Breaking News
dark_mode
Trending Tags

IAI Gorontalo Desak Hentikan Pembongkaran Cagar Budaya Rumah Tinggi, Ingatkan Ancaman Pidana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • visibility 372
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Gorontalo mendesak seluruh pihak untuk segera menghentikan segala bentuk pembongkaran dan perusakan terhadap bangunan bersejarah “Rumah Tinggi” atau bekas Kantor dan Rumah Dinas Kepala Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon (PTT) di Kota Gorontalo.

Desakan tersebut disampaikan melalui Pernyataan Sikap Nomor 081/PS/IAI-GTO/VI/2026 yang diterbitkan pada 18 Juni 2026 sebagai respons atas kondisi terkini bangunan yang dinilai terancam kehilangan keutuhan fisiknya di tengah proses sengketa dan pengkajian status cagar budaya.

Ketua IAI Gorontalo, Ar. Abd. Razak Febrianto Karinda, IAI, menegaskan bahwa Rumah Tinggi memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi perjalanan perjuangan bangsa, khususnya di Gorontalo.

Menurutnya, bangunan tersebut merupakan bekas kantor sekaligus rumah dinas Kepala Jawatan PTT Gorontalo yang pada masa perjuangan kemerdekaan menjadi salah satu objek vital telekomunikasi strategis.

Pada peristiwa 23 Januari 1942, para pemuda Gorontalo di bawah pimpinan Pahlawan Nasional Nani Wartabone menguasai sarana PTT untuk memutus jaringan komunikasi pemerintah kolonial Belanda sekaligus menyebarkan berita perjuangan rakyat Gorontalo.

“Rumah Tinggi bukan sekadar bangunan tua, tetapi simbol kedaulatan komunikasi bangsa dan saksi bisu lahirnya semangat kemerdekaan di tanah Gorontalo,” ujar Razak dalam pernyataan sikap tersebut.

IAI Gorontalo menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bangunan yang sedang dalam proses pengkajian, pendaftaran, maupun sengketa status hukum wajib dilindungi dan diperlakukan sebagai cagar budaya hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Karena itu, organisasi profesi arsitek tersebut menilai kondisi fisik Rumah Tinggi harus dipertahankan secara utuh dan tidak boleh diubah atau dibongkar secara sepihak oleh pihak mana pun.

Selain mendesak penghentian pembongkaran, IAI Gorontalo juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang serius bagi pelaku perusakan bangunan yang berstatus atau diduga sebagai cagar budaya.

Merujuk Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, setiap orang dilarang merusak cagar budaya baik seluruh maupun sebagian dari kesatuan, kelompok, ataupun letak asalnya.

Sementara Pasal 105 mengatur ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp500 juta hingga Rp5 miliar bagi pelanggar.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMMA Tanamkan Nilai Integritas, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

    UMMA Tanamkan Nilai Integritas, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Universitas Muslim Maros (UMMA) menegaskan komitmennya mencetak generasi berintegritas melalui Seminar Pendidikan Antikorupsi bertema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Selasa, 9 Desember 2025, di Baruga A Kantor Bupati Maros. Sebanyak 220 mahasiswa dari tiga fakultas hadir dan mengikuti kegiatan dengan antusias. Seminar ini menghadirkan pemateri dari lintas institusi penegak hukum dan akademisi. Afrizal […]

  • Ramadhan, Sutra, dan Kesabaran: Belajar dari Lipa’ Sa’be Bugis

    Ramadhan, Sutra, dan Kesabaran: Belajar dari Lipa’ Sa’be Bugis

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Afidatul Asmar
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Di tanah Bugis, ada selembar kain yang tidak sekadar kain. Ia adalah cerita tentang kesabaran, ketelitian, dan peradaban yang panjang. Kain itu dikenal dengan nama Lipa’ Sa’be. Di balik setiap helai benang sutra itu, ada tangan-tangan perempuan Bugis yang bekerja dengan ketelitian dan kesabaran. Mereka duduk berjam-jam di depan alat tenun, menggerakkan benang demi benang […]

  • Rekayasa Arus Lalu Lintas Lebaran Ketupat di Gorontalo Diberlakukan, Ini Rute yang Harus Diketahui

    Rekayasa Arus Lalu Lintas Lebaran Ketupat di Gorontalo Diberlakukan, Ini Rute yang Harus Diketahui

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan saat perayaan Lebaran Ketupat, pihak berwenang memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah titik di Gorontalo. Skema ini dibuat untuk memperlancar mobilitas masyarakat yang menuju maupun kembali dari lokasi perayaan. Berdasarkan infografik resmi, arus lalu lintas dibagi menjadi dua, yakni arus keberangkatan menuju lokasi perayaan dan arus balik […]

  • Nuzulul Qur’an di Istiqlal Hadirkan Dai Tionghoa Koko Liem, Cerita Perjalanan Masuk Islam

    Nuzulul Qur’an di Istiqlal Hadirkan Dai Tionghoa Koko Liem, Cerita Perjalanan Masuk Islam

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Istiqlal berlangsung meriah dan penuh inspirasi. Salah satu momen yang paling menarik perhatian jamaah adalah kehadiran dai kondangan Tionghoa, Koko Liem, yang membagikan kisah perjalanan spiritualnya memeluk Islam dalam dialog inspiratif yang menggugah hati. Dalam paparannya, Koko Liem menjelaskan bahwa kekagumannya terhadap umat Islam berawal dari tradisi membaca […]

  • Triliunan Dolar, Kekosongan Tak Terbeli. Fenomena Elon Musk Kesepian di Puncak piramida Kapitalisme

    Triliunan Dolar, Kekosongan Tak Terbeli. Fenomena Elon Musk Kesepian di Puncak piramida Kapitalisme

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Kita sering membayangkan bahwa puncak kebahagiaan terletak pada keberlimpahan materi. Sejak kecil, banyak dari kita diajarkan—secara halus maupun terang-terangan—bahwa sukses berarti kaya, terkenal, dan berkuasa. Dalam imajinasi sosial yang dibentuk oleh kapitalisme modern, kekayaan adalah simbol kemenangan. Namun pengakuan Musk menghadirkan celah refleksi: mungkinkah ada sesuatu yang tak bisa dibeli, bahkan oleh orang paling kaya […]

  • Antara Opini WTP dan Realitas Publik: Menguji Makna Akuntabilitas Negara

    Antara Opini WTP dan Realitas Publik: Menguji Makna Akuntabilitas Negara

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Nuruma banyal
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Selama hampir satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Capaian ini sering dijadikan simbol keberhasilan pengelolaan keuangan negara. Ketepatan waktu penyampaian laporan pun semakin memperkuat kesan bahwa akuntabilitas fiskal berjalan dengan baik. Namun, di balik capaian tersebut, berbagai kritik terhadap kebijakan anggaran tetap bermunculan—mulai dari […]

expand_less