Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bareskrim Geledah Tiga Lokasi di Jatim, Bongkar Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 139
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah tiga lokasi di wilayah Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur, terkait pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tambang emas ilegal.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak pada Kamis (19/2/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan perkara pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sebelumnya telah diputus di Pengadilan Negeri Pontianak.

“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi secara serentak yang berada di Surabaya dan Nganjuk,” ujar Ade Safri dalam keterangannya.

Kasus ini berawal dari tindak pidana pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Barat pada periode 2019–2022.

Berdasarkan fakta persidangan dan hasil penyidikan tindak pidana asal, ditemukan adanya alur distribusi emas ilegal serta aliran dana hasil kejahatan yang mengalir ke sejumlah pihak.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan surat yang diduga berkaitan dengan penampungan serta penjualan emas hasil tambang tanpa izin.

Selain itu, ditemukan pula indikasi transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas domestik.

Temuan ini diperoleh dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penyidik kini berkoordinasi intensif dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan memperluas konstruksi perkara TPPU.

Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal selama periode 2019–2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Modus operandi yang terungkap antara lain pembelian emas dari tambang ilegal oleh sejumlah perusahaan pemurnian dan eksportir, yang kemudian masuk dalam rantai perdagangan resmi.

Ade Safri menegaskan, penyidikan TPPU menjadi instrumen penting dalam menjerat pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan pertambangan ilegal.

“Penjualan mineral apa pun yang berasal dari pertambangan ilegal pasti akan dilakukan penindakan secara tegas,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam alur distribusi dan pencucian uang hasil tambang emas ilegal tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saham PIPA dan MINA Anjlok Usai Bareskrim Ungkap Dugaan Pidana Pasar Modal

    Saham PIPA dan MINA Anjlok Usai Bareskrim Ungkap Dugaan Pidana Pasar Modal

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Perdagangan saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dibuka melemah tajam pada Rabu (4/2/2026), menyusul mencuatnya sentimen negatif terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pasar modal oleh Bareskrim Polri. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga pukul 09.15 WIB, saham PIPA tercatat merosot 31 poin atau sekitar 14,62 […]

  • Falaqiah, Tradisi Penentuan 1 Ramadhan di Desa Bobawa

    Falaqiah, Tradisi Penentuan 1 Ramadhan di Desa Bobawa

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sebelum adanya kemudahan akses informasi seperti sekarang, masyarakat Desa Bobawa, kec. makian barat, kab. Halmahera Selatan, Maluku Utara, memiliki cara tersendiri secara tradisional dalam menentukan awal Ramadhan. Bapak Haji Said Ahmad selaku Imam desa bobawa menyampaikan ada dua metode utama yang digunakan di masa lalu yakni perhitungan falaqiah dan pengamatan pasang surut air laut. Menurut […]

  • FGD di BINUS, UNUSIA–ICMA Teken Implementation Agreement Dorong Kolaborasi Akademik

    FGD di BINUS, UNUSIA–ICMA Teken Implementation Agreement Dorong Kolaborasi Akademik

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 125
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) memperkuat komitmennya dalam penguatan Tridarma Perguruan Tinggi melalui kolaborasi strategis bersama Ikatan Cendekiawan Muda Akuntansi (ICMA). Sinergi tersebut diwujudkan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Akselerasi Tridarma Perguruan Tinggi” yang digelar di BINUS University Kampus Anggrek, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini dihadiri pimpinan serta perwakilan perguruan tinggi mitra […]

  • Pendaftaran Calon Ketua Umum BPD HIPMI Papua Tengah Periode 2025–2028 Resmi Dibuka 

    Pendaftaran Calon Ketua Umum BPD HIPMI Papua Tengah Periode 2025–2028 Resmi Dibuka 

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Tengah Ke-I secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum untuk masa bakti 2025–2028. Proses pendaftaran ini menjadi bagian penting dari rangkaian menuju Musyawarah Daerah (MUSDA) BPD HIPMI Papua Tengah yang akan memilih figur pemimpin untuk memperkuat peran pengusaha muda dalam pembangunan ekonomi daerah. Sebagai […]

  • Jurnal Langit

    Jurnal Langit

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu menghadirkan satu pertanyaan akuntansi yang tidak pernah masuk dalam PSAK mana pun: apakah amal kita sudah dijurnal dengan benar di “Sistem Informasi Akuntansi Langit”? Kita ini rajin mencatat pengeluaran buka puasa, cicilan THR, bahkan diskon sirup tiga botol seratus ribu. Tapi soal sedekah, ikhlas, dan sabar, sering kali pencatatannya masih single entry—masuk ke […]

  • Cerdas Dan Tasamuh

    Cerdas Dan Tasamuh

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Seandainya Nabi masih hidup, mungkin kita akan langsung bertanya kepada Beliau mana yang benar puasa hari rabu atau puasa hari kamis, dan tentu akan selesai persoalan dan tidak ada lagi yang saling menyalahkan, nah hari ini terjadi lagi perbedaan. Apakah pada zaman Nabi pernah terjadi perbedaan dikalangan para sahabat?, tentu sering terjadi perbedaan, Dan Nabi […]

expand_less