PBNU Buka Lembaran Baru, Rapat Pleno Putuskan Rekonsiliasi dan Pemulihan Kepengurusan
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- visibility 41
- print Cetak

Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi membuka lembaran baru organisasi setelah menggelar Rapat Pleno, dikutip Jumat, 30 Januari 2026.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting yang menandai berakhirnya polemik internal PBNU dalam beberapa waktu terakhir.
Salah satu keputusan utama rapat pleno adalah diterimanya permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atas berbagai persoalan yang sebelumnya menimbulkan perdebatan di internal organisasi. PBNU juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa dari jabatan Pejabat Ketua Umum PBNU.
Melalui rapat pleno tersebut, PBNU memutuskan memulihkan kembali posisi KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
Selain itu, kepengurusan PBNU dikembalikan sebagaimana hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung, termasuk keberadaan Pengurus Antar Waktu (PAW).
PBNU juga akan meninjau ulang seluruh persuratan organisasi yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penertiban administrasi dan tata kelola organisasi.
Dalam keputusan lainnya, PBNU menyatakan akan memulihkan sistem Digdaya dalam pengelolaan persuratan organisasi. Sistem ini diharapkan dapat kembali menjamin tertib administrasi dan transparansi di lingkungan PBNU.
Rapat pleno juga menyepakati agenda organisasi ke depan. Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU dijadwalkan berlangsung pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau sekitar April 2026.
Sementara itu, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama direncanakan digelar pada Juli atau Agustus 2026.
Keputusan rapat pleno tersebut menandai upaya rekonsiliasi dan konsolidasi PBNU untuk memperkuat kembali soliditas organisasi dalam menghadapi agenda-agenda strategis ke depan
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar