Breaking News
light_mode
Trending Tags

Obat Keras Tanpa Izin Edar Ditemukan di Pasar Tradisional

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 49
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Kerja Farmasi, Alat Kesehatan, dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan menemukan peredaran obat keras tanpa izin yang mengkhawatirkan serta obat tradisional yang tidak memiliki izin edar BPOM yang dicurigai mengandung obat keras.

Pasar-pasar yang menjadi lokasi temuan antara lain Pasar Tolinggula, Pasar Dulukapa, Pasar Gentuma, pasar Moluo dan Pasar Ilangata. Dalam sidak tersebut, tim menemukan sejumlah pedagang yang memperjualbelikan antibiotik, obat nyeri (analgesik), serta obat-obat yang dikenal masyarakat sebagai “par-par”, yaitu obat generik yang sudah dilepas dari kemasan aslinya tanpa label yang jelas serta banyak obat tradisional yang tidak memiliki izin edar serta dicurigai mengandung obat keras.

Lebih mengejutkan lagi, sebagian pedagang bahkan menerima copy resep dari pembeli untuk kemudian disesuaikan dan diberikan obatnya, tanpa ada pemeriksaan atau keterlibatan tenaga kesehatan resmi. Hal ini tentu melanggar aturan perundang-undangan terkait distribusi obat dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Temuan ini menjadi alarm serius. Masyarakat berisiko tinggi mengonsumsi obat keras tanpa takaran yang tepat, tanpa petunjuk penggunaan, dan tanpa pengawasan tenaga medis,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Sri Fenty N. Sagaf dalam rilisnya, Senin (07/07/2025).

Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti hasil temuan ini dengan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Balai POM, untuk dilakukan pembinaan hingga penertiban. Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan pedagang juga akan diperkuat agar pemahaman tentang bahaya obat keras tanpa resep semakin meningkat.

Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli dan mengonsumsi obat, serta memastikan obat-obatan hanya diperoleh dari apotik resmi dan dengan pengawasan tenaga kefarmasian yang berwenang.

 

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • McDonalisasi PMII…..!!!

    McDonalisasi PMII…..!!!

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sahabat Senior: ente tahu tanggal 17 April torang akan merayakan HARLAH PMII? Sahabat Yunior: Jelas taulah (sambil tersenyum)…! PMII itu kan singkatan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, ya? Ada apa senior? Sahabat Senior: Iya, butul! Harlah ini bukan hanya sekadar perayaan, tapi juga momen untuk refleksi atas perjuangan dan kontribusi PMII dalam pengembangan kader dan […]

  • Ukhuwah Dimulai dari Dalam: Sindiran Gus Mus dan Cermin bagi NU Hari Ini

    Ukhuwah Dimulai dari Dalam: Sindiran Gus Mus dan Cermin bagi NU Hari Ini

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 96
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Salah satu pesan mendalam yang pernah disampaikan KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) kembali relevan untuk direnungkan hari ini. Dengan gaya khasnya yang lembut, puitis, namun tajam, Gus Mus mengingatkan bahwa ukhuwah tidak bisa dibangun dengan teriakan, melainkan dengan keteladanan dan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pesan itu sederhana, tetapi menggelitik: bagaimana mungkin […]

  • PMII Maros Minta Polisi Tak Tutup Mata atas Kekerasan di Malam Tahun Baru

    PMII Maros Minta Polisi Tak Tutup Mata atas Kekerasan di Malam Tahun Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Maros menyatakan keprihatinan serius atas peristiwa pengeroyokan yang dialami Muhammad Akbar (Korban), seorang warga Kabupaten Maros, di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB) pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2025. Insiden tersebut tidak hanya menyebabkan korban mengalami luka fisik, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta […]

  • Puasa Ruhani: Madrasah Pengendalian Diri

    Puasa Ruhani: Madrasah Pengendalian Diri

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Ilham Sopu 
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Setiap tahun, bulan Ramadhan datang membawa suasana yang berbeda dalam kehidupan umat Islam. Masjid-masjid menjadi lebih hidup, lantunan ayat suci Al-Qur’an terdengar di berbagai tempat, dan masyarakat berlomba-lomba memperbanyak ibadah. Namun di balik semua itu, ada pertanyaan penting yang patut direnungkan: apakah puasa yang kita jalankan benar-benar telah menyentuh dimensi terdalam dari diri kita, ataukah […]

  • Ikbal Kau Soroti Ketidakprofesionalan Disparprov Gorontalo dalam Mendukung Duta Daerah

    Ikbal Kau Soroti Ketidakprofesionalan Disparprov Gorontalo dalam Mendukung Duta Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Aktivis Gorontalo, Ikbal Kau, menyampaikan kritik keras kepada Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo (Disparprov) karena dinilai tidak profesional dan minim kreativitas dalam memberikan dukungan kepada mahasiswa serta duta daerah yang berkompetisi di tingkat nasional, Jumat (14/11/2025). Dalam pernyataannya, Ikbal menjelaskan bahwa selama empat bulan terakhir dirinya membangun komunikasi intens dengan pihak Disparprov. Ia mengajukan proposal, melengkapi […]

  • M. Akhwandany Uar dan Rahmat Sumarlin Terpilih Nahkodai Constitutional Law Study Yogyakarta

    M. Akhwandany Uar dan Rahmat Sumarlin Terpilih Nahkodai Constitutional Law Study Yogyakarta

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Yogyakarta – Musyawarah Constitutional Law Study (CLS) Yogyakarta kembali digelar demi mencari kepemimpinan baru lembaga hukum ketatanegaraan Daerah Istimewa Yogyakarta pada 27 Februari 2026. Hasil dari Musyawarah yang dilakukan oleh anggota Constitutional law study (CLS) Yogyakarta yakni terpilihnya Saudara muhammad Akhwandany Uar sebagai Direktur periode 2026-2028 dan Saudara Rahmat Sumarlin Maate sebagai Sekretaris 2026-2028. Terpilihnya […]

expand_less