Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Komisi XI DPR Uji Kelayakan 10 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK pada 11 Maret 2026

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 197
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (11/3/2026).

Uji kelayakan tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan.

Jadwal Uji Kelayakan

Berdasarkan jadwal yang beredar, proses fit and proper test akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan kandidat pertama Friderica Widyasari Dewi.

Setiap calon akan mengikuti sesi uji kelayakan sekitar 30 menit secara bergiliran.

Sesi pagi:

  • 00 – 10.30 : Friderica Widyasari Dewi
  • 30 – 11.00 : Agus Sugiarto
  • 00 – 11.30 : Hernawan Bekti Sasongko
  • 30 – 12.00 : Ary Zulfikar
  • 00 – 12.30 : Hasan Fawzi

Sesi siang:

  • 30 – 14.00 : Darmansyah
  • 00 – 14.30 : Dicky Kartikoyono
  • 30 – 15.00 : Danu Febrianto
  • 00 – 15.30 : Adi Budiarso
  • 30 – 16.00 : Anton Daryono

Isi Lima Posisi Strategis di OJK

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan pelaksanaan uji kelayakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat presiden yang telah disampaikan kepada DPR.

Ia menjelaskan bahwa terdapat lima posisi strategis di Dewan Komisioner OJK yang akan diisi melalui proses seleksi ini, yaitu:

  1. Ketua Dewan Komisioner
  2. Wakil Ketua Dewan Komisioner
  3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
  4. Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital
  5. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen

Menurut Misbakhun, Presiden telah mengirimkan 10 nama kandidat kepada DPR untuk mengikuti proses seleksi yang akan menentukan pengisian lima jabatan tersebut untuk masa jabatan lima tahun.

Keputusan Diambil Hari yang Sama

Komisi XI DPR RI juga telah menggelar rapat pimpinan untuk menentukan mekanisme seleksi.

Hasilnya, seluruh proses fit and proper test dijadwalkan berlangsung dalam satu hari penuh.

Misbakhun menegaskan, setelah uji kelayakan selesai, Komisi XI akan langsung mengambil keputusan terhadap kandidat yang dinilai paling layak.

“Kita langsung ambil keputusan pada hari itu juga setelah proses fit and proper test selesai,” ujarnya.

Keputusan tersebut kemudian akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk dibawa ke rapat paripurna sebagai tahap akhir penetapan.

Menurut Misbakhun, keputusan cepat diperlukan untuk memberikan kepastian kepada pasar di tengah situasi ketidakpastian global serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

    Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Larangan tersebut disampaikan Menag sebagai bagian dari upaya menjaga integritas serta memastikan fasilitas negara digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya. “ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara […]

  • Puzzle Terakhir Demokrasi: Partisipasi Publik di Media Digital

    Puzzle Terakhir Demokrasi: Partisipasi Publik di Media Digital

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Indonesia sudah lama menerima demokrasi sebagai bentuk. bahkan sejak awal diproklamirkan, demokrasi diterima sebagai instrumen politik utama. Tetapi entah kenapa, selalu terasa ada yang kurang lengkap. Seolah ada satu puzzle yang hilang dan membuat demokrasi kita tak utuh. Yaitu partisipasi publik yang subtantif. Padahal, partisipasi publik adalah mandat utama demokrasi. Selama bertahun-tahun, partisipasi publik dalam […]

  • PPATK, Rekening Dormant dan Gagal Nalar Instabilitas Ekonomi

    PPATK, Rekening Dormant dan Gagal Nalar Instabilitas Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Muh. Gifari Bachmid
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Penulis adalah Praktisi Perbankan/ Pengurus Lakpesdam NU Kota Gorontalo Sebelum dihebohkan oleh pemblokiran rekening berstatus dormant oleh PPATK, praktik tersebut ternyata lazim diterapkan didunia perbankan. Rekening yang tidak aktif atau tidak memiliki transaksi dalam kurun waktu 3 sampai 12 bulan maka status rekeningnya akan berubah menjadi status dormant. Jika rekening nasabah berstatus dormant, maka rekening […]

  • Yahudi, Sanksi Sosial dan Migrasi

    Yahudi, Sanksi Sosial dan Migrasi

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Saat ini, sedang ramai soal fenomena kekinian yang sedang menjadi perdebatan publik terkait dengan Goyang THR. Ada yang berpendapat “ini kan cuma hiburan”, “bolo samua ngoni mo protes”, “kalo suka beken”, dan “ngga beda ini torang pe niat dengan goyang lo Yahudi yang ngoni tuduhkan”. Ada juga sebagian kalangan berpendapat berbeda dan terkesan tidak menyetujui […]

  • PENAS XVII Gorontalo: Antara Klaim Pemerintah dan Jejak Perjuangan KTNA

    PENAS XVII Gorontalo: Antara Klaim Pemerintah dan Jejak Perjuangan KTNA

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Kabupaten Gorontalo meninggalkan cerita besar bagi daerah. Ribuan petani, nelayan, penyuluh, pelaku usaha pertanian, hingga pejabat negara hadir dalam agenda nasional yang berlangsung 20–25 Juni 2026 di kawasan GORR David-Tony, Limboto. Namun, di balik keberhasilan Gorontalo menjadi tuan rumah, muncul perbincangan […]

  • Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 347
    • 0Komentar

    nulondalo.com- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026) malam usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024. Penahanan dilakukan tidak lama setelah gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026). Hakim menyatakan […]

expand_less