Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPR Tetapkan Lima Calon Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 67
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para calon pimpinan OJK.

Adapun lima calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang ditetapkan DPR RI yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Usai rapat paripurna, Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK guna memperkuat sektor jasa keuangan nasional sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.

“Kami akan mewujudkan sektor jasa keuangan yang semakin berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, pembangunan nasional, mendukung program prioritas pemerintah, serta tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, hasil penetapan DPR RI tersebut akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Setelah itu, para Anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alasan Ridwan Kamil Kerap Menyebut Nama Aura Kasih dalam Pantun

    Alasan Ridwan Kamil Kerap Menyebut Nama Aura Kasih dalam Pantun

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Nama Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah pantun lama yang menyebut nama penyanyi Aura Kasih viral di media sosial. Pantun-pantun tersebut kemudian memicu spekulasi warganet terkait hubungan personal antara keduanya. Isu ini mencuat setelah akun-akun gosip mengunggah jejak digital Ridwan Kamil yang beberapa kali menyelipkan nama Aura Kasih dalam pantun, baik […]

  • Going Concern Ibadah

    Going Concern Ibadah

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Dalam dunia akuntansi, ada satu asumsi yang membuat laporan keuangan bisa tidur nyenyak setiap akhir tahun: going concern. Artinya, entitas diasumsikan akan terus berlanjut usahanya, tidak bangkrut besok pagi, dan tidak bubar jalan setelah RUPS bubar. Nah, dalam konteks Ramadhan, saya kira kita juga perlu satu asumsi serupa: going concern ibadah. Jangan sampai ibadah kita […]

  • Kepemimpinan Ideal al-Ghazālī dan Refleksi PBNU: Belajar dari Keteladanan Gus Dur

    Kepemimpinan Ideal al-Ghazālī dan Refleksi PBNU: Belajar dari Keteladanan Gus Dur

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Nur Shollah Bek
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Dalam khazanah pemikiran Islam klasik, Imam al-Ghazālī menempatkan kepemimpinan sebagai amanah agung yang tidak hanya diukur dari kecakapan administratif atau kekuasaan struktural, melainkan dari kesatuan antara intelektualitas, spiritualitas, dan akhlak. Seorang pemimpin, menurut al-Ghazālī, bukan sekadar pengatur urusan lahiriah, tetapi tabib sosial—yang mampu mengobati kerusakan moral, kegersangan spiritual, dan kehancuran nilai dalam tubuh masyarakat atau […]

  • Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Gelar Aksi Desak Penindakan PETI di Botudulang

    Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Gelar Aksi Desak Penindakan PETI di Botudulang

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPL) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Mako Polda Gorontalo pada Kamis, 11 September 2025. Aksi tersebut mengangkat isu maraknya praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Botudulanga, Kabupaten Pohuwato. Dalam aksinya, AMPL menyampaikan sejumlah tuntutan utama, salah satunya mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera menangkap Daeng Baba dan Daeng Arif […]

  • Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    nulondalo.com- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026) malam usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024. Penahanan dilakukan tidak lama setelah gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026). Hakim menyatakan […]

  • Keutamaan Shalat Subuh Menurut Syekh Nawawi al-Bantani

    Keutamaan Shalat Subuh Menurut Syekh Nawawi al-Bantani

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Syekh Nawawi al-Bantani, salah satu ulama besar Nusantara yang menjadi rujukan keilmuan di dunia Islam, banyak membahas keutamaan ibadah, termasuk shalat Subuh, dalam berbagai karya tulisnya, terutama dalam kitab Nihayatuz Zain, Tafsir Marah Labid (Tafsir Munir)_, dan Syarh Al-Muqaddimah Al-Hadramiyyah. Dikutip dari berbagai sumber, keutamaan shalat  Subuh menurut Syekh Nawawi al-Bantani, sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitabnya […]

expand_less