Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua IKPM-HT Yogyakarta Resmi Laporkan Kader PDI-P, Shanty Alda Nathalia ke Bidang Kehormatan DPP

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 30
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, Yogyakarta – Ketua Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta resmi melayangkan surat pengaduan terhadap Shanty Alda Nathalia, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, ke Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan pada Selasa (3/3/2026). Laporan ini terkait dugaan pelanggaran disiplin partai dan benturan kepentingan (conflict of interest) yang dinilai mencederai marwah institusi.

Laporan tersebut menyoroti posisi Shanty Alda yang saat ini duduk di Komisi XII DPR RI dengan ruang lingkup tugas bidang Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), Lingkungan Hidup, dan Investasi. Di saat yang sama, terlapor diduga masih menjabat aktif sebagai pimpinan di beberapa perusahaan tambang nikel di Maluku Utara.

Dalam keterangan resminya, Ketua IKPM-HT Yogyakarta Ikmal Ali M. Nur, mengungkapkan bahwa keberadaan Shanty Alda di Komisi XII menciptakan konflik kepentingan yang nyata. Perusahaan-perusahaan yang dikaitkan dengan terlapor, yakni PT Smart Marsindo, PT Aneka Niaga Prima, dan PT Arumba Jaya Perkasa, diduga memiliki sejumlah catatan merah.

“Penempatan kader yang memiliki keterlibatan aktif dalam bisnis tambang di komisi yang mengawasi sektor pertambangan jelas bertentangan dengan semangat PDI Perjuangan sebagai ‘Partai Wong Cilik’. Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang di mana pengawas justru menjadi bagian dari pelaku bisnis,” tegas Ikmal.

Laporan itu juga merujuk pada hasil riset Transparency International Indonesia (TII) dan analisis citra satelit Auriga Nusantara yang menunjukkan adanya dampak ekologis serius dari operasi perusahan tambang nikel milik Shanty Alda di Halmahera, termasuk deforestasi seluas 1.065 hektar di Pulau Gebe serta dugaan pelanggaran Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Surat IKPM-HT Yogyakarta ke Bidang Kehormatan DPP PDI-P.

Selain isu lingkungan dan etika jabatan, pelapor juga menyinggung keterkaitan nama Shanty Alda dalam pusaran kasus suap perizinan tambang di Maluku Utara yang melibatkan mantan Gubernur (Alm) Abdul Gani Kasuba. Hal ini berpotensi merusak citra PDI Perjuangan di mata publik.

Shanty Alda dinilai melanggar UU MD3 yang melarang Anggota DPR merangkap jabatan sebagai direksi pada badan usaha, serta melanggar Kode Etik DPR RI Nomor 1 Tahun 2015.

Melalui surat pengaduan ini, Ketua IKPM-HT Yogyakarta mendesak DPP PDI Perjuangan untuk segera mengambil langkah organisasi yang tegas, di antaranya; Melakukan klarifikasi dan evaluasi internal melalui Bidang Kehormatan Partai, Melakukan rotasi komisi untuk menjauhkan terlapor dari sektor yang berkaitan dengan bisnis pribadinya, Memberikan sanksi pemberhentian tetap dan mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) jika terbukti secara sah melakukan pelanggaran disiplin partai dan perundang-undangan.

“Kami mencintai demokrasi dan ingin PDI Perjuangan tetap menjadi partai yang bersih dan berintegritas. Jika partai bisa tegas pada kasus-kasus lain, maka terhadap dugaan benturan kepentingan ini pun harus dilakukan hal yang sama,” ungkap Ketua IKPM-HT Yogyakarta.

Ikmal menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada sanksi tegas yang diberikan.

“Jika surat kami tidak dihiraukan, kami akan menggalang massa secara besar-besaran untuk melakukan aksi di Kantor DPP PDI Perjuangan dan beberapa Kantor DPD,” tutupnya.

  • Penulis: Risman Lutfi
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengemis untuk Kaya? Islam Tidak Membenarkan

    Mengemis untuk Kaya? Islam Tidak Membenarkan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Belum lama ini, publik Gorontalo dibuat heboh dengan kisah viral seorang pria paruh baya berinisial LH alias Luthfi (47), warga Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo. Sosok ini diketahui telah lama berprofesi sebagai pengemis di berbagai sudut kota. Namun yang bikin kaget, ia ternyata memiliki rekening dengan simpanan fantastis — mencapai Rp 500 juta. Kabar ini bermula […]

  • Kepala Desa Mattirotasi Imbau Warga Jaga Ketertiban dan Perkuat Spiritualitas Jelang Nataru 2025

    Kepala Desa Mattirotasi Imbau Warga Jaga Ketertiban dan Perkuat Spiritualitas Jelang Nataru 2025

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, kesiapsiagaan serta penjagaan oleh berbagai instansi dan institusi di Kabupaten Maros terus ditingkatkan guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Maros yang menekankan pengamanan serta ketertiban umum selama momentum Nataru. Di tingkat desa, Kepala Desa Mattirotasi, Ust. Andi […]

  • SulSel darurat perbaikan jalan, Gubernur Paving Blok!!!

    SulSel darurat perbaikan jalan, Gubernur Paving Blok!!!

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros — Provinsi Sulawesi Selatan adalah Provinsi yang paling strategis di pulau Sulawesi namun menyimpang dalam perbaikan jalan. Hampir setiap hari sosial media menjadi media kritik namun gubernur Sulawesi Selatan A. Sudirman Sulaiman lamban dalam menangani kritik yang hadir akan daerahnya Berbeda dengan saudaranya A. Amran Sulaiman selaku menteri Pertanian yang sangat jelas Kinerjanya […]

  • Kabar Gembira: Tunjangan Guru PAI Dicairkan Sebelum Lebaran

    Kabar Gembira: Tunjangan Guru PAI Dicairkan Sebelum Lebaran

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Kementerian Agama menegaskan tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah akan dicairkan sebelum Idulfitri 1446 H. Pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk mendukung pencairan tunjangan selama dua bulan ini, Januari dan Februari 2025. Dirjen Pendidikan Islam Suyitno mengatakan, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu Asta Cita […]

  • Anggaran BLP3G Rp2,5 M, 80 Persen Sudah Disalurkan

    Anggaran BLP3G Rp2,5 M, 80 Persen Sudah Disalurkan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Dalam rangka memberikan perlindungan sosial dan kebutuhan dasar masyarakat, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial pada tahun anggaran 2025 memprogramkan bantuan sosial barang yang diberikan kepada keluarga dalam bentuk Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G). Pemberian bantuan bahan pangan yang telah memasuki tahun ke-4 sejak 2021 silam ini, menjangkau 76 kecamatan, 652 desa dan kelurahan di 5 Kabupaten […]

  • Ricuh Usai Laga Liga 4, Suporter PSIR Rembang Kejar Wasit

    Ricuh Usai Laga Liga 4, Suporter PSIR Rembang Kejar Wasit

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pertandingan Liga 4 antara PSIR Rembang melawan Persak Kebumen berujung ricuh usai peluit panjang dibunyikan, Jumat (13/2/2026). Laga yang dimenangi Persak Kebumen dengan skor 0-2 itu diwarnai aksi sejumlah suporter tuan rumah yang masuk ke dalam lapangan dan mengejar wasit. Insiden tersebut terjadi sesaat setelah pertandingan berakhir. Berdasarkan informasi yang beredar di media […]

expand_less