Breaking News
light_mode
Trending Tags

M. Akhwandany Uar dan Rahmat Sumarlin Terpilih Nahkodai Constitutional Law Study Yogyakarta

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 69
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Yogyakarta – Musyawarah Constitutional Law Study (CLS) Yogyakarta kembali digelar demi mencari kepemimpinan baru lembaga hukum ketatanegaraan Daerah Istimewa Yogyakarta pada 27 Februari 2026.

Hasil dari Musyawarah yang dilakukan oleh anggota Constitutional law study (CLS) Yogyakarta yakni terpilihnya Saudara muhammad Akhwandany Uar sebagai Direktur periode 2026-2028 dan Saudara Rahmat Sumarlin Maate sebagai Sekretaris 2026-2028.

Terpilihnya Saudara muhammad Akhwandany Uar diharapkan dapat terus melanjutkan perjuangan dan cita-cita lembaga Constitutional Law Study (CLS) Yogyakarta dalam mengawal konstitusi dan kehidupan bernegara agar tetap konsisten pada nilai-nilai demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan. Ujar Muh Faisal Mantan Direktur yang baru tergantikan.
Dengan dipercayainya sebagai Nahkoda baru Constitutional Law study, moh Akhwandany Uar sangat percaya dan yakin bahwa ia dapat tetap berada pada garis perjuangan yang selama ini telah dijalani dan diperjuangkan oleh kepengurusan sebelumnya.

“Saya akan bertanggungjawab atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada saya dan ijinkan saya dengan segala kerendahan hati, saya akan terus memperjuangkan cita-cita Constitutional law study yang selalu diagungkan selama ini” Ujarnya.

Selain itu, dalam gagasannya, Akhwandany Uar Ingin agar dapat menjadikan CLS sebagai katalisator Lembaga Hukum Ketatanegaraan yang progresif, kolaboratif dan aspiratif berbasis gerakan masyarakat yang menjunjung tinggi Hukum.

“Dengan segenap hati, Constitutional law study kedepannya saya akan pastikan benar-benar dirasakan, secara khusus dalam mengawal isu-isu Hukum dan Demokrasi dalam kehidupan bernegara dan berbangsa demi terwujudnya Hukum sebagai panglima tertinggi” Tutupnya.

  • Penulis: Risman Lutfi
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    Pangkas Birokrasi, Bupati Sofyan Puhi Limpahkan Kewenangan ke Camat

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 186
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengambil langkah tegas dalam upaya memangkas rantai birokrasi dengan melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada para Camat. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (13/1/2026). Bupati Sofyan menegaskan, pelimpahan kewenangan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus menghadirkan pemerintahan […]

  • Alissa Wahid: Gen Z Harus Jadi Penggerak Perubahan

    Alissa Wahid: Gen Z Harus Jadi Penggerak Perubahan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Suaib PR
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Makassar– Direktur Nasional Jaringan GUSDURian Indonesia, Alissa Wahid, menegaskan bahwa Generasi Z perlu diakomodasi secara serius karena mereka kini menjadi aktor utama dalam berbagai gelombang perubahan sosial. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Kelas Penggerak GUSDURian (KPG) yang digelar oleh Komunitas Gusdurian Makassar di Kantor PCNU Kabupaten Gowa, 25 Juni 2026. Putri sulung KH. […]

  • Saham PIPA dan MINA Anjlok Usai Bareskrim Ungkap Dugaan Pidana Pasar Modal

    Saham PIPA dan MINA Anjlok Usai Bareskrim Ungkap Dugaan Pidana Pasar Modal

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Perdagangan saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dibuka melemah tajam pada Rabu (4/2/2026), menyusul mencuatnya sentimen negatif terkait pengungkapan dugaan tindak pidana pasar modal oleh Bareskrim Polri. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga pukul 09.15 WIB, saham PIPA tercatat merosot 31 poin atau sekitar 14,62 […]

  • Said Aqil Siradj dan Kritik tentang Tambang: Ketika NU Diuji antara Khidmah dan Kekuasaan Play Button

    Said Aqil Siradj dan Kritik tentang Tambang: Ketika NU Diuji antara Khidmah dan Kekuasaan

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 88
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Nama KH Said Aqil Siradj bukan sosok asing dalam organisasi Nahdlatul Ulama. Selama dua periode memimpin PBNU, ia dikenal sebagai kiai yang vokal dan tak segan mengkritik kebijakan pemerintah, termasuk di era Presiden Joko Widodo, terutama ketika kebijakan dinilai merugikan rakyat kecil dan kaum lemah. Dalam sejumlah pernyataan yang kembali ramai dibicarakan, Said […]

  • Ingatan, Emosi dan Ilusi Kebenaran Play Button

    Ingatan, Emosi dan Ilusi Kebenaran

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Suaib Prawono
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Ingatan manusia sering kali tertuju pada hal-hal yang dianggap penting. Jika pernyataan ini benar, maka muncul pertanyaan: apakah kecenderungan ini termasuk dalam ranah emosi atau hal yang bersifat rasional? Banyak yang berpendapat bahwa ini lebih berkaitan dengan emosi. Sebab, ketika seseorang lebih mudah mengingat hal-hal yang bermakna secara pribadi, emosional, atau bernilai subjektif, itu menunjukkan […]

  • Tersesat di Antara Makna: Tanggapan terhadap Donald Tungkagi soal Makuta Ilmu sebagai Paradigma Epistemologi UIN Smart

    Tersesat di Antara Makna: Tanggapan terhadap Donald Tungkagi soal Makuta Ilmu sebagai Paradigma Epistemologi UIN Smart

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 1.143
    • 0Komentar

    Sebagai seorang alumni, ketika mendengar kabar baik bahwa IAIN Sultan Amai Gorontalo sedikit lagi menjadi UIN Sultan Amai Gorontalo (selanjutnya: UIN Smart), saya kegirangan minta ampun. Saya tahu prosesnya amat lama, melibatkan banyak sekali pihak, dan pekerjaan yang tidak mudah. Pada 17 Oktober 2025, alhasil terbit surat MenPAN-RB kepada presiden tentang Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan […]

expand_less