Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Sejak 2002, Kelompok Tani Putra Matindok Perjuangkan Kepastian Lahan

  • account_circle Rhandu
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 18
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GORONTALO.COM, BANGGAI – Persoalan kepastian batas dan status lahan di wilayah Kobo-kobou, Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, masih menjadi perhatian Kelompok Tani Putra Matindok. Kelompok tani tersebut mengaku telah menguasai dan mengusahakan lahan sejak 2002, tetapi hingga kini masih membutuhkan kejelasan mengenai status dan batas bidang tanah mereka.

Bagi para petani, lahan tersebut bukan sekadar aset, melainkan sumber penghidupan keluarga yang dibangun melalui kerja keras selama bertahun-tahun.

Persoalan mulai berkembang ketika PT Pertamina EP melakukan pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan jalur pipa ROW (Right of Way)-Flowline Matindok dan Maleo Raja.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kelompok Tani Putra Matindok, proses pembahasan pengadaan tanah telah berlangsung sejak 2008.

Pada 23 April 2008, kelompok tani menggelar musyawarah di Kantor Desa Nonong untuk membahas harga tanah dan tanaman tumbuh. Selanjutnya, pada Mei 2008, PT Pertamina EP melalui pihak ketiga melakukan pembayaran terhadap tanaman tumbuh milik petani.

Proses tersebut berlanjut pada 1 Juli 2010. Saat itu, PT Pertamina EP bersama pemerintah daerah setempat melaksanakan sosialisasi dan negosiasi dengan para pemegang hak atau pihak yang menguasai tanah terkait rencana pengadaan lahan untuk pembangunan jalur pipa.

Kemudian, pada Agustus 2010, pembayaran dilakukan terhadap sebagian tanah milik atau yang dikuasai anggota kelompok tani untuk kepentingan pembangunan jalur pipa.

Namun, rangkaian proses tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan yang kini dipertanyakan kelompok tani.

  • Penulis: Rhandu
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar Seminar Akhir Kajian Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi Perkotaan

    Bappeda Provinsi Gorontalo Gelar Seminar Akhir Kajian Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi Perkotaan

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Seminar Akhir Kajian Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi Perkotaan Gorontalo dengan mengusung tema “Urgensi Penataan Kembali Wilayah Aglomerasi Perkotaan Gorontalo: Sebuah Strategi Akselerasi Pembangunan Regional, Pemerataan, dan Pengembangan Peningkatan Kinerja Central Place.” Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Gorontalo , Jumat (21/11/2025). Seminar ini […]

  • 1.512 SPPG Program MBG Dihentikan Sementara, BGN Temukan Masalah Sanitasi hingga IPAL

    1.512 SPPG Program MBG Dihentikan Sementara, BGN Temukan Masalah Sanitasi hingga IPAL

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana layanan. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari penataan layanan dalam Program […]

  • Kuasa Hukum Latif Mangan, Fakhrurrozi Arrusady Tegaskan Putusan NO Bukan Kemenangan Salah Satu Pihak

    Kuasa Hukum Latif Mangan, Fakhrurrozi Arrusady Tegaskan Putusan NO Bukan Kemenangan Salah Satu Pihak

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Putusan perkara perdata Nomor 19/Pdt.G/2025/PN Lbt yang diputus oleh Pengadilan Negeri Lembata pada 19 Februari 2026 memicu polemik di tengah masyarakat. Sengketa hak kepemilikan tanah antara Latif Mangan dan Mahmudin Tukang tersebut menuai beragam tafsir, khususnya terkait amar putusan yang menyatakan gugatan “niet ontvankelijke verklaard” (NO) atau tidak dapat diterima. Kuasa hukum Latif […]

  • Satker PCK Gorontalo Buka Rekrutmen Pendamping Pamsimas 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    Satker PCK Gorontalo Buka Rekrutmen Pendamping Pamsimas 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya (Satker PCK) Provinsi Gorontalo membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Tahun Anggaran 2026. Rekrutmen ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan program penyediaan air minum berbasis masyarakat di sejumlah desa sasaran di Provinsi Gorontalo. Dalam pengumuman yang diterbitkan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan […]

  • Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Amankan Sabu, Kosmetik Ilegal hingga 835 Liter Cap Tikus Sepanjang 2025

    Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Amankan Sabu, Kosmetik Ilegal hingga 835 Liter Cap Tikus Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 327
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gorontalo membeberkan capaian penegakan hukum terhadap peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, serta kosmetik tanpa izin edar sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, Sat Resnarkoba Polres Gorontalo melakukan serangkaian penindakan melalui penyelidikan intensif, tindak lanjut laporan masyarakat, serta operasi rutin di sejumlah titik rawan […]

  • Kelurahan Baju Bodoa, Salurkan beras dan minyak goreng sebanyak 452 Paket Bantuan ke Tiga Lingkungan

    Kelurahan Baju Bodoa, Salurkan beras dan minyak goreng sebanyak 452 Paket Bantuan ke Tiga Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 340
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Maros— Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan warganya. Pada tanggal 2 sampai 4 Desember 2025, pemerintah kelurahan menyalurkan bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter kepada masyarakat yang benar–benar membutuhkan. Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang kemudian disalurkan secara […]

expand_less