Belanja Negara dan Ilusi Kinerja: Apakah Realisasi Anggaran Mencerminkan Keberhasilan?
- account_circle Muhammad Dzaky Alfarisi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 78
- print Cetak

Muhammad Dzaky Alfarisi, mahasiswa Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta semester 4, penulis artikel tentang penyerapan anggaran dan ilusi kinerja dalam pengelolaan belanja negara.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sementara itu, belanja modal yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur atau peningkatan layanan publik sering kali memiliki porsi yang lebih kecil. Dalam kondisi seperti ini, realisasi anggaran yang tinggi tidak selalu berarti peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jika sebagian besar anggaran hanya digunakan untuk membiayai aktivitas internal birokrasi, maka angka penyerapan yang tinggi sebenarnya hanya mencerminkan mahalnya biaya administrasi pemerintahan. Tanpa evaluasi terhadap kualitas dan komposisi belanja, angka realisasi menjadi sekadar kamuflase atas inefisiensi yang bersifat struktural. Publik disuguhi data yang terlihat positif, tetapi tidak mencerminkan manfaat yang nyata.
Lebih mengkhawatirkan lagi, ilusi kinerja ini dapat mengaburkan akuntabilitas publik. Ketika keberhasilan diukur dari angka penyerapan, maka fokus evaluasi pun menjadi sempit. Selama anggaran terserap dan laporan pertanggungjawaban disusun sesuai prosedur, kinerja dianggap baik. Padahal, akuntabilitas seharusnya tidak berhenti pada kepatuhan administratif, tetapi juga mencakup pertanggungjawaban terhadap hasil dan dampak kebijakan.
Untuk keluar dari kondisi ini, diperlukan perubahan paradigma yang mendasar dalam pengelolaan belanja negara. Pendekatan berbasis kinerja harus benar-benar diterapkan dengan menekankan pada outcome, bukan sekadar output atau penyerapan anggaran. Indikator kinerja perlu dirancang agar mampu mengukur dampak nyata terhadap masyarakat, meskipun hal ini lebih kompleks dan menantang.
Selain itu, sistem insentif dalam birokrasi harus diubah agar tidak lagi mendorong perilaku boros. Efisiensi harus dihargai sebagai bentuk kinerja yang positif, bukan justru dianggap sebagai ancaman terhadap alokasi anggaran di masa depan. Dengan demikian, aparatur akan terdorong untuk menggunakan anggaran secara lebih bijak dan strategis.
- Penulis: Muhammad Dzaky Alfarisi

Saat ini belum ada komentar