Tambang Diduga Ilegal di Maros Masih Beroperasi, PERJOSI Tantang Ketegasan Aparat
- account_circle Redaksi Nulondalo
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 79
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com, MAROS — Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan publik. Hingga Senin (25/05/2026), sejumlah titik tambang di wilayah Kecamatan Mandai dan Moncongloe disebut masih terus beroperasi meski mendapat keluhan warga terkait dugaan kerusakan lingkungan dan dampak terhadap keselamatan masyarakat sekitar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pengerukan tanah masih terlihat berlangsung di beberapa titik di wilayah Pattontongan, Kecamatan Mandai. Dari data dan informasi yang dihimpun awak media, salah satu lokasi yang berada di sekitar Perumahan Rachita diduga dikelola oleh oknum berinisial HDR.

Lokasi tambang pattontongan.
Selain itu, terdapat pula titik lain yang disebut beroperasi dengan modus pemerataan lahan. Aktivitas tersebut diduga dikelola oleh berinisial BYU.
Salah seorang pengelola lapangan yang enggan disebutkan identitasnya mengakui bahwa lokasi tambang di dekat kawasan perumahan tersebut disebut milik HDR.
“Kalau yang dekat perumahan itu memang milik HDR,” ujarnya singkat saat ditemui di lokasi.
Sementara itu, di wilayah Moncongloe, dua titik aktivitas tambang lainnya juga disebut masih aktif beroperasi. Salah satu titik berada di belakang Kantor Kecamatan Moncongloe. Seorang pekerja pencatat material di lokasi menyebut area tersebut diduga dikelola oleh oknum berinisial RHM.
Sedangkan titik lainnya disebut dikelola oleh seorang oknum kepala dusun berinisial DP bersama ABS.
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Maros, Ridwan, saat dikonfirmasi awak media hanya memberikan tanggapan singkat.
“Baik Pak, kami akan cek,” ujarnya melalui pesan singkat.
Di sisi lain, Wakil Ketua PERJOSI Maros, Irwandi, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas tambang yang diduga merusak lingkungan di Kabupaten Maros.
“Kami akan terus memantau dan turun langsung ke lapangan terkait aktivitas tambang di Pattontongan dan Moncongloe. Kami menantang Polda Sulsel dan Polres Maros untuk benar-benar turun menindak para terduga pelaku perusakan lingkungan,” tegasnya.

Lokasi tambang Moncongloe.
Irwandi juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap aktivitas tambang yang disebut kerap berhenti sementara ketika menjadi sorotan, namun kembali beroperasi setelah situasi mereda.
“Kami tidak ingin tambang hari ini berhenti, lalu besok kembali berjalan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah komitmen dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” tambahnya.
Menurut PERJOSI, aktivitas tambang tanpa pengawasan ketat berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, infrastruktur, hingga keselamatan warga di sekitar lokasi tambang.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah aktivitas tambang di beberapa titik tersebut disebut masih berlangsung dan belum ada tindakan penertiban yang terlihat di lapangan. (Tim)
- Penulis: Redaksi Nulondalo

Saat ini belum ada komentar