Board of Peace Tuai Kritik Akademisi, Dinilai Abaikan Palestina dan Melembagakan Ketidakadilan
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 43
- print Cetak

Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan para pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan, Jakarta, membahas sikap dan peran Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang digagas Amerika Serikat, Selasa (3/2/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com –Pembentukan Board of Peace (BoP) oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai mekanisme perdamaian dan rekonstruksi Gaza menuai kritik tajam dari kalangan akademisi dan intelektual Indonesia.
Lembaga yang diklaim sebagai terobosan perdamaian global itu dinilai justru mengabaikan prinsip keadilan, hukum internasional, serta keterlibatan substantif rakyat Palestina sebagai pihak paling terdampak konflik.
Kritik keras salah satunya disampaikan Direktur Utama Kelompok Mizan sekaligus cendekiawan Muslim, Haidar Bagir. Dalam tulisannya berjudul Board of Peace: Proyek Perdamaian Palsu yang Melembagakan Ketidakadilan, Haidar menilai Board of Peace bukan solusi, melainkan masalah baru yang berpotensi memperpanjang ketimpangan global.
Menurut Haidar, persoalan paling mendasar dari Board of Peace adalah upayanya menyingkirkan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai satu-satunya kerangka multilateral yang memiliki legitimasi hukum internasional.
“Ini bukan reformasi tata kelola perdamaian global, tetapi delegitimasi hukum internasional,” tulis Haidar. Ia menyebut Board of Peace sebagai mekanisme paralel di luar Piagam PBB yang berpotensi menjadi alat kekuasaan sepihak.
Haidar juga menyoroti minimnya keterlibatan Palestina, khususnya rakyat Gaza, dalam struktur pengambilan keputusan.
Menurutnya, Gaza diperlakukan sebagai objek proyek rekonstruksi, bukan subjek politik yang memiliki hak menentukan masa depan sendiri.
“Klaim ingin membangun Gaza tetapi menyingkirkan rakyat Gaza dari pengambilan keputusan adalah bentuk rekayasa politik dari luar,” tegasnya.
Kritik serupa disampaikan Dosen Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ), Dr. Asep Setiawan, M.A. Ia menilai Board of Peace bersifat elitis dan bertentangan dengan prinsip penentuan nasib sendiri (self-determination) rakyat Palestina.
“Mengatur masa depan Gaza tanpa keterlibatan substantif rakyat Palestina adalah paradoks besar dan bertentangan dengan prinsip dasar hukum internasional,” ujar Asep, dikutip dari laman UMJ, Rabu (4/2/2026).
Asep menilai absennya perwakilan Palestina dalam mekanisme pengambilan keputusan menunjukkan bahwa Board of Peace lebih berorientasi pada kepentingan geopolitik tertentu, bukan pada penyelesaian konflik yang adil dan inklusif.
“Lembaga ini mengklaim membawa perdamaian, tetapi suara korban konflik justru tidak dihadirkan secara genuine,” katanya.
Baik Haidar maupun Asep sama-sama menyoroti struktur kepemimpinan Board of Peace yang sangat terpusat. Asep menegaskan bahwa penempatan Donald Trump sebagai ketua seumur hidup dengan hak veto penuh merupakan bentuk kendali unilateral yang tidak lazim dalam organisasi internasional.
“Ini bukan multilateral yang demokratis, melainkan kendali unilateral,” tegas Asep.
Haidar Bagir menilai struktur tersebut menghilangkan akuntabilitas internasional dan membuka ruang bias hegemonik. Dalam kondisi seperti itu, klaim netralitas Board of Peace dinilai sulit dipercaya, terlebih mengingat hubungan strategis Amerika Serikat dengan Israel.
Kritik juga diarahkan pada model pembiayaan Board of Peace yang mensyaratkan kontribusi dana minimal 1 miliar dolar AS untuk keanggotaan permanen. Asep menyebut skema ini sebagai praktik “pay to play” dalam diplomasi perdamaian.
“Pengaruh ditentukan oleh kemampuan finansial, bukan oleh komitmen terhadap keadilan dan perdamaian,” ujarnya.
Haidar Bagir menambahkan, model tersebut berpotensi mengomersialisasi penderitaan Gaza dan menjadikan rekonstruksi pascakonflik sebagai ladang bisnis internasional. Dalam pendekatan peace through prosperity, keadilan politik dinilai kerap dikorbankan demi stabilitas semu dan investasi ekonomi.
Board of Peace sendiri resmi diluncurkan Donald Trump pada 22 Januari 2026 dalam pertemuan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss. Namun, dominasi kepentingan Amerika Serikat dalam struktur Board juga menuai sorotan. Dari tujuh anggota dewan eksekutif pendiri, enam di antaranya merupakan warga negara AS.
“Ini menunjukkan Board of Peace pada dasarnya adalah perpanjangan kebijakan luar negeri Amerika Serikat dengan kemasan multilateral,” kata Asep.
Terkait posisi Indonesia, Asep menilai penandatanganan Piagam Board of Peace oleh Presiden Prabowo Subianto perlu disikapi secara kritis dan independen agar tidak bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Baik Haidar Bagir maupun Asep Setiawan sepakat bahwa perdamaian berkelanjutan di Gaza hanya dapat terwujud jika rakyat Palestina dilibatkan secara langsung, setara, dan bermakna dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Tanpa keadilan, legitimasi hukum, dan keterlibatan korban konflik, yang lahir bukan perdamaian, melainkan stabilitas semu yang dibangun di atas ketidakadilan,” pungkas Asep.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono angkat bicara terkait gelombang kritik terhadap keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menurut Sugiono, Presiden Prabowo Subianto telah mengundang para tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk memberikan penjelasan langsung mengenai kebijakan tersebut.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (3/2/2026) itu dihadiri sekitar 50 perwakilan ormas Islam, di antaranya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persatuan Islam (Persis), Syarikat Islam, serta sejumlah tokoh pondok pesantren dari Jawa Timur.
“Ini penjelasan umum terkait hal itu (Dewan Perdamaian),” ujar Sugiono.
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri turut hadir dalam dialog tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperjelas latar belakang serta landasan kebijakan Indonesia bergabung dalam Board of Peace.
“Kementerian Luar Negeri pada siang hari ini berkaitan dengan pembicaraan mengenai BoP dan penjelasan-penjelasan akan dilakukan seputar isu tersebut,” kata Sugiono.
Indonesia diketahui menjadi salah satu anggota Board of Peace yang diluncurkan dalam ajang World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss.
Dewan yang digagas Donald Trump itu beranggotakan 19 negara dan dirancang untuk bermitra dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengawasi gencatan senjata, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung rekonstruksi wilayah konflik, termasuk Gaza, Palestina.
Meski demikian, keputusan Indonesia bergabung dalam BoP memicu kritik dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menilai langkah tersebut berpotensi tidak berpihak pada rakyat Palestina.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina karena dalam penggagas dan anggotanya ada Netanyahu yang jelas menjajah dan tidak ada negara Palestina,” tulis Cholil Nafis melalui akun X pribadinya, Rabu (28/1/2026).
Pemerintah berharap dialog antara Presiden Prabowo dan para pimpinan ormas Islam dapat memperjelas arah serta tujuan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian, khususnya dalam konteks diplomasi perdamaian dunia dan komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar