Tiga Lokasi Tambang di Desa Baruga Jadi Sorotan, Penanggung Jawab Bungkam
- account_circle Hardiansyah
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 29
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com, MAROS – Aktivitas pertambangan batu dan tanah yang diduga tidak mengantongi izin kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Maros. Berdasarkan hasil investigasi awak media di wilayah Dusun Batu Runtung, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, ditemukan sedikitnya tiga titik aktivitas pertambangan yang diduga masih beroperasi hingga saat ini.
Dari hasil penelusuran di lapangan, ketiga lokasi tambang tersebut diduga dikelola oleh pihak yang sama, yakni seseorang yang dikenal dengan nama Firdaus. Aktivitas penambangan itu disebut telah berlangsung cukup lama dan berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga serta destinasi wisata Lambe-Lambe yang menjadi salah satu ikon wisata di Desa Baruga.
Keberadaan aktivitas tambang tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait legalitas operasionalnya. Pasalnya, aktivitas pertambangan wajib memenuhi berbagai persyaratan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam upaya menerapkan prinsip jurnalistik yang berimbang, awak media terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang tersebut. Awak media menghubungi seorang perempuan bernama Ani yang disebut sebagai pihak yang mengetahui aktivitas pertambangan dimaksud. Namun, Ani tidak memberikan penjelasan terkait legalitas maupun operasional tambang tersebut dan hanya mengirimkan nomor WhatsApp penanggung jawab tambang yang disebut bernama Firdaus Colleng.
Selanjutnya, awak media menghubungi Firdaus Colleng melalui nomor yang diberikan guna meminta klarifikasi terkait status perizinan, kepemilikan, serta aktivitas operasional tambang yang ditemukan di lokasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun respons terhadap konfirmasi yang telah disampaikan.
Selain itu, awak media juga berupaya melakukan konfirmasi kepada Kanit Tipidter Polres Maros terkait temuan tersebut guna memperoleh penjelasan mengenai legalitas aktivitas tambang dimaksud serta langkah yang akan ditempuh aparat penegak hukum.
Sayangnya, hingga berita ini dipublikasikan, Kanit Tipidter Polres Maros juga belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan. Kondisi ini membuat publik masih menantikan sikap resmi aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas pertambangan yang disebut masih berlangsung di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap adanya transparansi dari seluruh pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat. Jika aktivitas pertambangan tersebut terbukti tidak mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku, maka penegakan hukum diharapkan dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Sebaliknya, apabila pengelola tambang memiliki seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan, maka hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan kepastian hukum.
- Penulis: Hardiansyah

Saat ini belum ada komentar