Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel berhasil amankan Pelaku Asusila terhadap Anak di Makassar

  • account_circle Hardiansyah
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 112
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAKASSAR – Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kesusilaan terhadap anak di wilayah Kota Makassar.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/345/V/HUK.6.6/2026 tanggal 01 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana kesusilaan terhadap anak yang terjadi di Jl. Setapak 24, Kelurahan Bonto Makkio, Kecamatan Rappocini.

pengamanan terduga pelaku dilakukan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, di Jl. Tidung Mariolo No. 17 D, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh personel Unit I Subdit III Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel.

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial YAS (27), sementara korban merupakan seorang anak berinisial AH (7).

Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu, 17 Juni 2026, saat anggota menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana kesusilaan terhadap seorang anak. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, tim Unit I Subdit III TPPO bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian di Jl. Setapak 24, tim kemudian bergerak ke lokasi keberadaan terduga pelaku di Jl. Tidung Mariolo No. 17 D. Di lokasi tersebut, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Kantor Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel guna proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel untuk dilakukan proses penyidikan. Terhadap pelaku disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 ayat (1) atau Pasal 406 huruf a dan huruf b KUHPidana terkait perbuatan yang melanggar kesusilaan.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam melindungi anak serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan korban, khususnya anak-anak, serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan sekitarnya.

  • Penulis: Hardiansyah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Indonesia sudah dalam Cengkeraman Masyarakat Paliatif?

    Apakah Indonesia sudah dalam Cengkeraman Masyarakat Paliatif?

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Kita hidup dalam realitas yang serba aneh. Informasi datang menerjang setiap detik, jauh lebih cepat daripada kemampuan kita untuk benar-benar meresapi apa yang terjadi. Setiap hari, layar ponsel kita dijejali berita korupsi, lahan yang dirampas, sungai yang tercemar, hingga ketimpangan yang makin lebar. Semua ada di sana, bisa diakses hanya dengan satu sapuan jari. Namun, […]

  • Ingatan, Emosi dan Ilusi Kebenaran Play Button

    Ingatan, Emosi dan Ilusi Kebenaran

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Suaib Prawono
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Ingatan manusia sering kali tertuju pada hal-hal yang dianggap penting. Jika pernyataan ini benar, maka muncul pertanyaan: apakah kecenderungan ini termasuk dalam ranah emosi atau hal yang bersifat rasional? Banyak yang berpendapat bahwa ini lebih berkaitan dengan emosi. Sebab, ketika seseorang lebih mudah mengingat hal-hal yang bermakna secara pribadi, emosional, atau bernilai subjektif, itu menunjukkan […]

  • Pesantren Kilat Ramadhan The Nusa Institute Tekankan Iman, Akhlak, dan Kesadaran Ekologis Generasi Muda

    Pesantren Kilat Ramadhan The Nusa Institute Tekankan Iman, Akhlak, dan Kesadaran Ekologis Generasi Muda

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 297
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Lembaga riset dan pengembangan keislaman The Nusa Institute menyelenggarakan kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H pada 6–8 Maret 2026 di Aula PKUMI kawasan Masjid Istiqlal. Kegiatan ini mengusung tema “Iman Naik, Akhlak Baik, Lingkungan Asri”, sebagai bagian dari upaya memperkuat pembinaan spiritual, akhlak, serta kesadaran ekologis bagi generasi muda Muslim. Pesantren kilat ini […]

  • Belanja Negara dan Ilusi Kinerja: Apakah Realisasi Anggaran Mencerminkan Keberhasilan?

    Belanja Negara dan Ilusi Kinerja: Apakah Realisasi Anggaran Mencerminkan Keberhasilan?

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Dzaky Alfarisi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Setiap akhir tahun anggaran, pemerintah pusat maupun daerah hampir selalu memasuki fase yang sama: perlombaan mengejar target penyerapan anggaran. Narasi yang dibangun ke publik pun cenderung seragam—realisasi belanja mencapai angka tinggi, sering kali di atas 90 persen, dan hal tersebut diklaim sebagai bukti keberhasilan kinerja. Di permukaan, angka-angka ini memang terlihat meyakinkan. Namun, jika ditelaah […]

  • HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Advokat HAM & ASSOCIATES laporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025). Pasalnya, setelah membaca dan mempelajari seluruh berkas yang berkaitan dengan Perkara Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn yang diucapkan […]

  • Polda Bali Deportasi Buronan Interpol Asal Inggris, Pimpinan Sindikat Narkotika Internasional

    Polda Bali Deportasi Buronan Interpol Asal Inggris, Pimpinan Sindikat Narkotika Internasional

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Bali – Kepolisian Daerah (Polda) Bali resmi mendeportasi buronan internasional berinisial SL, warga negara Inggris yang diduga sebagai pimpinan sindikat kriminal transnasional. Deportasi dilakukan setelah tersangka ditangkap dalam operasi gabungan bersama Divhubinter Polri dan Imigrasi, Selasa (31/3/2026). Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasubid Penmas Polda Bali, Rina Isriana Dewi, mewakili Kabid Humas Polda Bali. Ia […]

expand_less