawa untuknya. Satu cerita, yang agak memilukan juga kubawa masuk ke rumah saat itu. “Tadi aku kan pergi belanja […]

  • Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Soroti Ketidakadilan Anggaran dan Politik Pengakuan Negara

    Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Soroti Ketidakadilan Anggaran dan Politik Pengakuan Negara

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • visibility 162
    • 0Komentar

    nulondalo.com -Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) menggelar diskusi publik bertajuk “Menguak Politik Pengakuan dan Keadilan Anggaran Pesantren yang Bersyarat” di Aula Kampus A UNUSIA, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi ruang akademik untuk memperkuat argumentasi mahasiswa UNUSIA yang tengah mengajukan Judicial Review (JR) atau uji materiil terhadap Pasal 48 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren […]

  • Dugaan Kelalaian Medis RS Multazam Disorot, DPRD dan Dinkes Minta Perbaikan Layanan

    Dugaan Kelalaian Medis RS Multazam Disorot, DPRD dan Dinkes Minta Perbaikan Layanan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Dugaan kelalaian medis di Rumah Sakit (RS) Multazam Gorontalo menjadi perhatian publik setelah terungkap adanya perubahan metode persalinan dari yang semula direncanakan menggunakan Enhanced Recovery After Caesarean Surgery (ERACS) menjadi operasi caesar konvensional tanpa persetujuan pasien. Pihak RS Multazam mengakui adanya perubahan metode tindakan medis tersebut. Namun hingga kini, belum terdapat sanksi hukum […]

expand_less