Breaking News
light_mode
Trending Tags

Belanja Negara dan Ilusi Kinerja: Apakah Realisasi Anggaran Mencerminkan Keberhasilan?

  • account_circle Muhammad Dzaky Alfarisi
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 176
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lebih jauh lagi, ketergantungan pada indikator penyerapan anggaran juga mengabaikan perbedaan mendasar antara output dan outcome. Dalam laporan kinerja, pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan pelatihan, atau pelaksanaan program sosial sering kali dianggap sebagai bukti keberhasilan karena anggaran telah terserap. Namun, output tersebut belum tentu menghasilkan outcome yang diharapkan. Sebuah gedung sekolah yang dibangun dengan anggaran besar, misalnya, tidak serta-merta meningkatkan kualitas pendidikan jika tidak didukung oleh tenaga pengajar yang kompeten, akses yang memadai, dan pengelolaan yang baik.

Di sinilah letak paradoksnya: anggaran dapat terserap secara maksimal, tetapi dampak terhadap masyarakat tetap minimal. Realisasi anggaran hanya mencerminkan besarnya input yang dikeluarkan, bukan kualitas hasil yang dicapai. Akibatnya, pemerintah dapat terlihat berhasil di atas kertas, sementara masyarakat tidak merasakan perubahan yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pelaporan kinerja dan realitas di lapangan.

Masalah lain yang tidak kalah penting adalah terpinggirkannya prinsip efisiensi dalam belanja negara. Dalam teori ekonomi dan manajemen, efisiensi berarti mencapai hasil optimal dengan biaya seminimal mungkin. Namun dalam praktik birokrasi, logika ini sering kali terbalik. Menghabiskan anggaran sesuai pagu justru dianggap sebagai indikator keberhasilan, sementara penghematan dipandang sebagai potensi masalah. Banyak birokrat khawatir bahwa jika anggaran tidak habis, maka alokasi pada tahun berikutnya akan dikurangi.

Ketakutan ini menciptakan perilaku yang kontraproduktif. Instansi menjadi kurang termotivasi untuk mencari solusi yang hemat biaya atau inovatif, karena efisiensi tidak memberikan insentif yang jelas. Sebaliknya, penggunaan anggaran yang besar justru dianggap aman secara administratif. Akibatnya, pemborosan menjadi sesuatu yang terstruktur dan sistemik. Belanja negara yang seharusnya menjadi instrumen strategis untuk mendorong pembangunan justru berpotensi menjadi beban fiskal yang tidak optimal.

Selain itu, tingginya realisasi anggaran juga sering menutupi persoalan terkait kualitas struktur belanja. Tidak semua jenis belanja memiliki dampak yang sama bagi masyarakat. Belanja pegawai dan operasional birokrasi, misalnya, cenderung mendominasi anggaran di banyak instansi.

  • Penulis: Muhammad Dzaky Alfarisi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misranda: Mewujudkan Desa Anti-korupsi Tidak Gampang

    Misranda: Mewujudkan Desa Anti-korupsi Tidak Gampang

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Gorontalo digelar di Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten 3 Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole. Monev ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah provinsi Gorontalo dalam memperkuat integritas dan transparansi di tingkat pemerintahan […]

  • Audit Langit

    Audit Langit

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Ramadhan mengajarkan accrual basis spiritual. Pahala tidak selalu diterima saat itu juga, tapi diakui ketika niat dan perbuatan terjadi. Bahkan, dalam hadis riwayat Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, disebutkan bahwa setiap amal tergantung niatnya. Artinya, basis pencatatan langit sangat menekankan substansi atas bentuk (substance over form). Kalau niatnya riya, maka jurnalnya bisa saja ditolak sebelum […]

  • PCINU Jerman Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    PCINU Jerman Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 151
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Jerman menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Dengan demikian, ibadah puasa dimulai pada hari tersebut dan salat Tarawih pertama dilaksanakan Rabu malam, 18 Februari 2026. Pengumuman itu disampaikan melalui akun Instagram resmi PCINU Jerman dan dikutip nulondalo.com, Selasa (17/2/2026). Ketua PCINU Jerman, Miftah […]

  • Hari Ketiga, Tim SAR Gabungan Tempuh Jalur Ekstrem Evakuasi Korban ATR 42-500

    Hari Ketiga, Tim SAR Gabungan Tempuh Jalur Ekstrem Evakuasi Korban ATR 42-500

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS-PANGKEP — Proses evakuasi korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terus dilakukan oleh tim SAR gabungan dengan menempuh jalur ekstrem yang selama ini hanya digunakan oleh warga setempat. Hal itu disampaikan Asisten Perencanaan Kodam (Asrendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Infanteri Abi Kusnianto, saat ditemui di lokasi PoskoAJU, Desa […]

  • Tambang Diduga Ilegal di Moncongloe Beroperasi Terang-Terangan, PERJOSI Desak APH Bertindak

    Tambang Diduga Ilegal di Moncongloe Beroperasi Terang-Terangan, PERJOSI Desak APH Bertindak

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin kembali menjadi sorotan di Kabupaten Maros. Kali ini, lokasi tambang yang berada di wilayah Bonto Bunga, Kecamatan Moncongloe, Sulawesi Selatan, terpantau masih beroperasi secara leluasa dengan melibatkan alat berat dan armada pengangkut material. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026), sejumlah ekskavator dan […]

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 261
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

expand_less