Aktivisme atau fanatisme sebagai Marabahaya Monopoli Sejarah
- account_circle Muhammad Kamal
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 27
- print Cetak

Muhammad Kamal/Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Setiap zaman memiliki aktivisnya sendiri. Namun dalam ruang publik Indonesia, sering muncul kecenderungan untuk menempatkan aktivisme seolah-olah identik dengan generasi atau figur tertentu, terutama mereka yang terlibat dalam Reformasi 1998. Nama-nama itu terus dihadirkan sebagai simbol perubahan, sementara pengalaman generasi setelahnya sering dipandang kurang otentik, kurang heroik, atau bahkan dianggap tidak memiliki legitimasi historis yang sama.
Namun sejarah tidak pernah bekerja dengan cara demikian. Perubahan sosial tidak lahir dari satu generasi, apalagi dari satu orang. Ia merupakan hasil dari akumulasi panjang kegelisahan masyarakat yang menemukan bentuk ekspresinya pada waktu dan konteks tertentu. Reformasi 1998 memang menjadi titik penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia, tetapi ia bukan awal dan bukan pula akhir dari sejarah aktivisme di negeri ini.
Jauh sebelum mahasiswa menduduki gedung parlemen pada Mei 1998, sudah ada generasi yang berjuang melawan kolonialisme, memperjuangkan kemerdekaan, melawan otoritarianisme, membela hak-hak buruh, petani, dan kelompok-kelompok yang terpinggirkan. Begitu pula setelah Reformasi. Muncul generasi baru yang menghadapi tantangan berbeda: korupsi yang semakin canggih, oligarki ekonomi yang semakin kuat, kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, kriminalisasi kritik, hingga persoalan ruang digital yang kini menjadi arena baru pertarungan politik.
Karena itu, menganggap aktivisme sebagai identitas eksklusif milik generasi tertentu sesungguhnya bertentangan dengan logika sejarah itu sendiri.
Saya mencoba menggunakan kacamata teori otoritas karismatik Max Weber untuk digunakan sebagai alat baca. Weber menjelaskan bahwa salah satu sumber legitimasi sosial adalah karisma, yakni kepercayaan masyarakat terhadap kualitas luar biasa yang dimiliki seseorang. Dalam banyak gerakan sosial, karisma memainkan peran penting. Tokoh karismatik mampu menyatukan orang-orang yang sebelumnya tercerai-berai, memberi arah perjuangan, dan menghadirkan harapan di tengah situasi yang penuh ketidakpastian.
Namun Weber juga mengingatkan bahwa karisma mengandung bahaya yang sering tidak disadari. Ketika sebuah gerakan terlalu bergantung pada figur, perhatian masyarakat perlahan bergeser dari gagasan menuju individu. Yang dibela bukan lagi nilai-nilai yang diperjuangkan, melainkan sosok yang dianggap mewakili nilai tersebut.
Akibatnya, kritik terhadap tokoh sering dianggap sebagai serangan terhadap perjuangan itu sendiri.
Fenomena semacam ini cukup mudah ditemukan dalam kehidupan politik Indonesia hari ini. Banyak tokoh yang dahulu dikenal sebagai simbol perlawanan kini berada di dalam lingkaran kekuasaan. Sebagian menjadi pejabat negara, anggota parlemen, konsultan politik, atau bagian dari elite yang dahulu mereka kritik. Tidak ada yang salah dengan itu. Dalam sistem demokrasi, masuk ke dalam struktur kekuasaan merupakan pilihan politik yang sah.
Yang menjadi persoalan adalah ketika jasa masa lalu digunakan sebagai tameng untuk menghindari kritik masa kini.
Sering kali kita menemukan argumen yang kurang lebih berbunyi: “Dia tidak pantas dikritik karena dulu ikut menjatuhkan Orde Baru.” Logika seperti ini berbahaya karena menggeser ukuran moral dari tindakan yang sedang dilakukan kepada jasa yang pernah dilakukan. Padahal demokrasi tidak mengenal konsep tabungan moral yang membuat seseorang kebal dari kritik publik.
Jika dahulu seorang aktivis menuntut transparansi, maka ketika ia berkuasa transparansi yang sama harus dituntut kepadanya. Jika dahulu ia mengecam penyalahgunaan kekuasaan, maka ketika ia berada di dekat pusat kekuasaan kritik yang sama harus tetap berlaku. Jika tidak, maka yang tersisa hanyalah romantisme sejarah tanpa substansi demokrasi.
