Breaking News
light_mode
Trending Tags

Purnamasidi, Anggota DPR RI, Reses di Lumajang Bahas PIP: Saya Akan Terus Perjuangkan Hak Peserta Didik Kita di Pusat

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
  • visibility 56
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi, memulai agenda kunjungannya dengan menyapa ratusan warga di Desa Klampokarum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Jum’at, 20 Juni 2025.

Dalam kegiatan tersebut, politisi yang akrab disapa Bang Pur itu berdialog langsung dengan para ibu-ibu yang mayoritas merupakan orang tua siswa penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Suasana berlangsung hangat dan interaktif, membahas sejumlah persoalan seputar pendidikan, mulai dari akses hingga peningkatan bantuan sosial pendidikan dari pusat.

“Saya akan terus perjuangkan hak peserta didik kita di pusat. Mudah-mudahan, ke depan jumlah penerima maupun besarannya bisa ditingkatkan”, Ucap Muhamad Nur Purnamasidi, anggota Komisi X DPR RI.

Salah satu peserta yang hadir, Aisyah, menyampaikan rasa syukurnya atas perjuangan legislator asal Dapil Jember–Lumajang tersebut. Ia mengungkapkan bahwa berkat jalur aspirasi dari Bang Pur, anaknya kini dua tahun berturut-turut menjadi penerima manfaat program PIP.

“Sebelum ada PIP jalur aspirasi ini, anak saya nggak pernah dapat bantuan, Mas. Alhamdulillah, tahun ini sudah kali kedua dia menerima PIP,” ucap Aisyah.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, besaran PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan kondisi peserta didik. Jenjang SD/SDLB/Program Paket A: Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahun.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik Tanpa Ujung di Rumah Besar NU: Setelah Napak Tilas, Lalu Apa?

    Konflik Tanpa Ujung di Rumah Besar NU: Setelah Napak Tilas, Lalu Apa?

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Nur Shollah
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sekian tahun terakhir, ruang publik—terutama media sosial—nyaris tak pernah sepi dari pemberitaan konflik internal PBNU. Isu demi isu datang silih berganti, seolah membentuk mata rantai yang tak kunjung terputus. Dimulai dari polemik nasab Ba‘alawi, perdebatan tambang, wacana pencopotan Ketua Umum PBNU, rapat pleno penunjukan Penjabat Ketum, rapat musytasyar di Ploso dan Tebuireng, dinamika Haul Gus […]

  • Reinterpretasi Sejarah 22 Desember: Dari Hari Perempuan Menjadi Perayaan Ibu

    Reinterpretasi Sejarah 22 Desember: Dari Hari Perempuan Menjadi Perayaan Ibu

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Adythia Al Ghozaly
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Oleh: Adythia Al Ghozaly Kaempe, S.H   Setiap 22 Desember, kita disuguhi narasi nasional yang menyesatkan: peringatan “Hari Ibu” seolah menjadi satu-satunya representasi perempuan. Padahal, lebih dari sembilan dekade silam, perempuan-perempuan Nusantara berkumpul dalam Kongres Perempuan 1928, menuntut hak politik, kebebasan, pendidikan, dan pengakuan sosial yang setara. Namun, patriarki dengan cerdik merampas tanggal itu, membungkusnya […]

  • RDP Komisi III DPRD Sulteng Alot, PT Pantas Indomining Direkomendasikan Bayar Kompensasi dan Cabut Laporan Pidana photo_camera 2

    RDP Komisi III DPRD Sulteng Alot, PT Pantas Indomining Direkomendasikan Bayar Kompensasi dan Cabut Laporan Pidana

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Firman
    • visibility 199
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Sulteng–  Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan PT Pantas Indomining berlangsung alot. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tegas menyangkut sengketa lahan, dugaan kriminalisasi warga, hingga persoalan dokumen perizinan perusahaan. Dalam forum itu, DPRD menyoroti aktivitas pertambangan PT Pantas […]

  • Audensi DPP GENINUSA Bersama Komisaris Pelita Air Bahas Kolaborasi Program Strategis 

    Audensi DPP GENINUSA Bersama Komisaris Pelita Air Bahas Kolaborasi Program Strategis 

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat Gerakan SantriPreuner Nusantara (DPP GENINUSA) menggelar audiensi dengan Komisaris Pelita Air, Bapak Cris Kuntadi, dalam upaya membangun kolaborasi strategis. Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini mendiskusikan sejumlah rencana yang dinilai akan membuka peluang besar pengembangan generasi muda, Senin, 28 April 2025. Dalam diskusi tersebut, DPP GENINUSA bersama Pelita Air membahas sejumlah inisiatif […]

  • Negeri Tiba tiba Dan riuhnya Klarifikasi

    Negeri Tiba tiba Dan riuhnya Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Negeri ini kian sering bekerja dengan cara tiba-tiba. Kebijakan lahir mendadak, diumumkan gegap gempita, lalu dijalankan sambil tergesa. Ketika tersandung di lapangan—yang sebenarnya bisa diprediksi sejak awal—negara pun segera masuk ke fase berikutnya: kebisingan klarifikasi. Dua hal ini bukan kebetulan. Negeri Tiba-Tiba dan Klarifikasi yang Ribut adalah pasangan serasi dalam politik kita hari ini. Ambil […]

  • Masyarakat Adat Halmahera Timur Murka, Ultimatum Amin Bahrun Segera Buka Inaport dan EPNBP

    Masyarakat Adat Halmahera Timur Murka, Ultimatum Amin Bahrun Segera Buka Inaport dan EPNBP

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Kemarahan masyarakat adat Maba, Halmahera Timur mencapai puncaknya. Mereka menuding Amin Bahrun, yang hanya berstatus Pjs KTT PT ANI, bertindak semena-mena dengan menjadikan laut Maba sebagai lokasi parkir tongkang berminggu-minggu. Hal ini sengaja tongkang tersebut telah di Sandra oleh saudara Amin Bahrun sangat berbahaya terhadap pencemaran laut dan akan menghancurkan mata pencaharian nelayan tradisional. ” […]

expand_less