Breaking News
light_mode
Trending Tags

Belanja Negara dan Ilusi Kinerja: Apakah Realisasi Anggaran Mencerminkan Keberhasilan?

  • account_circle Muhammad Dzaky Alfarisi
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 174
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sementara itu, belanja modal yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur atau peningkatan layanan publik sering kali memiliki porsi yang lebih kecil. Dalam kondisi seperti ini, realisasi anggaran yang tinggi tidak selalu berarti peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Jika sebagian besar anggaran hanya digunakan untuk membiayai aktivitas internal birokrasi, maka angka penyerapan yang tinggi sebenarnya hanya mencerminkan mahalnya biaya administrasi pemerintahan. Tanpa evaluasi terhadap kualitas dan komposisi belanja, angka realisasi menjadi sekadar kamuflase atas inefisiensi yang bersifat struktural. Publik disuguhi data yang terlihat positif, tetapi tidak mencerminkan manfaat yang nyata.

Lebih mengkhawatirkan lagi, ilusi kinerja ini dapat mengaburkan akuntabilitas publik. Ketika keberhasilan diukur dari angka penyerapan, maka fokus evaluasi pun menjadi sempit. Selama anggaran terserap dan laporan pertanggungjawaban disusun sesuai prosedur, kinerja dianggap baik. Padahal, akuntabilitas seharusnya tidak berhenti pada kepatuhan administratif, tetapi juga mencakup pertanggungjawaban terhadap hasil dan dampak kebijakan.

Untuk keluar dari kondisi ini, diperlukan perubahan paradigma yang mendasar dalam pengelolaan belanja negara. Pendekatan berbasis kinerja harus benar-benar diterapkan dengan menekankan pada outcome, bukan sekadar output atau penyerapan anggaran. Indikator kinerja perlu dirancang agar mampu mengukur dampak nyata terhadap masyarakat, meskipun hal ini lebih kompleks dan menantang.

Selain itu, sistem insentif dalam birokrasi harus diubah agar tidak lagi mendorong perilaku boros. Efisiensi harus dihargai sebagai bentuk kinerja yang positif, bukan justru dianggap sebagai ancaman terhadap alokasi anggaran di masa depan. Dengan demikian, aparatur akan terdorong untuk menggunakan anggaran secara lebih bijak dan strategis.

  • Penulis: Muhammad Dzaky Alfarisi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerapan Prinsip Pembangunan Hijau dalam Kebijakan Pangan dan Energi Nasional

    Penerapan Prinsip Pembangunan Hijau dalam Kebijakan Pangan dan Energi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pemerintahan Presiden Prabowo telah menetapkan Misi lima tahun pembangunan dalam masa pemerintahannya yang dikenal dengan Asta Cita. Berlandaskan pada Prinsip Ekonomi Pancasila, Asta Cita menempatkan ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia sebagai pilar utama pembangunan berlandaskan religiositas kehidupan berbangsa dan persatuan nasional yang kuat. Cita kedua adalah memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong […]

  • Video Pembuangan Miras ke Laut Viral, Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara Diperiksa Propam

    Video Pembuangan Miras ke Laut Viral, Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara Diperiksa Propam

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Polres Ternate, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan internal terhadap seorang oknum anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara setelah video aksi pembuangan minuman keras (miras) ke laut di kawasan Pelabuhan Dufa-Dufa viral di media sosial. Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, membenarkan bahwa Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) saat ini sedang mendalami kasus tersebut untuk memastikan […]

  • PBNU Buka Lembaran Baru, Rapat Pleno Putuskan Rekonsiliasi dan Pemulihan Kepengurusan

    PBNU Buka Lembaran Baru, Rapat Pleno Putuskan Rekonsiliasi dan Pemulihan Kepengurusan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi membuka lembaran baru organisasi setelah menggelar Rapat Pleno, dikutip Jumat, 30 Januari 2026. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting yang menandai berakhirnya polemik internal PBNU dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu keputusan utama rapat pleno adalah diterimanya permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atas […]

  • Wagub Gorontalo Terima Audiensi Mata Garuda, Dorong Alumni LPDP Berkontribusi untuk Daerah

    Wagub Gorontalo Terima Audiensi Mata Garuda, Dorong Alumni LPDP Berkontribusi untuk Daerah

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sementara itu, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie menyambut baik kehadiran Mata Garuda Gorontalo. Ia mendorong organisasi tersebut untuk terus memperluas jangkauan dan semakin dikenal masyarakat, sekaligus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. “Kehadiran Mata Garuda diharapkan mampu memotivasi generasi muda Gorontalo untuk melanjutkan pendidikan tinggi, sekaligus kembali dan mengabdi membangun […]

  • Polemik Rekomendasi KPK: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol dan Tarik-Menarik Otonomi vs Reformasi

    Polemik Rekomendasi KPK: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol dan Tarik-Menarik Otonomi vs Reformasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 194
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laporan tahunan 2025 yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode memicu perdebatan luas. Isu ini bukan sekadar teknis organisasi, tetapi menyentuh jantung relasi antara negara, partai politik, dan kualitas demokrasi di Indonesia. Di satu sisi, KPK melihat tata kelola partai sebagai salah […]

  • UU Pemilu Digugat Lagi, Ambang Batas Parlemen Dinilai Inkonsitusional

    UU Pemilu Digugat Lagi, Ambang Batas Parlemen Dinilai Inkonsitusional

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, gugatan diarahkan pada ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dinilai berpotensi inkonstitusional dan mencederai prinsip kedaulatan rakyat. Permohonan pengujian materiil diajukan oleh Koalisi Kawal Pemilu dan Demokrasi Indonesia yang diwakili Miftahol Arifin selaku Ketua […]

expand_less