PMII Banggai Desak Kejari dan Polisi Usut Dugaan Mahar Alat Pertanian Rp150 Juta
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

Ketua PC PMII Kabupaten Banggai, Muhamad Rajab, menyampaikan aspirasi dalam aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan “mahar” alat pertanian senilai Rp150 juta.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANGGAI, NULONDALO.COM – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Banggai mendesak Kejaksaan Negeri Banggai dan aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan “mahar” berupa alat pertanian senilai Rp150 juta yang mencuat dalam kegiatan Panen Raya di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, 9 September 2026.
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warga Batui Selatan secara terbuka menyampaikan pengakuan di hadapan Menteri Pertanian Republik Indonesia saat kegiatan berlangsung. Pernyataan itu kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai fakta sebenarnya di balik dugaan tersebut.
Ketua PC PMII Kabupaten Banggai, Muhamad Rajab, menegaskan bahwa PMII tidak bermaksud menuduh ataupun menghakimi pihak mana pun. Namun, pengakuan yang disampaikan secara terbuka dan telah menjadi perhatian masyarakat, menurutnya, harus mendapat kejelasan melalui proses hukum.
“Kami ingin mengawal proses hukum yang terjadi. Ketika ada pengakuan yang disampaikan secara terbuka dan menjadi perhatian masyarakat, aparat penegak hukum harus memastikan kebenarannya. Jika benar, harus ditelusuri siapa yang meminta, menerima atau terlibat, untuk kepentingan apa, serta bagaimana mekanisme yang terjadi,” tegas Rajab.
PMII Banggai juga meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada dugaan mahar alat pertanian senilai Rp150 juta. Jika dalam proses klarifikasi dan penyelidikan ditemukan informasi atau fakta lain yang berkaitan dengan pengadaan, bantuan, program pertanian, maupun penggunaan anggaran, seluruhnya diminta turut ditelusuri secara profesional sesuai ketentuan hukum.
“Jangan hanya berhenti pada satu pengakuan. Jika dalam proses pemeriksaan muncul dugaan lain yang berkaitan dan memiliki dasar untuk ditelusuri, maka aparat harus membuka semuanya secara terang. Jangan ada persoalan yang dipilih-pilih atau ditutup-tutupi,” ujarnya.
PMII meminta aparat segera meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui langsung persoalan tersebut, termasuk warga yang menyampaikan pengakuan, serta menelusuri dokumen dan informasi yang relevan berdasarkan fakta dan alat bukti.
Ketua I PC PMII Kabupaten Banggai, Abdul Majid, menilai pemeriksaan menyeluruh penting dilakukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
“Buka persoalan ini secara terang. Jika memang tidak benar, sampaikan hasil klarifikasinya kepada publik. Tetapi jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau dugaan lain yang memiliki bukti dan berkaitan dengan persoalan ini, maka harus diusut sampai tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Abdul Majid.
Soroti Efisiensi Anggaran
PMII Banggai menilai persoalan tersebut semakin penting mendapat perhatian serius di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
Menurut PMII, ketika pemerintah dan masyarakat dituntut melakukan penghematan, setiap penggunaan sumber daya dan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Kebijakan efisiensi, kata PMII, tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat. Terlebih, masyarakat saat ini membutuhkan program pemerintah yang tepat sasaran dan bebas dari praktik yang menyimpang.
“Di tengah situasi efisiensi, masyarakat sedang menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Petani membutuhkan bantuan yang benar-benar sampai kepada mereka, bukan persoalan yang kemudian menimbulkan dugaan dan pertanyaan publik. Karena itu, setiap rupiah dan setiap bantuan untuk masyarakat harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rajab.
PMII menegaskan transparansi diperlukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang terlibat, kapan dan di mana peristiwa berlangsung, mengapa hal tersebut terjadi, serta bagaimana mekanisme sebenarnya.
Akan Kawal hingga Tuntas
Muhamad Rajab memastikan PC PMII Kabupaten Banggai akan mengawal perkembangan persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan sesuai mekanisme hukum.
“Kami akan kawal sampai tuntas. Bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi untuk memastikan kebenaran terungkap. Jika tidak ada pelanggaran, harus ada klarifikasi terbuka. Tetapi jika ditemukan pelanggaran hukum atau dugaan lain yang memiliki dasar dan bukti, maka semuanya harus diproses. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan persoalan yang dibiarkan menggantung,” tutup Rajab.
PC PMII Kabupaten Banggai berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai kewenangannya untuk mengungkap secara objektif dan profesional dugaan mahar alat pertanian Rp150 juta serta fakta lain yang ditemukan dalam proses penelusuran.
PMII Banggai menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas demi kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar