Breaking News
light_mode
Trending Tags

Adhan Dambea Tegaskan Siap Tindak Tegas Caffe dan Warung Penjual Miras di Kota Gorontalo

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • visibility 102
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Calon Wali Kota Gorontalo terpilih, Adhan Dambea, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Gorontalo. Ia menyatakan tidak akan memberi toleransi bagi caffe maupun warung yang kedapatan menjual miras, termasuk menindak tegas oknum yang menjadi backing di balik aktivitas ilegal tersebut.

Adhan menuturkan, langkah tegas ini akan langsung ia buktikan setelah resmi dilantik sebagai Wali Kota Gorontalo bersama wakilnya, Indra Gobel. Ia menegaskan bahwa praktik penjualan miras di kota tersebut sudah sangat meresahkan dan harus segera dihentikan demi menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.

“Ada oknum bajingan di Kota Gorontalo yang menyampaikan bahwa para penjual tidak perlu takut. Ya, coba-coba saja. Intinya saya tidak melarang caffe dan warung berdagang, tapi ketika kedapatan menjual miras, saya akan tindak,” tegas Adhan kepada redaksi, Sabtu (8/2/2025).

Ia menambahkan bahwa pihak yang diduga menjadi pelindung atau backing para penjual miras tidak akan luput dari tindakan hukum. Menurutnya, siapa pun yang terlibat—baik preman maupun pihak lain—akan dihadapi secara tegas.

“Jika ada backing di balik penjualan miras, dan itu preman, siapa pun dia, akan saya hadapi,” ujarnya.

Adhan kembali menegaskan bahwa kebijakan tegas ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan untuk memastikan bahwa pelaku usaha mematuhi aturan dan tidak menjual barang yang meresahkan serta melanggar hukum.

“Saya tidak tawar-tawar lagi. Jika ada caffe dan warung yang menjual miras, saya langsung cabut izin dan tutup,” tandasnya.

Komitmen ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintahan Adhan Dambea – Indra Gobel akan menempatkan penegakan hukum dan ketertiban sebagai prioritas utama dalam memimpin Kota Gorontalo.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain

    UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) tidak bersifat diskriminatif meskipun perlindungan hukum dalam Pasal 8 hanya secara limitatif ditujukan kepada wartawan. Menurut MK, penulis lepas, kolumnis, dan kontributor nonwartawan tetap memiliki payung hukum lain di luar UU Pers. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra […]

  • Limbah Medis Harus Dikelola Secara Aman Sesuai UU

    Limbah Medis Harus Dikelola Secara Aman Sesuai UU

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa memberikan sambutan dalam Pertemuan Evaluasi Pengelolaan/Pelaporan Limbah Medis dan Sosialisasi Medical Waste In SMILE (ME SMILE) atau Sistem Monitoring Inventaris Logistik Kesehatan secara Elektronik yang diselenggarakan secara daring, Rabu (02/07/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan dan pelaporan limbah medis serta mensosialisasikan aplikasi ME SMILE. Dalam sambutannya, […]

  • Perdagangan Gas Dunia Terhenti, Asia Terancam Krisis Energi

    Perdagangan Gas Dunia Terhenti, Asia Terancam Krisis Energi

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Perdagangan gas alam cair (LNG) global mengalami gangguan serius menyusul meningkatnya konflik di Timur Tengah, dengan jalur vital Selat Hormuz praktis terhenti. Situasi ini memicu kekhawatiran krisis energi baru, terutama di kawasan Asia yang sangat bergantung pada pasokan dari Teluk. Data pelacakan kapal menunjukkan sejumlah tanker LNG menghentikan perjalanan dari dan menuju Qatar […]

  • Warga Dufa-Dufa Boikot Jalan, Desak KM Queen Mary Kembali Berlabuh di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II

    Warga Dufa-Dufa Boikot Jalan, Desak KM Queen Mary Kembali Berlabuh di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Asril R Mahmud
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Ternate – Menjelang bulan suci Ramadan, warga Kelurahan Dufa-Dufa menggelar aksi pemboikotan akses jalan utama, Kamis 26 Februari 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap polemik perubahan rute dan lokasi sandar kapal di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II. Aksi berlangsung dengan pemblokiran sejumlah ruas jalan utama di wilayah Dufa-Dufa. Massa aksi menuntut agar KM […]

  • Budak Ambisi

    Budak Ambisi

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Ada begitu banyak manusia meniti karier, namun tanpa sadar, mereka bukan lagi tuan atas dirinya, melainkan budak dari ambisi yang mereka pelihara. Khalid Bin Salih Al-Munif pernah mengingatkan, manusia bisa tenggelam dalam pekerjaan, entah mengumpulkan ilmu atau harta, tetapi tetap saja terjerat sebagai tawanan dari ambisi mereka sendiri. Ambisi yang tak terkendali ibarat api. Ia […]

  • Tak Ada Yang Integratif Dari “Epistemologi Integratif” dalam Paradigma Makuta Ilmu: Itu Kesesatannya

    Tak Ada Yang Integratif Dari “Epistemologi Integratif” dalam Paradigma Makuta Ilmu: Itu Kesesatannya

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 832
    • 0Komentar

    Tulisan Donald Tungkagi berjudul Menjelaskan “Makuta Ilmu” Tanpa Menyesatkan: Kritik atas Kritik Tarmizi Abbas (9/1) di nulondalo.com., sebagai tanggapan atas tulisan saya (8/1) setidaknya memuat tiga poin utama, yakni: (1) penjelasan historiografis makuta problematik karena tidak cukup valid dalam simbol makuta dalam paradigma epistemologi Makuta Keilmuan; (2) ketegangan antarpilar itu produktif, alih-alih saling menegasikan satu […]

expand_less