Klarifikasi SPBU Pertamina Patung Kuda Maros: Operator Disanksi, Insiden Jadi Pembelajaran Bersama
- account_circle Sakti
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 20
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com, MAROS — Menyusul pemberitaan terkait dugaan praktik tidak wajar dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina kawasan Patung Kuda, dekat Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, pihak pengawas SPBU akhirnya memberikan klarifikasi resmi.
Peristiwa yang sebelumnya dilaporkan terjadi pada Selasa siang sekitar pukul 11.30 WITA itu sempat menimbulkan kecurigaan dari seorang konsumen yang merasa pengisian BBM senilai Rp50 ribu tidak sesuai, setelah indikator bahan bakar kendaraannya tidak menunjukkan perubahan signifikan.
Menanggapi hal tersebut, pihak pengawas SPBU menyampaikan bahwa kejadian tersebut telah ditindaklanjuti secara internal. Operator yang bertugas saat itu disebut telah diberikan sanksi tegas atas dugaan ketidaksesuaian prosedur pelayanan.
“Iye, sudah diberi sanksi tegas operator yang demikian,” ujar pengawas SPBU Patung Kuda singkat saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, pihak SPBU juga menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen atas ketidaknyamanan yang terjadi. Mereka menegaskan bahwa insiden ini menjadi bahan evaluasi serius untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami semua agar ke depan pelayanan bisa lebih maksimal, transparan, dan sesuai standar yang berlaku,” ungkapnya.
Pihak SPBU juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap petugas di lapangan serta memastikan seluruh proses pengisian BBM berjalan sesuai prosedur, guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, konsumen diimbau untuk tetap memperhatikan proses pengisian BBM secara langsung dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan di lapangan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan serta menjadi momentum perbaikan pelayanan bagi seluruh pihak terkait.
- Penulis: Sakti

Saat ini belum ada komentar