Breaking News
light_mode
Trending Tags

PWNU Gorontalo Gelar Rapat Syuriyah–Tanfidziyah, Bahas Polemik di Tubuh PBNU

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • visibility 144
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo menggelar Rapat Syuriyah dan Tanfidziyah diperluas dengan menghadirkan jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Gorontalo. Pertemuan ini berlangsung pada Ahad, 30 November 2025, bertempat di Kantor PWNU Gorontalo Jalan Samratulangi, Kota Gorontalo.

Rapat tertutup tersebut digelar untuk membahas dinamika dan polemik yang tengah terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam forum internal itu, para peserta menilai bahwa kondisi yang berkembang saat ini membutuhkan perhatian serius dan sikap tegas dari seluruh struktur NU di daerah, termasuk PWNU Gorontalo.

Kepada awak media ini, Abdul Kadir Lawero selaku Wakil Sekretaris PWNU Gorontalo mengatakan, bahwa rapat tersebut belum memutuskan sikap terkait polemik PBNU.

“Belum ada sikap. Rapat tadi, baru mengusulkan beberapa pandangan untuk kemudian disepakati bersama. Baru sebatas poin-poin dan akan disepakati nanti”, ungkpanya melalui sambungan telepon.

Sementara, Katib Syuriyah PWNU Gorontalo KH. Abdullah Aniq Nawawi menjelaskan, bahwa pada intinya forum menyepakati perlunya Nahdlatul Ulama Gorontalo mengambil sikap yang jelas demi menjaga keberlangsungan, marwah, dan kemaslahatan Jam’iyyah.

“Jadi, PWNU Gorontalo menegaskan bahwa sikap resmi organisasi tidak akan disampaikan secara tergesa-gesa”, terangnya.

Namun kata Gus Aniq sapaan akrab melanjutkan, bahwa PWNU Gorontalo berencana mengumumkan sikap resmi tersebut secara terbuka pada Rabu, 3 Desember 2025, melalui agenda Lailatul Ijtima’ yang akan digelar dengan mengundang seluruh Badan Otonom dan Lembaga NU se-Gorontalo.

“Kegiatan Lailatul Ijtima’ ini diharapkan menjadi ruang musyawarah bersama sekaligus sarana penyampaian sikap PWNU Gorontalo secara kolektif, terbuka, dan mengedepankan nilai-nilai kebijaksanaan dalam tradisi Nahdlatul Ulama”, tutupnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlal Ulama didera konflik. Rais Aam PBNU KH. Miftakhul Akhyar menyatakan bahwa Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf tak lagi menjabat dan tak berhak menggunakan atribut Nahdlatul Ulama sejak tanggal 26 Oktober 2025.

Pemberhentian Yahya tersebut melalui Rapat Syuriyah PBNU dan dituangkan dalam risalah Rapat yang dipimpinan dan ditanda tangani Rais Aam PBNU selaku pimpinan tertinggi dalam struktur PBNU.

Akan tetapi, Yahya keberatan atas pemberhentian sepihak tanpa melalui mekanisme yakni Tabayyun dan Sidang Tahkim sebagai wadah untuk mengoreksi apakah benar ia bersalah.

Yahya menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU karena dinilai bertentangan dengan Peraturan Perkumpuan NU.

“Saya tegaskan, bahwa saya tidak akan mundur. Saya hanya bisa diberhentikan lewat Muktmar sebab saya adalah mandat muktamar itu sendiri”, tegas Yahya usai pertemuan di Surbaya bersama PWNU se-Indonesia baru-baru ini.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    Pasal Larangan Komunisme dan Marxisme dalam KUHP Baru Tuai Perhatian

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 154
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Ketentuan mengenai larangan ajaran Komunisme dan Marxisme dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru kembali menjadi perhatian publik. Aturan tersebut tercantum dalam Pasal 188 KUHP, yang melarang setiap orang mengajarkan, menyebarkan, serta mengembangkan ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme dalam bentuk apa pun. Dalam pasal tersebut, pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud dapat dikenai ancaman pidana […]

  • Ratusan Siswa SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG, Jalani Perawatan di Sejumlah Faskes

    Ratusan Siswa SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG, Jalani Perawatan di Sejumlah Faskes

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ratusan siswa SMK HKBP Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para siswa terpaksa dilarikan ke sejumlah fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis, Selasa (10/2/2026). Berdasarkan pantauan di lapangan, para siswa dirawat di RSUD Sidikalang, UPT Puskesmas Hutarakyat, serta Klinik Katolik. Informasi yang dihimpun […]

  • Sudah Tahu? Ini Nominal Zakat Fitrah dan Fidyah Terbaru Tahun 1447 H

    Sudah Tahu? Ini Nominal Zakat Fitrah dan Fidyah Terbaru Tahun 1447 H

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Selain itu, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65.000 per jiwa per hari. Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah […]

  • Ketika Bias Oversimplifikasi Bekerja.

    Ketika Bias Oversimplifikasi Bekerja.

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 231
    • 0Komentar

    (Penulis Jamaah GUSDURian, tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Pernyataan Gus Ulil bahwa “menolak zero mining adalah goblok” secara teknis memang benar. Zero mining itu mustahil. Peradaban modern tidak berdiri tanpa mineral—ponsel, kendaraan listrik, panel surya, hingga kabel listrik di rumah kita semuanya lahir dari aktivitas tambang. Tidak ada yang membantah itu. […]

  • Arus Mudik Leberan Berjalan Lancar, DPP GENINUSA Berikan Apresiasi Menteri Perhubungan dan Polri

    Arus Mudik Leberan Berjalan Lancar, DPP GENINUSA Berikan Apresiasi Menteri Perhubungan dan Polri

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Lancarnya arus mudik lebaran tahun 2025, mendapat respon dari Zikal Okta Syahtria, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan SantriPreuner Nusantara (DPP GENINUSA). Ketum DPP GENINUSA memberikan apresiasi kepada pemerintah lewat kementerian perhubungan dan kepolisian republik indonesia yang telah memberikan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga arus mudik lebaran di tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar. […]

  • Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat, KKEP Nyatakan Terbukti Terlibat Narkoba dan Pelanggaran Berat

    Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat, KKEP Nyatakan Terbukti Terlibat Narkoba dan Pelanggaran Berat

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP DPK resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa sidang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga […]

expand_less