Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Bareskrim Geledah Tiga Lokasi di Jatim, Bongkar Dugaan TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 172
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah tiga lokasi di wilayah Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur, terkait pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tambang emas ilegal.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak pada Kamis (19/2/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan perkara pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sebelumnya telah diputus di Pengadilan Negeri Pontianak.

“Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi secara serentak yang berada di Surabaya dan Nganjuk,” ujar Ade Safri dalam keterangannya.

Kasus ini berawal dari tindak pidana pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Barat pada periode 2019–2022.

Berdasarkan fakta persidangan dan hasil penyidikan tindak pidana asal, ditemukan adanya alur distribusi emas ilegal serta aliran dana hasil kejahatan yang mengalir ke sejumlah pihak.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan surat yang diduga berkaitan dengan penampungan serta penjualan emas hasil tambang tanpa izin.

Selain itu, ditemukan pula indikasi transaksi mencurigakan dalam tata niaga emas domestik.

Temuan ini diperoleh dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penyidik kini berkoordinasi intensif dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan memperluas konstruksi perkara TPPU.

Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal selama periode 2019–2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Modus operandi yang terungkap antara lain pembelian emas dari tambang ilegal oleh sejumlah perusahaan pemurnian dan eksportir, yang kemudian masuk dalam rantai perdagangan resmi.

Ade Safri menegaskan, penyidikan TPPU menjadi instrumen penting dalam menjerat pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan pertambangan ilegal.

“Penjualan mineral apa pun yang berasal dari pertambangan ilegal pasti akan dilakukan penindakan secara tegas,” tegasnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam alur distribusi dan pencucian uang hasil tambang emas ilegal tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Khamenei Wafat, Nama Hassan Rouhani Kembali Menguat dalam Politik Iran

    Setelah Khamenei Wafat, Nama Hassan Rouhani Kembali Menguat dalam Politik Iran

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kematian Ali Khamenei memicu dinamika baru dalam politik Iran. Di tengah spekulasi mengenai siapa yang akan menjadi pemimpin tertinggi berikutnya, nama Hassan Rouhani kembali mencuat dan mulai diperbincangkan di kalangan elite politik maupun pengamat internasional. Rouhani dikenal sebagai salah satu tokoh moderat dalam struktur Republik Islam Iran. Ia pernah menjabat sebagai Presiden Iran […]

  • Perempuan Berhenti Bekerja: Pengorbanan atau Investasi?

    Perempuan Berhenti Bekerja: Pengorbanan atau Investasi?

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Sutanti Idris
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Di tengah semakin banyak perempuan yang memilih berhenti bekerja setelah menikah atau memiliki anak, muncul pertanyaan yang sering kali memicu perdebatan: apakah keputusan tersebut merupakan sebuah pengorbanan atau justru investasi? Bagi saya, jawabannya bergantung pada alasan dan cara perempuan memaknai keputusan itu. Berhenti bekerja bukanlah tanda menyerah, bukan pula bukti bahwa perempuan kehilangan kemampuan. Sebaliknya, […]

  • Ratusan Penumpang Perahu Alisa Nyaris Tenggelam di Perairan Pulau Gangga, Seluruh Penumpang Selamat

    Ratusan Penumpang Perahu Alisa Nyaris Tenggelam di Perairan Pulau Gangga, Seluruh Penumpang Selamat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    nulondalo. com –  Sebuah perahu penumpang bernama Alisa yang mengangkut ratusan warga Talise nyaris tenggelam di perairan dekat Pulau Gangga, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (5/2/2026). Insiden tersebut terjadi saat kapal sedang dalam perjalanan dari Dermaga Likupang 2 menuju Pulau Talise. Menurut keterangan pemerintah desa setempat, seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan […]

  • Jangan Biarkan Mimpi Anak Kehabisan Tenaga di Garis Akhir

    Jangan Biarkan Mimpi Anak Kehabisan Tenaga di Garis Akhir

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Sutanti Idris
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Setiap orang tua tentu menginginkan anaknya mengenyam pendidikan setinggi mungkin. Namun, ada satu pertanyaan penting yang sering kali terlambat dipikirkan, yaitu: kapan sebenarnya kita harus mulai merencanakan kuliah anak? Sebagian besar keluarga baru mulai memikirkan jurusan, universitas, hingga biaya pendidikan ketika anak sudah duduk di bangku SMA. Padahal, pada fase tersebut waktu untuk mempersiapkan semuanya […]

  • KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA di Kementerian Imipas, Uang Haram Capai Rp145,5 Miliar

    KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA di Kementerian Imipas, Uang Haram Capai Rp145,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2022–2026. Delapan tersangka tersebut yakni SK selaku Wakil Menteri Imipas tahun 2025–2026 yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, SMG selaku Pelaksana […]

  • Chelsea Pecat Enzo Maresca Meski Bertengger di Lima Besar Liga Inggris

    Chelsea Pecat Enzo Maresca Meski Bertengger di Lima Besar Liga Inggris

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Chelsea secara resmi memecat pelatih Enzo Maresca di tengah berlangsungnya Liga Primer Inggris musim 2025/2026. Keputusan tersebut diambil manajemen The Blues meski performa tim dinilai belum sepenuhnya terpuruk. Saat ini, Chelsea masih menempati peringkat kelima klasemen sementara Liga Inggris. Namun, jarak 15 poin dari pemuncak klasemen Arsenal dianggap sebagai sinyal peringatan serius bagi […]

expand_less