nulondalo.com – Peristiwa banjir dan tanah longsor di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dinilai sebagai alarm nasional atas lemahnya tata kelola lingkungan di kawasan industri tambang.
Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal, meminta pemerintah segera melakukan pembenahan dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lingkungan, khususnya di wilayah dengan aktivitas pertambangan yang tinggi.
Menurutnya, peristiwa di IMIP tidak dapat dipandang semata sebagai bencana alam. Ia menilai perlu ada penelusuran mendalam terkait keterkaitan antara kondisi daerah aliran sungai (DAS), aktivitas pertambangan, serta efektivitas pengawasan izin lingkungan di kawasan tersebut.
“Peristiwa di IMIP tidak dapat dipandang semata sebagai bencana alam. Perlu ditelusuri keterkaitan antara kondisi DAS, aktivitas pertambangan, serta efektivitas pengawasan izin lingkungan di kawasan tersebut,” ujarnya, dikutip dari Parlementaria di Jakarta, Rabu (3/3/2026).
Berdasarkan informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tanah longsor terjadi di kawasan PT IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, pada Rabu (18/2). Insiden tersebut dilaporkan menelan korban jiwa.
Robert juga mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi pada 22 Maret 2025, ketika tiga pekerja tertimbun longsor di kawasan yang sama dan dua di antaranya ditemukan meninggal dunia. Peristiwa berulang ini, kata dia, menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap pengelolaan lingkungan dan mitigasi risiko bencana.
Politisi dari Partai Golongan Karya itu menegaskan bahwa fokus pemerintah dan pelaku usaha harus diarahkan pada solusi pencegahan. Pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) secara berkelanjutan dinilai menjadi kunci untuk menekan potensi banjir dan longsor.
Ia juga mendorong penguatan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap izin lingkungan, termasuk audit berkala atas dampak aktivitas industri terhadap ekosistem sekitar. Menurutnya, keselamatan pekerja dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan kawasan industri tambang.


Saat ini belum ada komentar