Belanja Negara dan Ilusi Kinerja: Apakah Realisasi Anggaran Mencerminkan Keberhasilan?
- account_circle Muhammad Dzaky Alfarisi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 73
- print Cetak

Muhammad Dzaky Alfarisi, mahasiswa Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta semester 4, penulis artikel tentang penyerapan anggaran dan ilusi kinerja dalam pengelolaan belanja negara.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Setiap akhir tahun anggaran, pemerintah pusat maupun daerah hampir selalu memasuki fase yang sama: perlombaan mengejar target penyerapan anggaran. Narasi yang dibangun ke publik pun cenderung seragam—realisasi belanja mencapai angka tinggi, sering kali di atas 90 persen, dan hal tersebut diklaim sebagai bukti keberhasilan kinerja. Di permukaan, angka-angka ini memang terlihat meyakinkan. Namun, jika ditelaah lebih dalam, muncul pertanyaan mendasar: apakah menghabiskan anggaran benar-benar identik dengan keberhasilan pembangunan? Ataukah kita justru sedang terjebak dalam ilusi kinerja yang dibangun oleh ukuran administratif semata?
Dalam praktik birokrasi, telah lama tertanam paradigma bahwa keberhasilan instansi diukur dari kemampuannya menyerap anggaran. Sebaliknya, sisa anggaran atau SILPA kerap dianggap sebagai kegagalan, bahkan menjadi catatan negatif dalam evaluasi. Cara pandang ini tidak hanya menyederhanakan makna kinerja, tetapi juga menciptakan insentif yang keliru. Alih-alih berfokus pada manfaat kebijakan, aparatur justru terdorong untuk memastikan bahwa seluruh anggaran habis digunakan, apa pun caranya. Di sinilah muncul fenomena yang kerap disebut sebagai “belanja paksa” di akhir tahun.
Fenomena ini bukan sekadar asumsi, melainkan realitas yang berulang setiap tahun. Proyek-proyek dikebut tanpa perencanaan matang, pengadaan barang dilakukan secara terburu-buru, dan kegiatan yang kurang relevan tetap dilaksanakan demi menghindari sisa anggaran. Bahkan, tidak jarang perjalanan dinas atau kegiatan seremonial diperbanyak hanya untuk menghabiskan pagu yang tersisa. Dalam kondisi seperti ini, realisasi anggaran kehilangan makna substantifnya. Ia tidak lagi mencerminkan efektivitas kebijakan, melainkan sekadar kepatuhan terhadap prosedur administratif.
- Penulis: Muhammad Dzaky Alfarisi

Saat ini belum ada komentar