Lalu apakah aktivisme itu kesetiaan kepada tokoh atau kesetiaan kepada nilai?
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan ketika demokrasi Indonesia menghadapi gejala yang oleh banyak ilmuwan politik disebut sebagai menguatnya oligarki dan kembalinya otoritarianisme, Dalam berbagai isu publik, sering terlihat bahwa pergantian rezim tidak selalu diikuti oleh perubahan struktur kekuasaan yang mendasar. Wajah-wajah politik boleh berganti, tetapi relasi antara kekuasaan, modal, dan kepentingan elite sering kali tetap bertahan.
Di tengah situasi seperti itu, fungsi aktivisme menjadi semakin penting. Aktivisme tidak boleh berhenti pada nostalgia tentang masa lalu. Ia harus hadir sebagai kesadaran kritis yang terus memeriksa siapa pun yang sedang memegang kekuasaan, tanpa melihat latar belakang ideologis maupun sejarah perjuangannya.
Sayangnya, sebagian diskursus publik justru masih terjebak pada politik figur. Kita lebih sering memperdebatkan siapa yang berbicara daripada apa yang dibicarakan. Sebuah kritik dianggap benar atau salah bukan karena kualitas argumennya, tetapi karena identitas orang yang menyampaikannya. Akibatnya, ruang publik menjadi arena pertarungan loyalitas, bukan arena pertukaran gagasan.
Padahal salah satu pelajaran terpenting dari teori Weber adalah bahwa karisma bersifat sementara. Karisma dapat menggerakkan perubahan, tetapi ia tidak cukup untuk menjaga keberlanjutan perubahan itu sendiri. Cepat atau lambat, sebuah gerakan harus beralih dari ketergantungan pada figur menuju penguatan institusi, gagasan, dan budaya kritis.
Jika tidak, gerakan tersebut akan mengalami apa yang oleh Weber disebut sebagai rutinisasi karisma. Tokoh tetap dipuja, tetapi semangat kritis yang dahulu menjadi sumber kekuatannya justru menghilang. Yang tersisa hanyalah simbol, sementara substansinya perlahan memudar.
kupikir keberhasilan sebuah gerakan sosial tidak diukur dari banyaknya pahlawan yang berhasil dilahirkan. Keberhasilannya justru terletak pada kemampuannya menciptakan warga negara yang berani berpikir mandiri dan tidak mudah tunduk pada otoritas siapa pun.
Jika mengeja Indonesia hari ini, tantangan terbesar aktivisme bukanlah melawan figur tertentu, melainkan melawan kecenderungan untuk mengkultuskan figur. Sebab demokrasi yang sehat tidak membutuhkan manusia-manusia yang dianggap selalu benar. Demokrasi membutuhkan warga yang berani bertanya, berani menguji kekuasaan, dan berani mengkritik bahkan orang-orang yang pernah mereka kagumi.
Saya percaya sejarah memang memiliki tokoh-tokohnya. Namun sejarah tidak pernah menjadi milik mereka. Tokoh datang dan pergi, generasi berganti, rezim berubah, tetapi ketidakadilan selalu menemukan bentuk baru. Karena itulah aktivisme akan terus lahir dalam tubuh generasi yang berbeda-beda.
Mungkin karena alasan itu, aktivisme lebih tepat dipahami sebagai tradisi kesadaran daripada identitas kelompok. Ia tidak diwariskan melalui nama besar, melainkan melalui keberanian untuk mempertanyakan apa yang dianggap mapan. Ia tidak hidup dalam pidato-pidato nostalgia, tetapi dalam kesediaan untuk tetap bersikap kritis ketika banyak orang memilih diam.
Sebab yang membuat seseorang layak disebut aktivis bukanlah fakta bahwa ia pernah melawan kekuasaan di masa lalu. Yang lebih penting adalah apakah ia masih memiliki keberanian untuk berdiri di pihak kebenaran ketika kepentingan, jabatan, dan kedekatan dengan kekuasaan menggodanya untuk berpaling. aktivisme bukan sebagai status, melainkan sebagai komitmen etis yang terus diuji oleh sejarah.
Penulis : Alumni Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Penulis: Muhammad Kamal

Saat ini belum ada komentar