Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Anak Dibatasi Medsos, Tapi Konten Dewasa Tetap Bebas? Ini Kata Majelis Ulama Indonesia

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • visibility 367
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pemberlakuan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) sejak 28 Maret 2026 menjadi langkah serius pemerintah dalam membatasi akses media sosial bagi anak-anak.

Namun di tengah kebijakan tersebut, muncul pertanyaan publik, apakah pembatasan ini juga diiringi dengan pengawasan ketat terhadap konten dewasa yang masih mudah diakses?

Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi akses, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan pengawasan terhadap konten yang beredar.

Ketua Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digital MUI Pusat, Hari Usmayadi, menyatakan bahwa anak-anak merupakan kelompok paling rentan terhadap dampak negatif dunia digital, mulai dari paparan konten tidak layak hingga perundungan siber.

“Kebijakan pembatasan ini langkah baik, tetapi harus diikuti dengan pengendalian konten. Jangan sampai anak dibatasi, sementara konten dewasa tetap bebas beredar,” ujar Hari Usmayadi.

Menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi informasi membuat anak-anak semakin mudah mengakses berbagai platform digital.

Tanpa pengawasan yang memadai, hal ini berpotensi mengganggu perkembangan moral, psikologis, dan sosial mereka.

Karena itu, MUI mendorong keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga keluarga, dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gusnar Optimistis, Meski Masyarakat Belum Paham, Pidana Kerja Sosial Tetap Jalan

    Gusnar Optimistis, Meski Masyarakat Belum Paham, Pidana Kerja Sosial Tetap Jalan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Pidana Kerja Sosial yang direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2026, meski ia menyadari masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum baru ini. Dukungan tersebut disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Jamkrindo di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025). […]

  • Boalemo Apresiasi Pemprov Gorontalo Gelontorkan Program Pro-rakyat

    Boalemo Apresiasi Pemprov Gorontalo Gelontorkan Program Pro-rakyat

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Kabupaten Boalemo Lahmuddin Hambali memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie yang dinilai berhasil melanjutkan program-program prorakyat yang telah dirintis sejak masa kepemimpinan Gubernur Gorontalo sebelumnya. Hal ini disampaikan Lahmuddin saat mendampingi Wakil Gubernur Gorontalo dalam agenda penyerahan bantuan sosial di tiga kecamatan di […]

  • Warga Gorontalo Utara Soroti Truk Kayu Overload di Tomilito, Desak Penertiban Segera

    Warga Gorontalo Utara Soroti Truk Kayu Overload di Tomilito, Desak Penertiban Segera

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Gorontalo Utara, nulondalo.com – Seorang warga Gorontalo Utara, Sandy Syafrudin Nina, menyuarakan keprihatinan serius terhadap aktivitas truk pengangkut kayu bermuatan berlebih (overload) yang kerap melintas di wilayah Tomilito. Ia menilai kondisi tersebut bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Dalam kesaksiannya, Sandy mengungkapkan bahwa siang hari, jalanan dari arah Tomilito dipenuhi […]

  • KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA di Kementerian Imipas, Uang Haram Capai Rp145,5 Miliar

    KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA di Kementerian Imipas, Uang Haram Capai Rp145,5 Miliar

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) periode 2022–2026. Delapan tersangka tersebut yakni SK selaku Wakil Menteri Imipas tahun 2025–2026 yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, SMG selaku Pelaksana […]

  • Polres Maros Musnahkan 359 Gram Narkoba, Selamatkan 7.000 Warga dari Ancaman Penyalahgunaan

    Polres Maros Musnahkan 359 Gram Narkoba, Selamatkan 7.000 Warga dari Ancaman Penyalahgunaan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Polres Maros memusnahkan barang bukti (BB) narkoba hasil pengungkapan Satres Narkoba selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, di halaman Mapolres Maros, Jumat (5/12/2025). Total BB yang dimusnahkan mencapai 359 gram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp500 juta. Polisi menyebut jumlah tersebut setara dengan penyelamatan sedikitnya 7.000 […]

  • Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Presiden RI memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan sumber daya alam. Keputusan tersebut diambil setelah Presiden memimpin rapat terbatas (ratas) bersama kementerian dan lembaga terkait serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan pencabutan izin didasarkan pada laporan hasil evaluasi pelanggaran […]

expand_less