Breaking News
light_mode
Trending Tags

Koalisi Masyarakat Gorontalo Nilai Gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 55
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menilai gugatan hukum yang dilayangkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap majalah Tempo merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers sekaligus ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Pembungkaman Ruang Publik dalam Gugatan Perdata Menteri Pertanian terhadap Tempo” yang digelar di Kedai Polahi Kopi, Kota Gorontalo, Sabtu (8/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai aktivis, jurnalis, dan akademisi yang menaruh perhatian pada isu kebebasan pers dan hak berekspresi.

Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Pemantik pertama, Arif Djaba dari BPOM Swara, menegaskan bahwa gugatan Menteri Pertanian terhadap Tempo adalah ironi di tengah peran penting pers sebagai lembaga publik yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan hak berekspresi warga negara.

“Pers menjalankan fungsinya untuk menyampaikan kritik. Jika gugatan seperti ini dibenarkan, maka akan timbul persepsi buruk terhadap media,” ujar Arif dalam diskusi tersebut.

Menurutnya, pemerintah dan pejabat publik seharusnya mampu menempatkan diri sebagai pihak yang terbuka terhadap kritik, bukan justru bereaksi dengan upaya hukum yang berpotensi membungkam ruang kebebasan.

“Pemerintah belum menunjukkan sikap dewasa dalam menerima kritik publik. Gugatan ini justru menunjukkan ketakutan terhadap transparansi,” tambah Arif.

Kemandirian Media Lokal Masih Lemah

Sementara itu, Franco Bravo Dengo dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo menyoroti lemahnya kemandirian media lokal yang masih sangat bergantung pada pendanaan pemerintah daerah. Kondisi ini, menurutnya, menyebabkan sulitnya ruang kritis dalam pemberitaan di tingkat daerah.

“Kami tidak bisa berharap semua media lokal memutus kontrak dengan pemerintah. Tapi kami mendorong lahirnya media alternatif agar ruang kritis tetap hidup,” ujarnya.

Franco menilai Tempo adalah simbol kebebasan berekspresi yang wajib dibela oleh komunitas jurnalis di seluruh Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa setiap serangan terhadap satu media adalah ancaman terhadap seluruh ekosistem pers nasional.

Diskusi di Kedai Polahi Universitas Negeri Gorontalo itu menghadirkan Narasumber antara lain ; Arif Djaba dari BPOM Swara, Franco Bravo Dengo dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo dan Ika Mujiono dari inHIDES

“Ketika Tempo diserang, itu bukan hanya soal satu redaksi. Itu adalah serangan terhadap prinsip kebebasan pers yang kita perjuangkan bersama,” tegas Franco.Pandangan senada disampaikan Ika Mujiono dari inHIDES. Ia menilai bahwa gugatan yang diajukan oleh Kementerian Pertanian terhadap Tempo bukanlah bentuk klarifikasi atau pembelaan terhadap data, melainkan bukti bahwa pejabat publik masih belum siap dengan prinsip transparansi.

“Fakta yang disodorkan Tempo bukan dilawan dengan data, tapi dengan gugatan. Jika hal seperti ini terus berulang, jurnalis akan berhenti menulis berita kritis dan hanya memilih berita aman,” jelas Ika. Menurutnya, pola ini menunjukkan bahwa pejabat publik masih menganggap kritik sebagai ancaman, bukan bagian dari mekanisme pengawasan demokratis.

Ancaman terhadap Demokrasi dan Kepercayaan Publik

Para peserta diskusi sepakat bahwa apabila Tempo kalah dalam gugatan tersebut, dampaknya tidak hanya terbatas pada dunia pers, tetapi juga akan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah dan nilai-nilai demokrasi.

“Masalah seperti ini sudah berulang kali terjadi dengan pola yang sama: membungkam kebebasan pers,” rangkum moderator di akhir diskusi.
Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi berencana mengirimkan pernyataan sikap kepada Dewan Pers dan lembaga penegak hukum agar menjamin perlindungan terhadap media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo berawal dari pengaduan pejabat Kementerian Pertanian, Wahyu Indarto, ke Dewan Pers atas laporan Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang terbit pada edisi 16 Mei 2025.

Dewan Pers kemudian menilai bahwa judul laporan tersebut mengandung opini dan meminta pihak redaksi melakukan perbaikan. Tempo pun telah menjalankan seluruh rekomendasi Dewan Pers, termasuk mengubah judul berita menjadi “Main Serap Gabah Rusak”.

Namun, Amran tetap melayangkan gugatan pribadi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan dalih bahwa Tempo melanggar rekomendasi Dewan Pers. Gugatan tersebut bernilai Rp200 miliar dan diajukan atas nama pribadi Menteri Pertanian.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai langkah tersebut tidak seharusnya dilakukan. “Kalau sikap saya, pers itu harus dibela,” ujarnya seperti dikutip dari berbagai sumber.

