Breaking News
dark_mode
Trending Tags

HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 131
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advokat HAM & ASSOCIATES laporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025).

Pasalnya, setelah membaca dan mempelajari seluruh berkas yang berkaitan dengan Perkara Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn yang diucapkan dalam sidang terbuka pada tangga 5 Desember 2024, putusan tersebut dinilai melanggar asas-asas putusan, diantaranya; 1. Ultra Petitutm Partium, 2. Pertimbangan tidak jelas dan cukup serta kontradiktif, 3. Pertimbangan yang menyimpang.

“Pelanggaran asas putusan diduga akibat dari pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Dimana berdasarkan keterangan dari klien kami, Tergugat I dalam perkara tersebut, menjelang sidang pembacaan putusan dirinya dimintai sejumlah uang jika ingin memenangkan perkara”, Ucap Moh. Yakub K. Salamun, S.H., M.H. Advokat HAM & ASSOCIATES.

“Namun, Tergugat I tidak memberikan dengan alasan tidak memiliki uang sebanyak yang diminta. Bukti-bukti berupa rekaman percakapan dugaan tindak pidana penyuapan hakim PN Sanana telah dikantongi dan dilampirkan dalam laporan ke Komisi Yudisial RI dan Mahakamah Agung RI”, Lanjutnya.

Majelis Hakim PN Sanana juga mengabaikan keberatan saksi Tergugat I yang mengadukan bahwa patok sebelah barat yang dipasang Penggugat telah masuk ke tanah kebun milik saksi, namun fakta itu diabaikan oleh Majelis Hakim sehingga menetapkan dalam amar putusan bahwa sebelah barat objek sengketa berbatasan dengan tanah kebun milik Dahlan Umakaapa (saksi Penggugat).

Moh. Yakub juga menegaskan bahwa, Putusan ini berpotensi menyerobot hak orang lain, karena faktanya sebelah barat objek sengketa berbatasan dengan tanah kebun milik saksi Nurbaya Kemhay bukan tanah kebun milik Dahlan Umakaapa.

Sementara itu, terdapat dugaan tindak pidana berulang yang terjadi karena adanya perintah Majelis Hakim PN Sanana. Hal itu terdengar dalam bukti video yang sudah dilampirkan pula dalam laporan.

“Kami berharap KY RI dan MA RI memberikan perhatian khusus atas perkara dimaksud untuk mewujudkan penegakan hukum Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa bukan Demi Keadilan berdasarkan Keuangan Yang Maha Esa”, Tutup Jihad, sapaan akrab Moh. Yakub K. Salamun, S.H., M.H.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajian Entrepreuner : 5 Tips Menjadi Pengusaha Muda oleh Ceo Eksyarprenuer Indonesia

    Kajian Entrepreuner : 5 Tips Menjadi Pengusaha Muda oleh Ceo Eksyarprenuer Indonesia

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Kajian entrepreneur dan ngabuburit bulan ramadhan yang dimediasi oleh Kopma Al-Hikmah dengan tema “berbisnis secara syariah Agar hidup menjadi berkah” menghadirkan Arya Nur Fauzi, salah satu pemateri muda dan sukses. Arya memiliki banyak pengalaman dan berprestasi, hingga sekarang ia adalah seorang CEO EKSYARPRENUER Indonesia sekaligus menjabat sebagai sekretaris jenderal DPP Gerakan SantriPreuner Nusantara (GENINUSA). Kegiatan […]

  • Tonggeyamo: Cara Gorontalo Menyambut Puasa

    Tonggeyamo: Cara Gorontalo Menyambut Puasa

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Dr. Husin Ali
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Refleksi Antropologis tentang Perbedaan, Kesepakatan, dan Kedewasaan Beragama Setiap Ramadhan selalu diawali oleh satu pertanyaan yang terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan kegelisahan yang dalam: kapan kita mulai berpuasa? Pertanyaan ini bukan semata soal tanggal, melainkan tentang ketenangan batin, rasa aman dalam beribadah, dan kerinduan untuk menjalani waktu suci secara bersama. Dari tahun ke tahun, saya […]

  • MUI Gorontalo Dikukuhkan, Prof. Amani Lubis: Jadikan MUI Garda Moderasi Beragama

    MUI Gorontalo Dikukuhkan, Prof. Amani Lubis: Jadikan MUI Garda Moderasi Beragama

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo resmi mengukuhkan kepengurusan baru masa khidmat 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sabtu (23/8/2025), dengan dihadiri tokoh agama, pejabat pemerintah, dan perwakilan ormas Islam se-Gorontalo. Pengukuhan dipimpin Ketua MUI Pusat, Prof. Dr. Hj. Amani Lubis, MA. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya MUI sebagai mitra […]

  • Baleg DPR Dorong RUU Masyarakat Adat Beri Kepastian Hukum dan Perlindungan Ruang Hidup

    Baleg DPR Dorong RUU Masyarakat Adat Beri Kepastian Hukum dan Perlindungan Ruang Hidup

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Valdi Pontoh
    • visibility 108
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Daniel Johan, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat harus mampu memberikan jaminan ruang hidup, perlindungan hukum, serta memperkuat hak ekonomi masyarakat adat di seluruh Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Daniel saat mengikuti pendalaman materi dalam Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, […]

  • (Korupsi) Bisnis Paling Rasional

    (Korupsi) Bisnis Paling Rasional

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Di negeri ini, senjata api diawasi ketat. Mau punya pistol saja izinnya panjang, bisa lebih panjang dari antrean sembako. Tapi laporan keuangan? Bebas berkeliaran, rapi, wangi, dan sering dielu-elukan, padahal isinya bisa bikin rakyat miskin seumur hidup. Gus Dur mungkin akan bilang, “Senjata itu membunuh orang. Laporan keuangan bisa membunuh akal sehat.” Korupsi pejabat publik […]

  • Baju Baru Lebaran: Antara Sunnah, Syukur, dan Makna yang Sering Terlupa

    Baju Baru Lebaran: Antara Sunnah, Syukur, dan Makna yang Sering Terlupa

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 447
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri, suasana pusat perbelanjaan hingga pasar tradisional selalu dipenuhi masyarakat yang berburu pakaian baru. Fenomena ini seolah menjadi tradisi yang mengakar, bahwa Lebaran identik dengan baju baru. Bahkan, tak sedikit yang merasa ada yang kurang jika tidak mengenakan pakaian baru saat hari kemenangan tiba. Namun, apakah benar memakai baju baru […]

expand_less