DPR Buka Suara: Lemahnya Propam Jadi Biang Turunnya Kepercayaan Publik
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
- visibility 85
- print Cetak

Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Reformasi Polri di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Kamis, (8/1/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti serius lemahnya pengawasan internal di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menilai ketidaktegasan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menjadi salah satu faktor utama menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Reformasi Polri di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, wacana reformasi Polri selama ini kerap terjebak pada perombakan struktur organisasi, padahal secara kelembagaan struktur Polri sudah sangat lengkap, baik dari sisi pengawasan internal maupun eksternal.
“Struktur Polri itu sebenarnya sudah sangat lengkap. Yang menjadi persoalan justru pada kultur dan efektivitas pengawasan internalnya,” ujar Martin.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa penguatan Divisi Propam harus menjadi prioritas utama dalam agenda reformasi Polri. Propam, kata dia, memiliki posisi strategis sebagai penjaga marwah dan integritas institusi.
Ia mengungkapkan, banyak kasus pelanggaran yang terjadi di daerah berkembang tanpa kendali karena lemahnya peran Propam dalam menindak anggota yang bermasalah sejak awal. Kondisi tersebut berdampak langsung pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Banyak kasus di daerah yang berkembang liar dan akhirnya merusak citra Polri. Ini karena Propam tidak tegas sejak awal,” tegasnya.
Martin menilai, tanpa pengawasan internal yang kuat dan berwibawa, upaya reformasi Polri hanya akan berhenti pada tataran slogan dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Kalau Propamnya tegas, masyarakat akan melihat bahwa Polri benar-benar membersihkan internalnya. Dari situ kepercayaan publik bisa tumbuh kembali,” katanya.
Ia pun mendorong adanya formulasi baru dalam memperkuat kewenangan dan independensi Propam agar mampu bertindak cepat, transparan, dan tanpa kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.
“Reformasi Polri bukan soal ganti struktur, tapi membersihkan kultur dan menegakkan disiplin dari dalam,” pungkas Martin.
Sebelumnya,Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan institusi kepolisian yang bersih, tangguh, unggul, dan benar-benar hadir di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa Polri harus berpihak kepada rakyat kecil serta melindungi mereka yang paling lemah dan tertindas.
Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan amanat dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
“Karena itulah, negara dan bangsa kita memerlukan suatu kepolisian yang tangguh, kepolisian yang unggul, kepolisian yang bersih, kepolisian yang dicintai rakyat, kepolisian rakyat, selalu di tengah-tengah rakyat, selalu membela rakyat, selalu melindungi rakyat, terutama mereka-mereka yang paling lemah, yang paling tertindas, dan yang paling miskin,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan, keberadaan Polri bukan semata sebagai aparat penegak hukum, tetapi sebagai institusi negara yang menjadi sandaran rasa aman dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Pernyataan Prabowo tersebut sekaligus menjadi penegasan arah reformasi kepolisian yang berorientasi pada integritas, profesionalisme, dan keberpihakan kepada rakyat. Dalam berbagai kesempatan, Prabowo juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum melalui keteladanan dan penegakan disiplin internal.
Pesan Presiden ini dinilai sejalan dengan tuntutan publik agar Polri terus berbenah, tidak hanya dari sisi kinerja, tetapi juga dari aspek moral dan etika, sehingga benar-benar menjadi institusi yang dipercaya dan dicintai rakyat.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar