Setelah perang nilai tukar mata uang, bio farma-bio teknologi, narasi sistem global kini sudah masuk pada perang berbasis teknologi (cybernwar, big data, AI, dll).
Pertanyaan besarnya adalah siapa yang menguasai teknologi, maka dia mengendalikan, apa kepentingannya, siapa yang diuntungkan?
Kita semua tahu, penguasaan algoritma yang menyangkut infrastruktur data global, platform digital dikuasai segelintir korporasi dan negara. Inilah yang oleh banyak penggiat teknologi babak baru kolonialisme digital.
Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia hanya menjadi pasar data (contohnya kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat, terkait hijrah data konsumen), dijadikan eksperimen teknologi.
Tentu kita masih ingat kesepakatan dengan Bill Gate yang mengelontorkan hibah dengan jaminan Indonesia menjadi sampel uji coba vaksin. Indonesia bisa saja menjadi salah satu negara yang tidak berdaulat atas infrastrukturnya.
Akibat hegemoni global tadi, dihisap dengan kekuatan militer, finansial serta standarisasi absurd- semu. Sistem global mengindustrilisasi kecemasan berujung krisis.
Hal itu menjelaskan bahwa sistem global menjual ilusi dengan menyebut teknologi adalah solusi dan standarisasi sebagai label kompetensi. Bagi negara dunia ketiga, kondisi itu acapkali memicu dalamnya ketimpangan struktural.
Ini bukti bahwa sebenarnya sistem global masih mengandalkan pinjaman luar negeri, investasi/modal asing, dan algoritma sebagai alat infiltrasi, invasi, indoktrinasi intimidasi apapun itu, dengan harapan terjadi ketidakstabilan yang menghasilkan kemiskinan struktural.
Sementara penguasa hari ini cara pandangnya masih terjebak-berkutat pada anggapan pasca-perang dunia II, ironi.


Saat ini belum ada komentar