Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Masjid di Tengah Gemerlap Kota: Disertasi Fahdiana Yuniasih Membaca Ulang Peran Ruang Ibadah di Jantung Jakarta

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • visibility 81
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com — Di antara gedung-gedung tinggi, pusat bisnis, dan derasnya arus kapital perkotaan, ruang ibadah kerap dipandang sebagai bagian kecil dari pembangunan kota modern. Namun sebuah penelitian doktoral di Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Indonesia menghadirkan sudut pandang berbeda: masjid bukan sekadar ruang yang bertahan di tengah tekanan modernitas, melainkan aktor yang ikut membentuk wajah kota.

Gagasan tersebut menjadi inti disertasi berjudul “Tipomorfologi Masjid Perkotaan di Segitiga Emas Jakarta: Negosiasi Sakral dan Sekuler” yang dipresentasikan secara terbuka oleh promovenda Dr. Fahdiana Yuniasih dalam sidang promosi doktor di Universitas Indonesia.

Penelitian ini berangkat dari pertanyaan sederhana namun penting: bagaimana masjid mampu bertahan, berubah, dan menyesuaikan diri di kawasan pusat bisnis Jakarta yang identik dengan logika ekonomi, investasi, dan perkembangan kota vertikal?

Sidang promosi dipimpin oleh Prof. Kemas Ridwan Kurniawan, S.T., M.Sc., Ph.D. selaku Ketua Sidang sekaligus Penguji. Disertasi ini dibimbing oleh Prof. Ir. Evawani Ellisa, M.Eng., Ph.D. sebagai Promotor dan Suraya Abdulwahab Afiff, M.A., Ph.D. sebagai Ko-Promotor.

Tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Delik Hudalah, S.T., M.T., M.Sc., Dr. Ir. Achmad Hery Fuad, M.Eng., Joko Adianto, S.T., M.Ars., Ph.D., serta Ir. Azrar Hadi Ramli, Ph.D.

Masjid Bukan Sisa dari Pembangunan Kota

Menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode grounded theory dan multiple case study, Fahdiana meneliti hubungan antara urbanisme Islam, pembangunan kapitalistik, serta praktik keberagamaan masyarakat perkotaan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa masjid di kawasan perkotaan berkembang dalam tiga bentuk utama, yakni masjid tradisional, masjid modern, dan masjid hibrida.

Temuan ini sekaligus membantah anggapan bahwa modernisasi kota selalu menggeser keberadaan ruang religius.

“Penelitian ini menunjukkan bahwa masjid di kawasan pusat bisnis bukan residu pembangunan kota, tetapi institusi spasial yang terus beradaptasi, bernegosiasi, dan bahkan ikut menentukan bagaimana kota dibentuk dan dimaknai,” ujar Dr. Fahdiana Yuniasih dalam pemaparannya.

Menurutnya, hubungan antara ruang sakral dan ruang sekuler tidak selalu berjalan dalam konflik. Keduanya justru dapat berinteraksi dan melahirkan bentuk baru kehidupan keagamaan di ruang urban.

“Yang terjadi bukan pertarungan antara agama dan modernitas, melainkan proses negosiasi. Masjid dapat hadir di tengah infrastruktur ekonomi tanpa kehilangan fungsi spiritualnya, dan justru menciptakan bentuk keberagamaan urban yang baru,” jelasnya.

Hak atas Kota Tidak Hanya Tentang Ekonomi

Lebih dari sekadar kajian arsitektur, disertasi ini membawa pesan tentang bagaimana kota seharusnya dirancang.

Fahdiana menawarkan pandangan bahwa perencanaan kota tidak cukup hanya mempertimbangkan efisiensi ruang, nilai investasi, dan produktivitas ekonomi. Dimensi sosial dan spiritual masyarakat juga perlu menjadi bagian dari pembangunan kota.

Konsep hak atas kota (right to the city) menjadi salah satu gagasan penting yang muncul dari penelitian tersebut, bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki hak untuk hadir, menggunakan, dan memberi makna terhadap ruang perkotaan.

Dalam konteks ini, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang sosial yang ikut membangun identitas dan pengalaman warga kota.

Dukungan Keluarga di Balik Perjalanan Akademik

Di balik pencapaian akademik tersebut, perjalanan panjang doktoral Fahdiana juga tidak terlepas dari dukungan keluarga.

Suaminya, Jamaluddin Djunaid, menyebut perjalanan tersebut bukan hanya tentang gelar akademik, tetapi proses panjang menjaga keseimbangan antara ilmu, keluarga, dan pengabdian.

“Perjalanan doktoral ini bukan sekadar pencapaian akademik, tetapi proses panjang menjaga konsistensi antara idealisme, keluarga, dan pengabdian ilmu. Saya melihat penelitian ini lahir dari ketekunan membaca realitas kota dengan perspektif yang manusiawi,” ujarnya.

Ia berharap gagasan yang lahir dari penelitian tersebut dapat melampaui ruang akademik.

“Kami berharap gagasan ini tidak berhenti sebagai disertasi, tetapi berkembang menjadi kontribusi bagi perencanaan kota Indonesia yang lebih inklusif terhadap dimensi sosial dan spiritual,” tambahnya.

Disertasi Fahdiana Yuniasih pada akhirnya memperluas cara melihat arsitektur. Kota tidak hanya dibangun oleh gedung tinggi, jalan, dan pusat ekonomi, tetapi juga oleh nilai, keyakinan, serta ruang-ruang yang memberi manusia tempat untuk memaknai kehidupannya.

Masjid di tengah kota bukan sekadar bangunan yang bertahan. Ia adalah bagian dari cerita tentang bagaimana manusia terus bernegosiasi dengan perubahan zaman.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KOPRA Institut Desak KPK dan Kejagung Atas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau

    KOPRA Institut Desak KPK dan Kejagung Atas Dugaan Korupsi Bank Sumut KCP Krakatau

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    JAKARTA – KOPRA Institut (Komite Perjuangan Rakyat) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung pada Kamis (26/2/2026) Aksi tersebut menuntut agar kedua lembaga penegak hukum mengambil alih pemeriksaan dugaan korupsi senilai Rp2,2 miliar yang diduga melibatkan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap. Koordinator aksi, Ardi, menyampaikan bahwa kedatangan […]

  • KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    KUHP dan KUHAP Versi Baru Resmi Berlaku, Sejumlah Pasal Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 374
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru resmi mulai berlaku pada Jumat (2/12/2025). Pemberlakuan KUHAP baru ini melengkapi reformasi hukum pidana nasional setelah sebelumnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan lebih dahulu sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2 Januari 2023. Selanjutnya, DPR […]

  • Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Majannang Digelar di Hari Libur, Dorong Percepatan dan Transparansi

    Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Majannang Digelar di Hari Libur, Dorong Percepatan dan Transparansi

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Pemerintah Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Sabtu (27/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Majannang dan menjadi perhatian karena dilaksanakan di hari libur. Musdes dihadiri oleh PJ Kepala Desa Majannang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping […]

  • Bappeda Gorontalo Gelar Kajian Dampak Sistem Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring

    Bappeda Gorontalo Gelar Kajian Dampak Sistem Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Wahyudin A. Katili membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kajian dan Dampak Sistem Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring”, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah peneliti, di antaranya Zulham Sirajudin, Ph.D, Ferdiansyah Hasan, SP, M.Si, Ivana Butolo, SE, MP, serta Gema Putra Baculu, ST, M.PA. Turut diundang pula Staf […]

  • Intelektual Muda NU Kritik Pengelolaan Anggaran: Rakyat Bayar Pajak, Jangan Diminta Menalangi Program Negara

    Intelektual Muda NU Kritik Pengelolaan Anggaran: Rakyat Bayar Pajak, Jangan Diminta Menalangi Program Negara

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Intelektual Muda Nahdlatul Ulama dan Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Dr. Muhammad Aras Prabowo, menilai sejumlah pernyataan pejabat publik belakangan ini menunjukkan persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola pemerintahan. Hal yang menjadi sorotan Aras yakni lemahnya disiplin komunikasi publik dan munculnya persepsi publik mengenai menurunnya akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Menurut Aras, […]

  • Abu Hurairah: Sahabat yang Namanya Hidup dalam Ribuan Hadis (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #28)

    Abu Hurairah: Sahabat yang Namanya Hidup dalam Ribuan Hadis (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #28)

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Nama Abu Hurairah tentu tidak asing di telinga umat Islam. Namanya sering muncul dalam kitab-kitab hadis, dalam ceramah, bahkan dalam pelajaran agama di sekolah. Ia dikenal sebagai sahabat yang meriwayatkan hadis Nabi dalam jumlah yang sangat banyak. Namun, di balik nama yang begitu sering disebut itu, tidak banyak orang benar-benar mengenal siapa dirinya. Nama asli […]

expand_less