Nasionalisme: Etalase Kekuasaan dan Imajinasi yang Terbajak
- account_circle Muhammad Kamal
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- visibility 245
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nasionalisme berangkat dari pertanyaan paling mendasar tentang manusia: siapa saya dan di mana posisi saya. Jawaban atas identitas inilah yang kemudian membimbing cara hidup, pilihan moral, dan tindakan politik. Dalam kerangka ini, bangsa diposisikan sebagai komunitas utama yang membentuk kewajiban normatif individu. Pemikiran ini sejalan dengan antropolog Benedict Anderson yang menegaskan bahwa nasionalisme adalah sebuah imagined community: komunitas politik yang dibayangkan, terbatas, dan berdaulat.
Nasionalisme menuntut keberpihakan: kepentingan bangsa ditempatkan di atas klaim individu atau kelompok lain, dan loyalitas nasional diposisikan sebagai bentuk loyalitas tertinggi. Namun, apakah nasionalisme hanya sebatas klaim identitas dan kebutuhan sosial yang melahirkan serangkaian kewajiban normatif?
Pertanyaan itu relevan ketika kita melihat kenyataan bahwa nasionalisme kerap “dijual” dalam bentuk simbol-simbol formal. Garuda ditempel di map pidato, merah putih dicat di pagar kantor, atau istilah masa lalu dibangkitkan kembali lewat kebijakan birokratis. Tetapi, benarkah kecintaan pada tanah air bisa diringkas hanya dalam judul program pemerintah?
Fenomena ini semakin nyata ketika merah putih dan Garuda “dipinjam” untuk membungkus proyek-proyek negara. Dengan menamai kebijakan “Koperasi Merah Putih” atau “Sekolah Rakyat”, seolah-olah kecintaan pada tanah air otomatis hadir di sana. Padahal, ada jebakan imajinasi yang membuat kita salah sangka. Kita didikte bahwa mencintai negeri harus lewat rapat formal, kerja struktural, atau menjadi bagian dari sistem.
Fakta nasionalisme juga ada di jalanan, seorang pengayuh becak atau ojek online yang berjuang demi keluarganya, bukankah juga sedang merawat tanah air? Justru mereka adalah manifestasi hidup dari siasat bertahan, atau Relawan yang membawa buku ke pelosok dengan motor atau perahu pusaka, mengajar anak-anak di kolong jembatan tanpa berharap insentif jabatan. Mereka sedang merawat imajinasi publik agar tidak kerdil. Mereka menjaga martabat manusia tanpa seremoni.
Dari sini kita belajar bahwa nasionalisme sejati adalah cinta terhadap tanah air dan keberagaman di dalamnya, bukan pengabdian buta pada penguasa yang kerap menggadaikan kekayaan negeri. Sayangnya, di tengah sistem yang menjadikan demokrasi sekadar etalase dan fasisme sebagai alat kendali, nasionalisme kita sering terjepit. Ia dirayakan sebagai slogan dan simbol semata.
Anderson, lewat gagasan imagined community, menekankan pentingnya ruang imajinasi bersama. Namun kini, ruang itu sering dibajak oleh penguasa agar bangsa hanya dibayangkan melalui simbol-simbol mereka. Inilah yang disebut Anderson sebagai official nationalism; nasionalisme dari atas, dipaksakan demi menjaga kekuasaan. Yang luput kita lihat adalah nasionalisme yang tumbuh dari bawah: lahir dari rasa senasib para pejuang hidup di jalanan.
Ketika pemerintah meluncurkan proyek berlabel “Merah Putih” atau “Sekolah Rakyat”, sesungguhnya mereka sedang menyeragamkan imajinasi. Mereka ingin kita percaya bahwa mencintai tanah air berarti menyetujui program mereka. Padahal, nasionalisme menurut Anderson adalah deep horizontal comradeship; persaudaraan setara antar-manusia, bukan hubungan vertikal antara atasan dan bawahan.
Maka pertanyaan menganggu kerap terbersit, di mana nasionalisme sejati berada? Apakah ia hanya topeng otoritas yang menuntut rakyat berkorban atas nama “kepentingan nasional”, sementara kebijakan justru menguntungkan segelintir oportunis? Pada prinsipnya, jangan biarkan imajinasi kita didikte oleh baliho dan proyek pemerintah. Nasionalisme tidak lahir dari kertas kebijakan, melainkan dari rasa sakit dan harapan yang sama.
Sejarah menegaskan bahwa nasionalisme adalah tanggung jawab etis untuk saling menjaga martabat sesama warga negara, terutama mereka yang terpinggirkan. Ia bukan sekadar ritual memuja simbol apalagi penguasa, melainkan komitmen moral untuk merawat kehidupan bersama.
Sebagai alternatif dari etalase simbolik nasionalisme yang digunakan pemerintah, kita perlu menghidupkan kembali Nasionalisme Kewargaan (Civil Nationalism). Jika nasionalisme ala pemerintah adalah doktrin kepatuhan, maka nasionalisme warga menuntut dan mengawal keadilan. Karena itu, mencintai tanah air tidak berarti mengiyakan segala titah, melainkan memastikan bahwa setiap janji konstitusi sampai ke masyarakat secara setara, sebab ia adalah bagian dari amanah sejarah bangsa ini.
Penulis : (Alumni PascaSarjana Sosiologi Agama UIN SUKA)
- Penulis: Muhammad Kamal
- Editor: Suaib Pr

Saat ini belum ada komentar