Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Klarifikasi SPBU Pertamina Patung Kuda Maros: Operator Disanksi, Insiden Jadi Pembelajaran Bersama

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 131
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS — Menyusul pemberitaan terkait dugaan praktik tidak wajar dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina kawasan Patung Kuda, dekat Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, pihak pengawas SPBU akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Peristiwa yang sebelumnya dilaporkan terjadi pada Selasa siang sekitar pukul 11.30 WITA itu sempat menimbulkan kecurigaan dari seorang konsumen yang merasa pengisian BBM senilai Rp50 ribu tidak sesuai, setelah indikator bahan bakar kendaraannya tidak menunjukkan perubahan signifikan.

Menanggapi hal tersebut, pihak pengawas SPBU menyampaikan bahwa kejadian tersebut telah ditindaklanjuti secara internal. Operator yang bertugas saat itu disebut telah diberikan sanksi tegas atas dugaan ketidaksesuaian prosedur pelayanan.

“Iye, sudah diberi sanksi tegas operator yang demikian,” ujar pengawas SPBU Patung Kuda singkat saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, pihak SPBU juga menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen atas ketidaknyamanan yang terjadi. Mereka menegaskan bahwa insiden ini menjadi bahan evaluasi serius untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.

“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami semua agar ke depan pelayanan bisa lebih maksimal, transparan, dan sesuai standar yang berlaku,” ungkapnya.

Pihak SPBU juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap petugas di lapangan serta memastikan seluruh proses pengisian BBM berjalan sesuai prosedur, guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, konsumen diimbau untuk tetap memperhatikan proses pengisian BBM secara langsung dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan di lapangan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman berkepanjangan serta menjadi momentum perbaikan pelayanan bagi seluruh pihak terkait.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU dalam Cengkeraman Kekuasaan: Ke Mana NU Bergerak?

    NU dalam Cengkeraman Kekuasaan: Ke Mana NU Bergerak?

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Misbah Yamin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Satu abad Nahdlatul Ulama (NU) seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai keberhasilan organisasi keagamaan bertahan dalam lintasan sejarah bangsa, tetapi juga sebagai momentum evaluasi kritis atas arah gerak institusionalnya. Dalam konteks ini, pertanyaan nya “Ke mana NU bergerak?” bukanlah ungkapan emosional, melainkan problem akademik tentang representasi, otonomi organisasi, dan relasi kuasa antara agama dan negara. Secara […]

  • Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

    Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gelombang kritik publik terhadap penanganan kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya, seorang suami korban penjambretan, akhirnya berujung pada keputusan tegas dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil menyusul polemik penetapan status tersangka terhadap Hogi Minaya, yang justru diproses hukum setelah berusaha […]

  • Rakorev Pemkot Gorontalo, Adhan Dambea: Lurah Diprioritaskan dari IPDN

    Rakorev Pemkot Gorontalo, Adhan Dambea: Lurah Diprioritaskan dari IPDN

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah Kota Gorontalo kembali menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Selasa (13/1/2026), bertempat di Bandhayo Lo Yiladia (BLY). Rakorev tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, didampingi Wakil Wali Kota Indra Gobel dan Sekretaris Daerah Ismail Madjid, serta dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan […]

  • Tingkat Hunian Lapas Medan Didominasi Narapidana Narkotika

    Tingkat Hunian Lapas Medan Didominasi Narapidana Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 298
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Tingkat hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan didominasi oleh narapidana kasus narkotika. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, sekitar 70 persen warga binaan di Lapas Kelas I Medan merupakan pelaku tindak pidana narkoba. Data tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Panja Pemasyarakatan Komisi XIII […]

  • Elite Dorong Pilkada Lewat DPRD, Kritik Soal Penyempitan Hak Rakyat Menguat

    Elite Dorong Pilkada Lewat DPRD, Kritik Soal Penyempitan Hak Rakyat Menguat

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat di kalangan elite politik nasional. Usulan ini memantik perdebatan luas karena dinilai berpotensi menyempitkan hak politik rakyat dan menandai kemunduran demokrasi pasca-Reformasi. Lebih dari dua dekade setelah Reformasi 1998 dan hampir 20 tahun sejak pilkada langsung pertama kali digelar […]

  • Pena, Buku, dan Nyawa yang Hilang: Catatan untuk Tragedi Ngada

    Pena, Buku, dan Nyawa yang Hilang: Catatan untuk Tragedi Ngada

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle -
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Kasus tragis di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada penghujung Januari 2026, ketika seorang siswa SD berusia 10 tahun berinisial YBS diduga mengakhiri hidupnya karena keluarganya tak mampu membeli buku dan pena, adalah tamparan keras bagi nurani bangsa. Membaca berita tentang seorang anak kecil yang memilih “pergi” selamanya hanya karena selembar buku dan sebatang pena […]

expand_less