Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gusnar dan Dubes Australia Tanam Jagung Metode SALT

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 55
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Duta Besar Australia Mr. Rod Brazier melakukan penanaman jagung untuk program Direct Aid Project (DAP) di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/10/2025). Penanaman jagung dilaksanakan di kebun percontohan penerapan metode Sloping Agricultural Land Technique (SALT) atau teknik pertanian di lahan miring.

Program DAP adalah hibah dari pemerintah Australia yang mendanai proyek-proyek pembangunan skala kecil di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Tujuannya untuk mendukung pengurangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan. Penanaman jagung dengan metode SALT yang dikembangkan oleh Peneliti Agraria Gorontalo (PAG) merupakan bagian dari program DAP.

“Kami dari pemerintah Australia sangat bangga bisa bekerja sama dengan PAG dan pemerintah daerah untuk mengembangkan pertanian di Gorontalo dengan praktek pertanian untuk lahan miring. Mudah-mudahan proyek ini bermanfaat untuk penduduk setempat,” kata Rod Brazier.

SALT adalah sebuah sistem atau metode agroforestri sederhana yang dikembangkan untuk mengatasi masalah erosi dan degradasi lahan di daerah perbukitan dan lereng miring. Teknik ini memanfaatkan penanaman tanaman pelindung yang berbaris rapat mengikuti kontur lahan untuk mengurangi aliran air permukaan, mencegah erosi, dan mengembalikan kesuburan tanah.

“Proyek bantuan pemerintah Australia ini lebih memberikan kami semangat baru untuk senantiasa mengelola pertanian dengan sebaik-baiknya,” ujar Gubernur Gusnar.

Gusnar bahkan mengatakan akan mengembangkan metode SALT ini di sejumlah lahan miring yang ada di Provinsi Gorontalo. Menurutnya metode ini sangat bermanfaat untuk mengurangi pengikisan permukaan tanah yang subur disaat turun hujan.

“Kita akan kembangkan di seluruh lahan miring di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Presiden RI memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan sumber daya alam. Keputusan tersebut diambil setelah Presiden memimpin rapat terbatas (ratas) bersama kementerian dan lembaga terkait serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan pencabutan izin didasarkan pada laporan hasil evaluasi pelanggaran […]

  • Perkokoh Pancasila, Lakpesdam NU Kota Gorontalo Ngaji Kebangsaan

    Perkokoh Pancasila, Lakpesdam NU Kota Gorontalo Ngaji Kebangsaan

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Yusran Laindi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mengantisipasi berkurangnya jumlah dukungan terhadap Pancasila di Kota Gorontalo, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama Kota Gorontalo gelar Ngaji Kebangsaan dengan tema ‘Pancasila Sebagai Living Ideologi Bangsa.’ Narasumber kegiatan tersebut, KH. Abdul Rasyid Kamaru (Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Gotontalo), Alim Niode M.Si (Budayawan) dan DR Sastro Wantu […]

  • Penerapan Prinsip Pembangunan Hijau dalam Kebijakan Pangan dan Energi Nasional

    Penerapan Prinsip Pembangunan Hijau dalam Kebijakan Pangan dan Energi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Pemerintahan Presiden Prabowo telah menetapkan Misi lima tahun pembangunan dalam masa pemerintahannya yang dikenal dengan Asta Cita. Berlandaskan pada Prinsip Ekonomi Pancasila, Asta Cita menempatkan ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia sebagai pilar utama pembangunan berlandaskan religiositas kehidupan berbangsa dan persatuan nasional yang kuat. Cita kedua adalah memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong […]

  • Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    Sudah Dibayar, Tetap Hangus: Aturan Kuota Internet Digugat

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 117
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sepasang suami istri, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan penghangusan sisa kuota internet. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 273/PUU-XXIII/2025 dan menyasar Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 […]

  • Ketua TMI Gorontalo Rian Uno Soroti Dampak Investasi: Perusahaan Harus Evaluasi Diri dan Jangan Rugikan Petani

    Ketua TMI Gorontalo Rian Uno Soroti Dampak Investasi: Perusahaan Harus Evaluasi Diri dan Jangan Rugikan Petani

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Gorontalo, Rian Uno, menyampaikan pernyataan tegas terkait dampak investasi sejumlah perusahaan besar di wilayah Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, polemik seputar investasi tersebut telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan hingga mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) di tingkat daerah. “Pansus pertambangan dan pansus sawit telah dibentuk untuk menyikapi persoalan ini. […]

  • Rahmatan Lil Alamin, Bukan Laknatan Lil Alamin

    Rahmatan Lil Alamin, Bukan Laknatan Lil Alamin

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    (Kader PMII dan Pembina GUSDURian Ternate). Fenomena alam harus dikaji secara mendalam karena memiliki asbab (akibat) dari terjadinya sesuatu, konstruksi makna menggunakan pendekatan hermeneutika memiliki banyak perspektif. Pertama, Ada yang menilai bahwa bencana alam adalah sebuah realitas yang alami dan merupakan hukum alam. Kedua, ada juga yang berpandangan bahwa tidak semua kejadian alam (bencana alam) […]

expand_less