PMII Barru Semprot RSUD Lapatarai: Jangan Baru Berbenah Setelah Viral, Komisi III DPRD Harus Turun Tangan!
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 5 Nov 2026
- visibility 111
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com, BARRU – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Barru melayangkan kritik keras terhadap manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lapatarai Kabupaten Barru. Organisasi mahasiswa ini menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat dan memonitor fasilitas pelayanan medis yang dinilai masih jauh dari kata layak.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons konkret atas keluhan masyarakat terkait buruknya fasilitas vital di rumah sakit pelat merah tersebut. Berdasarkan temuan di lapangan, PMII Barru menyoroti sejumlah fasilitas yang memprihatinkan, mulai dari tempat tidur pasien yang tidak layak pakai, toilet bersih yang krisis air, hingga keterbatasan fasilitas medis esensial.
Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Barru menegaskan, manajemen RSUD Lapatarai dan pemerintah daerah tidak boleh mengadopsi gaya manajemen “pemadam kebakaran” yang baru bergerak sibuk berbenah ketika boroknya dikritik atau viral di media sosial.
“Jangan hanya ketika dikritik kemudian baru mau berbenah. Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Fasilitas rumah sakit harus terus dipastikan dalam kondisi layak, bukan menunggu viral atau mendapat tekanan terlebih dahulu,” tegas Ketua PC PMII Barru dalam keterangan tertulisnya.
Menyikapi temuan fasilitas yang bobrok tersebut, PMII Barru mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Barru yang membidangi sektor kesehatan untuk segera turun tangan. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, legislatif dituntut tidak tinggal diam dan segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) guna melihat langsung penderitaan pasien di lapangan.
PMII menilai, pengawasan dari meja kerja tidak lagi efektif. Komisi III DPRD Barru harus memanggil pihak manajemen RSUD Lapatarai dan Dinas Kesehatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta pertanggungjawaban konkret mengenai realokasi dan pengelolaan anggaran pemeliharaan fasilitas.
PMII Barru juga mengkritisi sikap jemawa pemerintah daerah atas berbagai penghargaan administratif di bidang akses dan kualitas layanan kesehatan. Menurut mereka, ada jurang pemisah yang lebar antara prestasi di atas kertas dengan realitas pahit yang dihadapi pasien sehari-hari.
“Penghargaan tentu patut diapsresiasi. Namun, ukuran keberhasilan pelayanan kesehatan itu ada pada kepuasan pasien yang menggunakan fasilitas setiap hari, bukan pada trofi atau piagam administratif. Jangan sampai prestasi di atas kertas justru menutupi bobroknya realitas pelayanan di lapangan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, PMII Barru memastikan fungsi kontrol sosial mereka tidak akan kendur. Pengawasan ini diklaim bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai dorongan konstruktif agar hak masyarakat Barru mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan manusiawi dapat terpenuhi.
Bagi PMII, layanan kesehatan yang prima adalah hak mutlak rakyat yang dibayar melalui pajak, bukan bentuk kebaikan hati atau kemurahan tangan pemerintah. Oleh karena itu, komitmen perbaikan di RSUD Lapatarai dituntut berjalan secara berkelanjutan dan jangka panjang, bukan sekadar pemanis sesaat untuk meredam amarah publik.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar