Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Mobil Diduga Angkut Sapi dalam Kondisi Sudah Dipotong di Bantimurung, Surat yang Disebut Kapolsek Dipertanyakan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 15
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Nulondalo.com, MAROS — Masyarakat di wilayah hukum Polsek Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dibuat resah menyusul adanya informasi mengenai sebuah mobil yang diduga mengangkut bagian tubuh sapi dalam kondisi sudah dipotong.

Informasi tersebut diterima awak media dari masyarakat yang mengaku menemukan kendaraan tersebut dalam keadaan mencurigakan. Saat warga mempertanyakan kepada pengemudi mengenai barang yang dibawa, pengemudi disebut menjawab bahwa dirinya tidak membawa apa-apa.

Namun, karena warga merasa curiga, terpal yang menutupi bagian belakang kendaraan kemudian dibuka. Dari pemeriksaan tersebut, warga disebut menemukan bagian tubuh sapi yang telah dipotong.

Pengemudi kendaraan tersebut juga disebut mengaku berasal dari Bone dan berdalih hendak menuju rumah seorang temannya.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih merupakan keterangan awal yang diperoleh dari masyarakat dan belum dapat dipastikan secara independen oleh awak media. Belum diketahui secara pasti asal-usul sapi, tujuan pengangkutan, maupun apakah pengangkutan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana tertentu.

Kapolsek Bantimurung Sebut Ada Surat dari Pemerintah Setempat

Persoalan kemudian berkembang ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Bantimurung terkait keberadaan kendaraan tersebut, termasuk mengenai dokumen atau surat yang menjadi dasar pengangkutan.

Dalam konfirmasinya, Kapolsek Bantimurung menyebut bahwa kendaraan tersebut memiliki surat dari pemerintah setempat, yang disebut berasal dari Kepala Dusun.

Namun, ketika awak media meminta untuk melihat atau mendapatkan bukti surat yang dimaksud sebagai bagian dari proses verifikasi pemberitaan, dokumen tersebut belum ditunjukkan kepada awak media.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai surat yang disebut-sebut menjadi dasar keberadaan atau pengangkutan bagian tubuh sapi tersebut.

Apakah benar surat tersebut diterbitkan oleh pemerintah setempat? Apa isi dan dasar penerbitannya? Siapa yang mengeluarkan? Serta apakah surat tersebut memang berkaitan dengan sapi yang ditemukan dalam kondisi sudah dipotong?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk dijawab secara terbuka agar persoalan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Polisi Diminta Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

Masyarakat berharap aparat kepolisian tidak hanya berhenti pada pemeriksaan kendaraan dan pengemudi, tetapi juga melakukan penelusuran secara menyeluruh mengenai asal-usul sapi, pemilik atau pihak yang berkaitan dengan sapi tersebut, tujuan pengangkutan, serta keabsahan dokumen yang disebut-sebut dimiliki pengemudi.

Jika memang terdapat dokumen resmi dari pemerintah setempat, masyarakat tentu berharap dokumen tersebut dapat diverifikasi dan dicocokkan dengan fakta di lapangan.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen dengan kondisi sebenarnya, aparat diharapkan melakukan pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum ada kesimpulan resmi bahwa kendaraan tersebut mengangkut sapi hasil tindak pidana. Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam informasi ini tetap perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi.

Awak media juga masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak Polsek Bantimurung, pemerintah setempat, pengemudi kendaraan, maupun pihak lain yang mengetahui secara langsung peristiwa tersebut.

Publik menunggu kejelasan: dari mana asal sapi tersebut, untuk apa bagian tubuh sapi diangkut, dan apa sebenarnya dasar surat yang disebutkan oleh pihak kepolisian?

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 385
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menetapkan konten kreator ZH alias Ka Kuhu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan tersangka tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, membenarkan […]

  • Kolaborasi, Komitmen, dan Kepercayaan

    Kolaborasi, Komitmen, dan Kepercayaan

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Pepy al-Bayqunie
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Keberhasilan kerja organisasi tumbuh dari kerja kolektif yang tertata, bukan kerja segelintir orang, apalagi satu individu saja. Proses kerja selalu melibatkan banyak peran yang berada di ruang kerja yang berbeda. Setiap elemen punya posisi dan kontribusinya sendiri. Berbeda tetapi saling menopang. Kerja menjadi lebih efektif ketika setiap peran dijalankan secara proporsional dan tidak saling tumpang […]

  • Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Majannang Digelar di Hari Libur, Dorong Percepatan dan Transparansi

    Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Majannang Digelar di Hari Libur, Dorong Percepatan dan Transparansi

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Pemerintah Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Sabtu (27/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Majannang dan menjadi perhatian karena dilaksanakan di hari libur. Musdes dihadiri oleh PJ Kepala Desa Majannang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping […]

  • Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026

    Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 554
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam menghargai dedikasi para pahlawan tanpa tanda jasa. Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian guru, Wali Kota Adhan Dambea resmi menetapkan kebijakan perubahan jam kerja khusus bagi guru dan tenaga kependidikan. Kebijakan strategis ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026 dan menyasar seluruh tenaga pendidik berstatus […]

  • UMMA Tanamkan Nilai Integritas, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

    UMMA Tanamkan Nilai Integritas, Mahasiswa Didorong Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Universitas Muslim Maros (UMMA) menegaskan komitmennya mencetak generasi berintegritas melalui Seminar Pendidikan Antikorupsi bertema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Selasa, 9 Desember 2025, di Baruga A Kantor Bupati Maros. Sebanyak 220 mahasiswa dari tiga fakultas hadir dan mengikuti kegiatan dengan antusias. Seminar ini menghadirkan pemateri dari lintas institusi penegak hukum dan akademisi. Afrizal […]

  • Kalau Sudah Tahu Merugikan, Tapi Masih Nekat Nikah Siri… Ya Sudah

    Kalau Sudah Tahu Merugikan, Tapi Masih Nekat Nikah Siri… Ya Sudah

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 274
    • 0Komentar

    “Nikah siri itu lebih banyak merugikan perempuan. Jadi nikah siri kalau di keputusan MUI sah, tapi itu haram. Kenapa? Nyaktiti orang lain. Membuat perempuan itu kurang sempurna mendapatkan haknya,” tegasnya.

expand_less