Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Pamsimas Taipa Roboh, Pertanggungjawaban Dipertanyakan: Kadis PU dan Wabup Maros Bungkam

  • account_circle Sakti
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 17
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.Com, MAROS – Pembersihan puing-puing bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun Taipa, Desa Majanang, Kabupaten Maros, bukanlah akhir dari persoalan.

Justru setelah bangunan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah tersebut roboh, pertanyaan yang lebih besar kini mengemuka: siapa yang harus bertanggung jawab atas kegagalan konstruksi tersebut?

Pembersihan puing-puing bangunan dinilai tidak boleh menjadi akhir dari persoalan. Pemerintah perlu membuka secara terang penyebab robohnya bangunan, kualitas pekerjaan, proses pengawasan hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Pasalnya, bangunan Pamsimas tersebut merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Namun, sebelum sempat memberikan manfaat kepada warga, bangunan tersebut justru roboh.

Sekretaris Jenderal Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH), Hamzah, S.E., menegaskan bahwa tanggung jawab dalam proyek pemerintah tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mencakup kualitas pekerjaan, pengawasan hingga pemanfaatannya oleh masyarakat.

“Yang dibersihkan memang puing bangunannya, tetapi pertanggungjawaban hukumnya tidak boleh ikut dibersihkan. Publik berhak mengetahui mengapa bangunan itu roboh sebelum sempat memberikan setetes air pun kepada masyarakat,” tegas Hamzah.

Menurut LPHLH, terdapat sejumlah pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban sesuai kewenangan masing-masing apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran.

Di antaranya penyedia jasa atau kontraktor pelaksana, apabila pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis maupun kontrak.

Kemudian konsultan pengawas, apabila ditemukan kelemahan dalam menjalankan fungsi pengawasan selama proses pekerjaan berlangsung.

Selanjutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan instansi pelaksana, apabila terdapat kekurangan dalam pengendalian, penerimaan hasil pekerjaan maupun pengawasan administrasi sesuai ketentuan.

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP/Inspektorat) juga dinilai memiliki peran penting untuk memastikan evaluasi terhadap proyek tersebut dilakukan secara independen, menyeluruh dan transparan.

Sementara Aparat Penegak Hukum (APH) perlu dilibatkan apabila hasil audit atau pemeriksaan menemukan adanya indikasi tindak pidana maupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Bangun Ulang Bukan Berarti Persoalan Selesai

LPHLH menilai pembangunan kembali fasilitas Pamsimas memang penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih. Namun, pembangunan ulang tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap penyebab robohnya bangunan sebelumnya.

“Jangan hanya membangun kembali tanpa mengungkap penyebab kegagalannya. Jika akar persoalannya tidak diselesaikan, maka potensi kegagalan serupa dapat kembali terjadi dan masyarakat lagi yang menjadi korban,” ujar Hamzah.

LPHLH juga mendesak Pemerintah Kabupaten Maros membuka hasil evaluasi teknis kepada publik.

Masyarakat, kata mereka, berhak mengetahui penyebab robohnya bangunan, dasar penetapan lokasi pembangunan kembali, pihak yang menanggung biaya pembangunan ulang, serta langkah konkret pemerintah untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Selain itu, LPHLH meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek Pamsimas tersebut.

Jika ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kelalaian dalam pengawasan maupun indikasi kerugian keuangan negara, maka hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kadis PU dan Wabup Maros Tak Beri Tanggapan

Di tengah desakan agar persoalan tersebut dibuka secara transparan, awak media juga telah menginformasikan dan meminta tanggapan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Maros terkait robohnya bangunan Pamsimas tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan yang diberikan.

Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Wakil Bupati Maros untuk meminta penjelasan mengenai sikap pemerintah daerah terhadap robohnya fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat tersebut.

Namun, hingga kini Wakil Bupati Maros juga belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media.

Sikap diam tersebut menjadi tanda tanya tersendiri, mengingat persoalan ini menyangkut fasilitas publik dan penggunaan anggaran pemerintah yang semestinya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Publik tentu berharap pemerintah tidak hanya fokus membersihkan puing-puing bangunan, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai mengapa bangunan tersebut bisa roboh, bagaimana proses pengawasan dilakukan, berapa nilai anggaran yang telah digunakan, serta siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kesalahan dalam pelaksanaannya.

“Pamsimas dibangun untuk menyediakan air bersih bagi masyarakat, bukan menjadi monumen kegagalan pembangunan. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan sekadar membersihkan puing-puing, melainkan kepastian hukum, akuntabilitas penggunaan anggaran negara, dan jaminan bahwa fasilitas tersebut benar-benar dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” tutup Hamzah.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan ke Maros, Mendes PDTT Serahkan Penghargaan Tokoh Peduli Desa kepada 8 Bupati

    Kunjungan ke Maros, Mendes PDTT Serahkan Penghargaan Tokoh Peduli Desa kepada 8 Bupati

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 248
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros – Komitmen pemerintah daerah dalam membangun dan memberdayakan desa kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Sebanyak delapan bupati, termasuk Bupati Maros Chaidir Syam, menerima penghargaan Tokoh Peduli Desa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto, pada kegiatan Saba Desa […]

  • Kekerasan Seksual adalah Kejahatan terhadap Martabat Kemanusiaan

    Kekerasan Seksual adalah Kejahatan terhadap Martabat Kemanusiaan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Oleh : Siti Sara Malase Pengurus PB PMII Nulondalo.com – Kami mengecam dengan sekeras-kerasnya tindakan biadab, keji, dan tidak berperikemanusiaan yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 19.53 WIT. Perbuatan tersebut bukan hanya merupakan pelanggaran hukum yang serius, tetapi juga bentuk penghancuran terhadap rasa aman, martabat, integritas […]

  • Aliansi Pemuda Kalumbatan Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih

    Aliansi Pemuda Kalumbatan Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek Kampung Nelayan Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    nulondalo.com, BANGGAI KEPULAUAN – Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, kembali menyoroti pelaksanaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kalumbatan. Kali ini, kritik diarahkan pada lemahnya pengawasan proyek yang dinilai tidak mencerminkan standar pelaksanaan proyek strategis nasional. Kevin mengatakan proyek yang dibiayai melalui anggaran negara semestinya menjadi contoh penerapan tata kelola pembangunan yang […]

  • BIM-MALUT Gelar Aksi di Kantor Pusat PT Harita Group Jakarta, Kecam Pencemaran Cr 6 di Pulau Obi

    BIM-MALUT Gelar Aksi di Kantor Pusat PT Harita Group Jakarta, Kecam Pencemaran Cr 6 di Pulau Obi

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Aktivis Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Harita Group di Jakarta. Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tambang nikel tersebut di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, 14 Mei 2025. Dalam orasinya, massa BIM-MALUT mengecam tindakan PT Harita […]

  • Stand Up Comedy dalam Perspektif Islam

    Stand Up Comedy dalam Perspektif Islam

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Dr. Mismubarak, S.Hd., M.Ag., CLQ., MMG
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Misi utama katauhidan islam yang di ajarkan Nabi Muhammad adalah misi kemanusiaan yang luhur yaitu budi pekerti, moral dan akhlakul karimah. Dengan prinsip kitab suci, maka lahirlah konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin (Qs. Al-Anbiyah 107). Melalui ayat ini, Tuhan menggambarkan kepribadian Muhammad untuk ditegaskan kepada setiap generasi bahwa Risalah kenabian adalah rahmat yang akan membawa […]

  • HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    HAM & ASSOCIATES Lapor Hakim PN Sanana ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Advokat HAM & ASSOCIATES laporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025). Pasalnya, setelah membaca dan mempelajari seluruh berkas yang berkaitan dengan Perkara Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn yang diucapkan […]

expand_less