Dinilai Sebagai Penyalahgunaan Kekuasaan

Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati, dalam diskusi publik AJI Jakarta bertajuk “Amran Sulaiman Hancurkan Ekosistem Pers karena Gugat Media. Apa Dampaknya?” menyebut langkah hukum Menteri Pertanian tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Dia mendayagunakan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi. Itu adalah penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Asfinawati, dikutip dari Tempo, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, pejabat publik yang menggunakan posisi dan sumber daya negara untuk menggugat media justru memperlihatkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi.

Kuasa hukum Menteri Pertanian, Chandra Muliawan, membantah tudingan bahwa gugatan tersebut dimaksudkan untuk membungkam kebebasan pers. Ia menyatakan bahwa gugatan dilayangkan semata-mata untuk menegakkan etika jurnalistik dan menjaga martabat petani yang menurutnya dirugikan oleh pemberitaan Tempo.

“Kalau gugatan ini dikabulkan, dana tersebut akan masuk ke kas negara dan digunakan untuk mendukung program pangan nasional, perbaikan irigasi, serta penyediaan sarana pertanian,” jelas Chandra.

Seruan Solidaritas untuk Kebebasan Pers

Koalisi Masyarakat Gorontalo untuk Demokrasi menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat sipil dan jurnalis di Indonesia. Mereka menyerukan agar Dewan Pers, AJI, dan lembaga-lembaga advokasi media terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi. Jika pers dibungkam, maka rakyat kehilangan mata dan telinganya,” pungkas Franco Dengo menutup diskusi.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP Geninusa Bidang pendidikan dan ekonomi Soroti Uang komite/SPP Di SMA Negeri Sumatra Utara

    DPP Geninusa Bidang pendidikan dan ekonomi Soroti Uang komite/SPP Di SMA Negeri Sumatra Utara

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Dugaan pungutan liar (pungli) di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sumatera Utara kembali mencuat. Hal ini disampaikan oleh Nirwan Pumah Siregar, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GENINUSA bidang pendidikan dan ekonomi, yang menyoroti praktik pungutan yang berkedok sukarela namun bersifat wajib. “Pendidikan gratis di sekolah negeri sudah diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur, […]

  • Hari Ibu Nasional: Momentum Memperkuat Solidaritas Perempuan, Bukan Seremonial Belaka

    Hari Ibu Nasional: Momentum Memperkuat Solidaritas Perempuan, Bukan Seremonial Belaka

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kabar Perempuan – Setiap tanggal 22 Desember adalah hari bersejarah buat kaum Ibu atau perempuan di Indonesia. Momentum tersebut diperingati setiap tahunnya. Namun sejauh mana pemaknaan orang-orang terhadap peringatan Hari Ibu Nasional 2024? Akankah perempuan sudah berdaya dan seperti apa problem perempuan hari ini? Redaksi mengulas khusus peringatan Hari Ibu Nasional 2024. Peringatan Hari Ibu Nasional […]

  • Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Menggugat Trans 7: Kritik atas Tayangan “Exposed Uncensored”

    Mahasiswa Akuntansi UNUSIA Menggugat Trans 7: Kritik atas Tayangan “Exposed Uncensored”

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tayangan Exposed Uncensored yang disiarkan oleh Trans 7 menuai gelombang protes dari kalangan akademisi muda Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), khususnya mahasiswa Program Studi Akuntansi. Mereka menilai konten tersebut telah melampaui batas etika penyiaran dan mencederai nilai-nilai keagamaan serta budaya bangsa. Asep Alfarizi Yulianto, mahasiswa Akuntansi UNUSIA semester V, menilai tayangan tersebut bukan sekadar hiburan, […]

  • Kasat Binmas Polres Maros Kumpulkan Bhabinkamtibmas Camba-Mallawa: “Jadilah Solusi bagi Warga”

    Kasat Binmas Polres Maros Kumpulkan Bhabinkamtibmas Camba-Mallawa: “Jadilah Solusi bagi Warga”

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Maros, AKP Ilham Yuliani, mengumpulkan seluruh Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kecamatan Camba dan Mallawa dalam pertemuan terpisah di Aula Polsek Camba dan Polsek Mallawa, Kamis (4/12/2025). Pertemuan ini digelar untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). […]

  • McDonalisasi PMII…..!!!

    McDonalisasi PMII…..!!!

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sahabat Senior: ente tahu tanggal 17 April torang akan merayakan HARLAH PMII? Sahabat Yunior: Jelas taulah (sambil tersenyum)…! PMII itu kan singkatan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, ya? Ada apa senior? Sahabat Senior: Iya, butul! Harlah ini bukan hanya sekadar perayaan, tapi juga momen untuk refleksi atas perjuangan dan kontribusi PMII dalam pengembangan kader dan […]

  • Dari Skeptis ke Setuju? Sikap MUI soal Board of Peace Berubah Setelah Bertemu Prabowo

    Dari Skeptis ke Setuju? Sikap MUI soal Board of Peace Berubah Setelah Bertemu Prabowo

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 108
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap keterlibatan Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP) menjadi sorotan setelah pertemuan pimpinan ormas Islam dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026). Jika sebelumnya MUI menyuarakan keraguan, kini organisasi tersebut menunjukkan sikap yang lebih terbuka dengan sejumlah catatan. Wakil Ketua Umum MUI […]

expand_less