Bukan Spons, Cuma Es Kue: Laboratorium Meluruskan Dugaan Aparat
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- visibility 162
- print Cetak

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mengaku khawatir terhadap keamanan jajanan es kue yang dijual di lingkungan mereka.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Tuduhan bahwa jajanan es kue jadul di wilayah Kemayoran terbuat dari bahan spons akhirnya dipatahkan oleh hasil pemeriksaan laboratorium. Setelah sempat menimbulkan kegaduhan publik akibat video viral, aparat TNI-Polri yang terlibat pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sebagaimana diunggah akun Instagram @fakta.indo dan dikutip nulondalo.com, Selasa (27/1).
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan dan tuduhan akibat video yang sempat beredar luas di media sosial di wilayah Kemayoran,” ujar petugas.
Dugaan di Lapangan, Vonis di Media Sosial
Kasus ini bermula dari laporan warga yang mengaku khawatir terhadap keamanan jajanan es kue yang dijual di lingkungan mereka. Dalam video yang kemudian viral, aparat terlihat menguji es kue tersebut dengan cara ditekan dan dibakar. Berdasarkan uji visual dan tekstur semata, mereka menyimpulkan bahwa jajanan itu diduga mengandung bahan berbahaya seperti spons.
Kesimpulan tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu keresahan masyarakat, sekaligus berdampak pada pedagang kecil yang menjadi objek pemeriksaan.
Aparat berdalih, tindakan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas kekhawatiran warga.
“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman,” kata Bhabinkamtibmas.
Hasil Laboratorium Bicara Lain
Namun, hasil pemeriksaan laboratorium justru berkata sebaliknya. Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah menegaskan bahwa berdasarkan informasi dari laboratorium kepolisian, es kue tersebut dinyatakan layak konsumsi.
Ia juga memastikan tidak ada laporan korban keracunan maupun keluhan medis akibat mengonsumsi jajanan tersebut.
“Sementara ini yang terduga sudah kami kembalikan ke tempatnya. Dari keterangan Lokesh Polres, informasinya layak dimakan. Sampai sekarang tidak ada pelapor, korban, atau dugaan keracunan,” ujar Agung.
Pelajaran dari Kasus Es Kue
Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan bagaimana dugaan sepihak, ketika disertai kuasa dan disebarluaskan melalui media sosial, dapat dengan cepat berubah menjadi vonis sosial. Di sisi lain, klarifikasi berbasis ilmiah justru datang belakangan, setelah reputasi pedagang terlanjur dipertaruhkan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian aparat dalam mengambil tindakan di ruang publik, serta perlunya mengedepankan prosedur dan bukti ilmiah sebelum menyampaikan kesimpulan yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar