Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel berhasil amankan Pelaku Asusila terhadap Anak di Makassar

  • account_circle Hardiansyah
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 92
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAKASSAR – Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kesusilaan terhadap anak di wilayah Kota Makassar.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/345/V/HUK.6.6/2026 tanggal 01 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana kesusilaan terhadap anak yang terjadi di Jl. Setapak 24, Kelurahan Bonto Makkio, Kecamatan Rappocini.

pengamanan terduga pelaku dilakukan pada hari Kamis, 18 Juni 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, di Jl. Tidung Mariolo No. 17 D, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh personel Unit I Subdit III Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel.

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial YAS (27), sementara korban merupakan seorang anak berinisial AH (7).

Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu, 17 Juni 2026, saat anggota menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana kesusilaan terhadap seorang anak. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, tim Unit I Subdit III TPPO bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian di Jl. Setapak 24, tim kemudian bergerak ke lokasi keberadaan terduga pelaku di Jl. Tidung Mariolo No. 17 D. Di lokasi tersebut, terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Kantor Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel guna proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel untuk dilakukan proses penyidikan. Terhadap pelaku disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 ayat (1) atau Pasal 406 huruf a dan huruf b KUHPidana terkait perbuatan yang melanggar kesusilaan.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam melindungi anak serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan korban, khususnya anak-anak, serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan sekitarnya.

  • Penulis: Hardiansyah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Matoduwolo Kiyai, Mari Kiyai, Silahkan Kiyai

    Matoduwolo Kiyai, Mari Kiyai, Silahkan Kiyai

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Di mana-mana, sering kita mendengar panggilan “kiyai” kepada seseorang. Panggilan ini disampaikan dalam berbagai kesempatan, khususnya pada momen-momen keagamaan. Tak peduli apakah seseorang yang dipanggil kiyai tersebut pantas menyandang gelar sakral ini atau tidak. Entah parameter apa yang dipakai sehingga begitu mudahnya sebutan kiyai dialamatkan kepada seseorang..  Apakah setiap penceramah, ustadz atau guru agama, bisa […]

  • Tiga Kecamatan di Boalemo Terima Paket Bantuan Pangan Pemprov Gorontalo

    Tiga Kecamatan di Boalemo Terima Paket Bantuan Pangan Pemprov Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan bantuan sosial. Kali ini, giliran tiga kecamatan di Kabupaten Boalemo yang menjadi titik penyaluran bantuan pada Selasa (1/7/2025), yakni Kecamatan Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu. Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, turun langsung menyalurkan berbagai jenis bantuan, mulai dari Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G), […]

  • Aktivisme atau fanatisme sebagai Marabahaya Monopoli Sejarah

    Aktivisme atau fanatisme sebagai Marabahaya Monopoli Sejarah

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Setiap zaman memiliki aktivisnya sendiri. Namun dalam ruang publik Indonesia, sering muncul kecenderungan untuk menempatkan aktivisme seolah-olah identik dengan generasi atau figur tertentu, terutama mereka yang terlibat dalam Reformasi 1998. Nama-nama itu terus dihadirkan sebagai simbol perubahan, sementara pengalaman generasi setelahnya sering dipandang kurang otentik, kurang heroik, atau bahkan dianggap tidak memiliki legitimasi historis yang […]

  • Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar Seminar Akhir Kajian Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi Perkotaan

    Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar Seminar Akhir Kajian Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi Perkotaan

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Seminar Akhir Kajian Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi Perkotaan Gorontalo dengan mengusung tema “Urgensi Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi Perkotaan Gorontalo: Sebuah Strategi Akselerasi Pembangunan Regional, Pemerataan, dan Pengembangan Peningkatan Kinerja Central Place.” Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Gorontalo , Jumat (21/11/2025). Seminar ini […]

  • SAPMA PP Maros Kritik Mutasi Guru, Minta Bupati Maros Evaluasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

    SAPMA PP Maros Kritik Mutasi Guru, Minta Bupati Maros Evaluasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MAROS, nulondalo.com – Wakil Ketua SAPMA Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Maros, Haikal Rizan Anwar, mengkritik kebijakan mutasi dan penempatan guru yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros. Menurutnya, kebijakan tersebut diduga belum didasarkan pada kajian yang komprehensif terhadap kebutuhan riil di setiap sekolah. Haikal mencontohkan adanya guru mata pelajaran yang dipindahkan ke sekolah […]

  • Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

    Kapolres Sleman Dinonaktifkan, Polri Merespons Kritik Publik soal Kasus Korban Penjambretan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gelombang kritik publik terhadap penanganan kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya, seorang suami korban penjambretan, akhirnya berujung pada keputusan tegas dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil menyusul polemik penetapan status tersangka terhadap Hogi Minaya, yang justru diproses hukum setelah berusaha […]

expand_less