Breaking News
light_mode
Trending Tags

Saham PIPA dan MINA Anjlok Usai Bareskrim Ungkap Dugaan Pidana Pasar Modal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 175
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Perdagangan saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dibuka melemah tajam pada Rabu (4/2/2026), menyusul mencuatnya sentimen negatif terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pasar modal oleh Bareskrim Polri.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga pukul 09.15 WIB, saham PIPA tercatat merosot 31 poin atau sekitar 14,62 persen ke level Rp181 per saham.

Sementara itu, saham MINA juga terkoreksi signifikan dengan penurunan 34 poin atau sekitar 10,4 persen ke posisi Rp310 per saham.

Tekanan jual terhadap kedua saham tersebut terjadi setelah Bareskrim Polri mengumumkan perkembangan sejumlah kasus dugaan pidana pasar modal pada Selasa (3/2/2026).

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan manipulasi dalam proses initial public offering (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara tersebut.

Para tersangka berasal dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses IPO PIPA, mulai dari mantan staf Bursa Efek Indonesia (BEI), penasihat keuangan, hingga manajer proyek IPO.

Dalam rangka pengembangan penyidikan, Bareskrim juga telah melakukan penggeledahan di kantor Shinhan Sekuritas yang diketahui berperan sebagai penjamin emisi dan pelaksana emisi efek dalam IPO PIPA.

Selain itu, Bareskrim Polri turut mengungkap dugaan tindak pidana pasar modal lainnya yang melibatkan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) beserta entitas terkait, termasuk PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA).

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi transaksi saham melalui produk reksa dana.

Penyidikan mengungkap bahwa saham-saham yang digunakan sebagai aset dasar reksa dana berasal dari transaksi di pasar negosiasi dan pasar reguler.

Transaksi tersebut diduga dilakukan melalui akun-akun reksa dana tertentu dan perusahaan afiliasi dengan skema pembelian saham berharga rendah untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Hingga kini, Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi dan ahli, termasuk ahli pidana dan ahli pasar modal.

Penyidik juga telah memblokir belasan subrekening efek milik MPAM dan perusahaan afiliasinya, termasuk subrekening reksa dana dengan nilai aset saham mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian serius pelaku pasar dan investor karena berpotensi memengaruhi kepercayaan publik serta stabilitas pasar modal nasional.

Investor diimbau untuk terus mencermati perkembangan hukum dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan investasi.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Terhadang Lapak: Menata Ulang Empati di Ruang Kota

    Langkah Terhadang Lapak: Menata Ulang Empati di Ruang Kota

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Kebijakan yang Menuai Tanya  Beberapa waktu terakhir, masyarakat Gorontalo dikejutkan oleh pernyataan Walikota yang memperkenankan pedagang berjualan di trotoar di ruas Jalan eks Andalas (John Ario Katili) dan Tanggidaa (Cokroaminoto). Pernyataan tersebut, meski berniat baik untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), justru menimbulkan pertanyaan di kalangan pemerhati tata kota, arsitek, dan masyarakat umum: Apakah […]

  • Qays, Safinah Maula Rasulullah (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #4)

    Qays, Safinah Maula Rasulullah (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #4)

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Di antara para sahabat, nama-nama seperti Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Talib sering dipersepsikan sebagai simbol keberanian, ketegasan, dan kekuatan fisik. Mereka menjadi rujukan bagi banyak generasi sebagai contoh keberanian yang luar biasa. Namun, di balik nama-nama besar itu, terdapat seorang sahabat yang jarang disebut, tetapi memiliki kekuatan fisik dan pengabdian yang tidak […]

  • Sabar dan Syukur dalam Politik; Mendengar Tausiah Singkat KH. Zulfa Mustafa

    Sabar dan Syukur dalam Politik; Mendengar Tausiah Singkat KH. Zulfa Mustafa

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Nulondalo.com-Dalam acara buka puasa bersama Partai Nasdem dan anak yatim piatu, KH. Zulfa Mustafa menyampaikan tausiah yang menyoroti makna sabar dan syukur dalam kehidupan orang-orang beriman, termasuk dalam ranah politik. Mengutip kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, ia menegaskan bahwa iman terdiri dari dua bagian: separuh sabar dan separuh syukur. Menurutnya, kualitas keimanan terimplementasikan melalui […]

  • Bagaimana jika Ramadan Bukan Bulan yang Paling Istimewa?

    Bagaimana jika Ramadan Bukan Bulan yang Paling Istimewa?

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Adagium bahwa Ramadan sebagai bulan yang paling agung dalam Islam merupakan klaim yang diyakini mayoritas umat Islam dunia, tak terkecuali di Indonesia. Diyakini sebagai bulan paling agung lantaran Ramadan adalah bulan wajib untuk berpuasa selama sebulan; diturunkannya Al-Quran (Syahr Ramadan); namanya diabadikan di dalam al-Quran (Qs. 2: 185); bahkan pada bulan ini ada peristiwa Laylahal-Qadr (Qs. 30: 97) yang […]

  • Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Bertentangan dengan Putusan MK

    Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Bertentangan dengan Putusan MK

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 214
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Wacana sejumlah partai politik besar untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD dinilai bertentangan dengan konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK Nomor 110/PUU-XXII/2025 secara tegas menempatkan pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu yang harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Pengajar Politik IAIN Sultan Amai Gorontalo, Eka Putra B. Santoso, […]

  • Tumbilotohe: Cahaya Tradisi Gorontalo Menyambut Idulfitri

    Tumbilotohe: Cahaya Tradisi Gorontalo Menyambut Idulfitri

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Setiap daerah di Indonesia memiliki cara tersendiri dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. Di Gorontalo, ada sebuah tradisi yang sarat dengan nilai adat dan spiritualitas Islam, yakni tumbilotohe. Tradisi ini digelar setiap malam ke-27 Ramadan dan dikenal sebagai malam pemasangan lampu oleh masyarakat di berbagai sudut kota dan desa. Konon, tradisi tumbilotohe telah ada sejak abad […]

expand_less