Jakarta Bukan Indonesia: Menimbang Federalisme dan Otoritas Kharismatik
- account_circle Muhammad Kamal
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 19
- print Cetak

Penulis saat berziarah di makam H. Agus Salim sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pemikirannya bagi bangsa Indonesia.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Banyaknya ketimpangan semacam ini disebut sebagai structural violence. Seperti istilah yg dipopukerkan Johan Galtung Kekerasan tidak selalu hadir dalam bentuk senjata atau konflik terbuka. Ia juga dapat muncul melalui sistem yang membuat sebagian kelompok terus-menerus menikmati keuntungan, sementara kelompok lain hanya menjadi penyedia sumber daya. Tidak mengherankan jika banyak gerakan separatis di berbagai negara lahir bukan pertama-tama karena perbedaan identitas, melainkan karena pengalaman panjang diperlakukan tidak adil.
Tentu federalisme bukan tanpa masalah. Kekuasaan yang dibagi ke daerah dapat melahirkan oligarki baru apabila tidak diimbangi institusi yang kuat dan pengawasan yang sehat. Alih-alih mendekatkan negara kepada rakyat, federalisme justru bisa menciptakan “raja-raja kecil” yang menguasai sumber daya lokal. Karena itu, persoalannya bukan sekadar memilih antara negara kesatuan atau federal, melainkan membangun tata kelola yang mampu mencegah konsentrasi kekuasaan, baik di pusat maupun di daerah.
Trauma terhadap federalisme di Indonesia juga tidak dapat dilepaskan dari pengalaman Republik Indonesia Serikat pada 1949 yang lahir dalam konteks politik kolonial Belanda. Pengalaman itu membuat federalisme identik dengan ancaman disintegrasi. Padahal, pengalaman sejarah tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa federalisme bertentangan dengan nasionalisme. Banyak negara federal justru memiliki integrasi nasional yang sangat kuat.
Yang sering terlupakan ialah bahwa persatuan tidak identik dengan pemusatan kekuasaan. Bangsa bertahan bukan hanya karena memiliki bendera dan konstitusi yang sama, tetapi karena setiap wilayah merasa diperlakukan sebagai bagian yang setara. Negara menjadi kuat ketika keadilan dapat dirasakan hingga ke pinggiran, bukan hanya ketika kewenangan terkumpul di ibu kota.
Ada kepercayaan saya secara personal bahwa pembangunan bukan sekadar memperbesar negara, melainkan memperbesar kemampuan masyarakat untuk menentukan nasibnya sendiri. Negara yang terlalu dominan berisiko mematikan kreativitas lokal. Sebaliknya, masyarakat yang diberi ruang mengambil keputusan akan tumbuh menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Pemikiran itu terasa semakin relevan ketika desentralisasi sering kali dipahami hanya sebagai pembagian anggaran, bukan pembagian kepercayaan.
Namun persoalan Indonesia tampaknya lebih rumit daripada sekadar memilih bentuk negara. Yang lebih sulit diubah adalah budaya politik yang telah berumur sangat panjang.
Max Weber membedakan tiga sumber legitimasi kekuasaan: rasional-legal, tradisional, dan kharismatik. Konstitusi Indonesia dibangun di atas fondasi rasional-legal, tetapi kehidupan politik sehari-hari masih bergerak melalui hubungan personal. Kedekatan dengan tokoh, patronase, loyalitas kepada figur, pengaruh bangsawan lokal, maupun kharisma pemimpin agama sering kali lebih menentukan daripada kekuatan institusi. Politik dinasti terus bertahan bukan semata karena lemahnya hukum, melainkan karena masyarakat masih memberi makna besar kepada hubungan personal dalam kehidupan politik.
Warisan kolonial memang memperkuat pola patron-klien melalui sistem pemerintahan tidak langsung. Akan tetapi, akar hubungan patronase telah lebih dahulu hidup dalam struktur kerajaan-kerajaan Nusantara. Kolonialisme hanya menemukan pola tersebut, merawatnya, lalu menjadikannya alat administrasi. Setelah Indonesia merdeka, pola itu tidak menghilang. Ia berganti wajah menjadi patronase politik, distribusi jabatan, dan pertukaran loyalitas dengan akses terhadap sumber daya negara.
karena itulah perdebatan tentang federalisme belum menyentuh akar persoalan. Kita sibuk memperdebatkan bentuk negara, sementara budaya politik yang menopang negara hampir tidak pernah dipersoalkan. Sebaik apa pun desain konstitusi, ia akan bekerja sesuai watak masyarakat yang menghidupkannya. Federalisme dapat berubah menjadi oligarki lokal. Negara kesatuan pun dapat berubah menjadi sentralisme yang menyingkirkan daerah. Yang menentukan bukan hanya bentuk negaranya, tetapi juga kebudayaan politik yang menggerakkannya.
Indonesia sedang mengarah tidak hanya pada defisit ekonomi tapi juga defitpsit Truth, lalu lupa bahwa Kepercayaan lahir ketika masyarakat merasa didengar, memiliki ruang menentukan masa depannya, dan melihat negara sebagai milik bersama, bukan milik segelintir elite di pusat maupun di daerah. Persatuan yang dibangun di atas rasa adil selalu lebih kokoh daripada persatuan yang hanya bergantung pada konsentrasi kekuasaan.
- Penulis: Muhammad Kamal

Saat ini belum ada komentar